TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi meminta maaf menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap membawa banyak koper seperti membawa bom. Dia mengatakan tak bermaksud mengeluarkan perkataan tersebut. Dia berdalih heran atas sikap KPK yang selalu membawa banyak koper saat penggeledahan atau operasi tangkap tangan.
"Kalau ada kata-kata yang salah, saya mohon maaf, tidak ada unsur kesengajaan dari saya," ucap Fredrich saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Mei 2018.
Baca: Mengira Penyidik KPK Bawa Bom, Fredrich Yunadi Diprotes Jaksa
Sebelumnya, pernyataan Fredrich menuai protes dari jaksa KPK. Kali ini mantan pengacara Setya Novanto diprotes karena berucap penyidik KPK kerap membawa banyak koper yang dikira berisi bom. "Ada juga penyidik yang bawa koper. Saya enggak tahu apa isinya. Kalau sekarang mungkin bisa-bisa bom pak," kata dia.
Fredrich mengatakan itu saat jaksa KPK, Roy Riadi, memintanya menjelaskan kronologi penggeledahan KPK ke rumah Setya pada 15 November 2017. Fredrich mengatakan sekitar 20 penyidik KPK datang menggeledah rumah Setya.
Jaksa Roy bertanya soal adanya tim pendukung yang membawa peralatan elekteonik seperti perekam video. Fredrich mengatakan tidak mengetahui beda penyidik dan tim pendukung. Dia hanya bisa menjelaskan rombongan KPK membawa banyak peralatan dan koper.
"Yang jelas rombongan KPK datang, ada yang bawa kamera. Ada juga yang bawa koper. Saya enggak tahu apa isinya. Kalau sekarang mungkin bisa-bisa bom pak. Saya tidak tahu," kata dia.
Baca: Ahli Hukum UI Sebut Fredrich Yunadi Tidak Bisa Dipidana
Jaksa KPK M. Takdir Suhan memprotes ucapan Fredrich. Takdir mengatakan Fredrich tidak pantas mengucapkan itu mengingat situasi negara masih dirundung duka akibat rentetan serangan teror bom yang terjadi belakangan. "Mohon maaf Yang Mulia, perkataan itu tidak pantas dijadikan bercandaan. Lalu KPK disebut bawa bom, itu kami sangat keberatan," katanya.
Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri mengaku ingin meminta penjelasan Fredrich soal pernyataan tersebut. Ia memperingatkan Fredrich Yunadi menggunakan kata-kata yang pantas di persidangan.