Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

20 Tahun Reformasi: PR Jokowi, Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi Refleksi #20TahunReformasi di depan Istana Negara, Jakarta, 21 Mei 2018. Aksi ini digelar oleh Panitia Bersama #20TahunReformasi dalam rangka memperingati 20 tahun usia Reformasi di Indonesia. Dalam aksi tersebut, mereka kembali menyatakan sikap tentang penuntasan kasus HAM yang seutuhnya di era demokrasi ini. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi Refleksi #20TahunReformasi di depan Istana Negara, Jakarta, 21 Mei 2018. Aksi ini digelar oleh Panitia Bersama #20TahunReformasi dalam rangka memperingati 20 tahun usia Reformasi di Indonesia. Dalam aksi tersebut, mereka kembali menyatakan sikap tentang penuntasan kasus HAM yang seutuhnya di era demokrasi ini. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Elemen sipil prodemokrasi menilai agenda reformasi gagal dilaksanakan dengan sempurna. Salah satu pekerjaan rumah yang belum tuntas adalah pelanggaran HAM masa lalu. Pada peringatan 20 tahun reformasi yang digelar kemarin, mereka menuntut Presiden Jokowi menuntaskan masalah ini.

Menurut Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa hal yang bisa dikerjakan dalam jangka pendek dan menengah adalah menuntaskan kasus pelanggaran HAM. "Penyelidikan kasus ini sudah selesai di Komnas HAM dan Kejaksaan Agung seharusnya mengawal," kata dia dalam peringatan 20 tahun reformasi di Monas, Jakarta, 21 Mei 2018.

Baca juga: Amien Rais Ungkap Sosok Menteri yang Setia Dampingi Soeharto

Alghiffari mengatakan kasus ini sudah bisa diselesaikan jika ada tekad dari Presiden Joko Widodo. "Seharusnya bisa diselesaikan jika ada political will," ujarnya.

Dia percaya penuntasan kasus pelanggaran HAM akan membuat Indonesia semakin dewasa. Masalah lainnya di negara ini dinilai bisa lebih mulus akibat adanya konsolidasi dan rekonsiliasi nasional jika pelanggaran HAM dituntaskan.

Kasus pelanggaran HAM yang masih tertunda saat ini antara lain terjadi pada tragedi 1998-1999 dan kasus penculikan aktivis pro demokrasi. Pemerintah diminta menerbitkan Keputusan Presiden tentang Rehabilitasi Umum untuk Korban pelanggaran HAM berat khsususnya korban tragedi 1965 dan menggelar pengadilan HAM ad hoc sesuai UU Nomor 2 Tahun 2000.

Pemerintah juga diminta memberikan hak kepada korban berupa rehabilitasi, reparasi, dan pengungkapan kebenaran. Korban juga perlu mendapatkan kompensasi serta jaminan tak ada keberulangan seperti dijamin UU Nomor 39 Tahun 1999 dan UU LPSK Nomor 13 Tahun 2006 serta amandemen UU LPSK Nomor 31 Tahun 2014.

Panitia Bersama 20 Tahun Reformasi mencatat pekerjaan lain yang harus dilakukan adalah membersihkan pemerintah dari kebangkitan neo Orde Baru. Indonesia tak boleh kembali ke rezim represif, koruptif, anti Demokrasi, dan anti HAM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: LBH: Publik Lupa Kejamnya Soeharto

Setiap kebijakan yang bertentangan dengan HAM dan Demokrasi perlu dievaluasi. Beleid yang dimaksud antara lain rancangan KUHP dan RUU Anti Terorisme. Keduanya berpotensi melanggar HAM.

Ruang demokrasi perlu dibuka seluas mungkin dengan menghormati kebebasan berpikir, berpendapat, berkumpul, dan berorganisasi. Hak atas ruang setiap warga negara perlu dihormati dan partisipatif, memberdayakan, dan membangun kemandirian dalam setiap kebijakan pembangunan harus ditegakkan.

Persekusi terhadap warga negara dengan dalih apapun harus dihentikan. Pemberian stigma kepada aktivis pro demokrasi dan aktivis HAM khususnya korban pelanggaran HAM 1965-1966 harus dihentikan.

Terkait supremasi hukum, negara diminta serius memberantas korupsi. Masyarakat tak boleh lupa bahwa KKN menjadi salah satu penyebab Indonesia terpuruk di bawah Orde Baru.

Pekerjaan rumah lainnya adalah menjamin perlindungan terhadap hak LGBT, difabel, buruh migran, dan kelompok rentan lainnya. Khusus untuk buruh, pemerintah dinilai harus memberikan upah layak, mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015, serta menghapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan magang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

3 jam lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membandingkan kasus jet pribadi Kaesang Pangarep dengan Mobil Rubicon Mario Dandy.


Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

10 jam lalu

Pasangan Bakal Calon Gubernur Sumatera Selatan dan Bakal Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (kiri)-Cik Ujang (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pendaftaran di KPU Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 27 Agustus 2024. Herman Deru-Cik Ujang resmi mendaftarkan diri ke KPU Sumatera Selatan dengan diusung Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKS, Perindo, PBB dan PSI. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

Jokowi menerima cagub Sumsel Herman Deru di kediamannya di Solo hari ini. Herman Deru mengaku mendapat arahan dari Jokowi.


Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

11 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.


FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

12 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.


Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.


Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

12 jam lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 5 November 2024. ANTARA/Andi Firdaus
Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menuturkan sebagian besar investor menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.


Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

12 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut membahas rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

Menteri Nusron Wahid berjanji akan menyelesaikan konflik agraria secara humanis. Menggunakan pendekatan kemanusiaan.


Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

13 jam lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, ia tetap berkoordinasi dengan Jokowi mengenai proyek IKN.


Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

14 jam lalu

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ketika menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, usai pelantikan menteri Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.


Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

14 jam lalu

Petugas tengah melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat komersil Pelita Air di bandara Soekarno-hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. PT Pertamina Patra Niaga - Soekarno Hatta Into Plane Service (SHIPS) menyalurkan Avtur ke penerbangan domestik per harinya sebesar 3000 Kilo Liter dan untuk internasional sebanyak 2900 Kilo Liter. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat yang dibentuk Presiden Jokowi belum berhasil menurunkan harga, pemerintahan Presiden Prabowo akan melanjutkannya.