Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Segera Buat Perpres Soal Pelibatan TNI Atasi Terorisme

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo diwawancara usai sidang paripurna pengesahan RUU Antitetorisme di Gedung DPR, Jakarta, 25 Mei 2018. TEMPO/Rezki Alvionitasari.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo diwawancara usai sidang paripurna pengesahan RUU Antitetorisme di Gedung DPR, Jakarta, 25 Mei 2018. TEMPO/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah segera membuat peraturan presiden atau perpres tentang peran TNI dalam penanganan terorisme setelah RUU Antiterorisme disahkan.

"Mungkin setelah hari raya," kata Yasonna usai mengikuti sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Jakarta pada Jumat, 25 Mei 2018.

Baca: RUU Antiterorisme Disahkan, Jokowi Siap Keluarkan Perpres

Yasonna mengatakan pembuatan perpres melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Nanti kami akan konsultasi ke teman-teman DPR," ujar Yasonna.

Sidang paripurna DPR hari ini mengesahkan rancangan revisi undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme atau RUU Antitetorisme. RUU ini akhirnya disahkan setelah melalui pembahasan sampai dua tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: RUU Antiterorisme Disahkan, Korban Bom Dapat Kompensasi

Adapun pasal yang menyebutkan soal pelibatan TNI tertuang dalam pasal 43 I yang berisi tiga ayat. Dalam pasal itu tertulis bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang. Aksi terorisme diatasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI. Ayat terakhir menyebutkan, "ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan mengatasi aksi terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Presiden."

Presiden Joko Widodo mengatakan dengan disahkannya RUU Antiterorisme, maka tidak ada lagi hal yang dipermasalahkan termasuk soal pelibatan TNI. Ia menyatakan akan mengeluarkan perpres yang akan mengatur lebih jauh tentang pelibatan TNI itu.

Baca: Dibahas Sejak 2016, RUU Antiterorisme Akhirnya Disahkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

6 jam lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?


WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

22 jam lalu

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Ibnu Suhaendra mengatakan, negara harus hadir melindungi WNI dari terorisme.


Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

1 hari lalu

Warga membersihkan puing-puing bangunan yang hancur akibat banjir bandang di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, 14 Mei 2024. Warga sudah mulai membersihkan puing-puing, material lumpur dan tumpukan kayu yang memasuki rumahnya, dan hingga saat ini korban meninggal meninggal akibat banjir yang terjadi pada Sabtu 11 Mei 2024 di Sumatra Barat itu sudah mencapai angka 47 orang. TEMPO/Fachri Hamzah.
Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?


Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

3 hari lalu

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Satgas Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.


Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

3 hari lalu

Anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz mengevakuasi sejumlah warga Kampung Alama Nduga, Nduga, Papua Pegunungan, dengan menggunakan helikopter saat tiba di Bandara Timika, Papua Tengah, Papua, Senin, 20 Februari 2023. Sedikitnya 18 warga dievakuasi dan diungsikan ke Mimika imbas dari ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Nduga. ANTARA FOTO/HO-Humas Ops Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.


Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

5 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

6 hari lalu

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.


Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

6 hari lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

Warga Nabire tak bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Pogapa setelah TNI-Polri datang menggunakan tiga helikopter menjemput jenazah Alexsander.


TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

6 hari lalu

Asap api tampak membubung dari bangunan Sekolah Dasar Negeri Inpres Pogapa di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, yang dibakar TPNPB-OPM, Rabu, 1 Mei 2024. Dok. Istimewa
TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.


TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

6 hari lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

TNI menyatakan berhasil mereduksi kekuatan OPM kelompok Afrianus Bagubau dan Keny Tipagau.