Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

20 Tahun Reformasi: PR Jokowi, Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi Refleksi #20TahunReformasi di depan Istana Negara, Jakarta, 21 Mei 2018. Aksi ini digelar oleh Panitia Bersama #20TahunReformasi dalam rangka memperingati 20 tahun usia Reformasi di Indonesia. Dalam aksi tersebut, mereka kembali menyatakan sikap tentang penuntasan kasus HAM yang seutuhnya di era demokrasi ini. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi Refleksi #20TahunReformasi di depan Istana Negara, Jakarta, 21 Mei 2018. Aksi ini digelar oleh Panitia Bersama #20TahunReformasi dalam rangka memperingati 20 tahun usia Reformasi di Indonesia. Dalam aksi tersebut, mereka kembali menyatakan sikap tentang penuntasan kasus HAM yang seutuhnya di era demokrasi ini. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Elemen sipil prodemokrasi menilai agenda reformasi gagal dilaksanakan dengan sempurna. Salah satu pekerjaan rumah yang belum tuntas adalah pelanggaran HAM masa lalu. Pada peringatan 20 tahun reformasi yang digelar kemarin, mereka menuntut Presiden Jokowi menuntaskan masalah ini.

Menurut Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa hal yang bisa dikerjakan dalam jangka pendek dan menengah adalah menuntaskan kasus pelanggaran HAM. "Penyelidikan kasus ini sudah selesai di Komnas HAM dan Kejaksaan Agung seharusnya mengawal," kata dia dalam peringatan 20 tahun reformasi di Monas, Jakarta, 21 Mei 2018.

Baca juga: Amien Rais Ungkap Sosok Menteri yang Setia Dampingi Soeharto

Alghiffari mengatakan kasus ini sudah bisa diselesaikan jika ada tekad dari Presiden Joko Widodo. "Seharusnya bisa diselesaikan jika ada political will," ujarnya.

Dia percaya penuntasan kasus pelanggaran HAM akan membuat Indonesia semakin dewasa. Masalah lainnya di negara ini dinilai bisa lebih mulus akibat adanya konsolidasi dan rekonsiliasi nasional jika pelanggaran HAM dituntaskan.

Kasus pelanggaran HAM yang masih tertunda saat ini antara lain terjadi pada tragedi 1998-1999 dan kasus penculikan aktivis pro demokrasi. Pemerintah diminta menerbitkan Keputusan Presiden tentang Rehabilitasi Umum untuk Korban pelanggaran HAM berat khsususnya korban tragedi 1965 dan menggelar pengadilan HAM ad hoc sesuai UU Nomor 2 Tahun 2000.

Pemerintah juga diminta memberikan hak kepada korban berupa rehabilitasi, reparasi, dan pengungkapan kebenaran. Korban juga perlu mendapatkan kompensasi serta jaminan tak ada keberulangan seperti dijamin UU Nomor 39 Tahun 1999 dan UU LPSK Nomor 13 Tahun 2006 serta amandemen UU LPSK Nomor 31 Tahun 2014.

Panitia Bersama 20 Tahun Reformasi mencatat pekerjaan lain yang harus dilakukan adalah membersihkan pemerintah dari kebangkitan neo Orde Baru. Indonesia tak boleh kembali ke rezim represif, koruptif, anti Demokrasi, dan anti HAM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: LBH: Publik Lupa Kejamnya Soeharto

Setiap kebijakan yang bertentangan dengan HAM dan Demokrasi perlu dievaluasi. Beleid yang dimaksud antara lain rancangan KUHP dan RUU Anti Terorisme. Keduanya berpotensi melanggar HAM.

Ruang demokrasi perlu dibuka seluas mungkin dengan menghormati kebebasan berpikir, berpendapat, berkumpul, dan berorganisasi. Hak atas ruang setiap warga negara perlu dihormati dan partisipatif, memberdayakan, dan membangun kemandirian dalam setiap kebijakan pembangunan harus ditegakkan.

Persekusi terhadap warga negara dengan dalih apapun harus dihentikan. Pemberian stigma kepada aktivis pro demokrasi dan aktivis HAM khususnya korban pelanggaran HAM 1965-1966 harus dihentikan.

Terkait supremasi hukum, negara diminta serius memberantas korupsi. Masyarakat tak boleh lupa bahwa KKN menjadi salah satu penyebab Indonesia terpuruk di bawah Orde Baru.

Pekerjaan rumah lainnya adalah menjamin perlindungan terhadap hak LGBT, difabel, buruh migran, dan kelompok rentan lainnya. Khusus untuk buruh, pemerintah dinilai harus memberikan upah layak, mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015, serta menghapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan magang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

3 jam lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?


Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

4 jam lalu

Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

Komite HAM PBB mengangkat isu adanya dugaan pengaruh yang tidak semestinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.


Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

Menurut Chico, Ganjar-Mahfud tidak mempersoalkan siapa yang menang dan kalah, namun menggugat masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.


Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

6 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil sejumlah menteri Jokowi untuk menjadi saksi di sidang sengketa pilpres.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

8 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

8 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

8 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

Penambahan saham Indonesia dan perpanjangan kontrak Freeport akan diatur dalam peraturan pemerintah.


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

9 jam lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

9 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.