Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Drama 36 Jam Kerusuhan di Rutan Mako Brimob

Reporter

image-gnews
Pasukan Brigade bersenjata lengkap berjaga pasca bentrok antara tahanan dan polisi di depan Markas Besar Brikade Mobil di Kelapa Dua Depok, 10 Mei 2018. Dalam kerusuhan ini 5 polisi meninggal dan 1 dari pihak Napi Teroris. Tempo/Amston Probel
Pasukan Brigade bersenjata lengkap berjaga pasca bentrok antara tahanan dan polisi di depan Markas Besar Brikade Mobil di Kelapa Dua Depok, 10 Mei 2018. Dalam kerusuhan ini 5 polisi meninggal dan 1 dari pihak Napi Teroris. Tempo/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa kerusuhan disertai penyanderaan di rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok berakhir pada Kamis, 10 Mei 2018. Sebanyak 155 tahanan kasus terorisme yang sebelumnya menguasai tiga blok rutan menyerah tanpa syarat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, memastikan tidak ada negosiasi yang dilakukan aparat keamanan kepada tahanan atau narapidana terorisme dalam kerusuhan di Mako Brimob. Ia memastikan tahanan menyerah tanpa syarat. "Maka aparat keamanan memberikan ultimatum, bukan negosiasi," ujar dia di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis, 10 Mei 2018.

Baca: Rusuh Mako Brimob, Wiranto Minta Kondisi Ahok Tak Dipersoalkan

Wiranto menyatakan ultimatum tersebut sudah sesuai dengan Standar Prosedur Operasi. Aparat keamanan, kata dia, telah memberi batas waktu yang harus ditanggapi para tahanan. "Pagi ini batas waktu yang ditentukan, maka sebelum fajar, mereka menyerah tanpa syarat," ujar Wiranto.

Kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob, menurut kepolisian bermula dari hal sepele yaitu soal makanan. Dari soal makanan itu terjadi ricuh, penyanderaan dan mengakibatkan lima anggota kepolisian dan satu orang narapidana teroris tewas.

Berikut adalah kronologi selama 36 jam kerusuhan di rutan Mako Brimob.

Selasa, 9 Mei 2018

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan keributan di rutan Mako Brimob telah terjadi sejak siang hari. Keributan dipicu saat tahanan bernama Wawan Kurniawan meminta petugas memberikan makanan yang dititipkan keluarganya. Makanan itu dititipkan kepada petugas bernama Budi.

Baca: Polisi Duga Tahanan Mako Brimob Live Instagram Pakai HP Rampasan

Berhubung Budi sedang tidak di lokasi, petugas yang ada tidak bisa segera memberikan makanan tersebut. Setyo mengatakan Wawan kemudian marah dan berteriak-teriak. Hal itu memicu emosi tahanan yang lain hingga terjadi kerusuhan.

Menjelang sore, Setyo mengatakan para tahanan sudah berhasil menguasai rutan blok C. Setelah itu, mereka menguasai blok A dan B menjelang malam hari. Setyo mengatakan pada periode ini, tahanan sudah menyerang petugas. "Petugas sudah ada yang meninggal," kata dia.

Pukul 21.30

Awak media mendapatkan informasi tentang kerusuhan di Mako Brimob. Namun, upaya konfirmasi kepada polisi belum mendapatkan hasil.

Pukul 23.20

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohamad Iqbal membenarkan terjadinya insiden di Mako Brimob. Dia mengatakan kerusuhan melibatkan tahanan dan petugas.

Rabu, 9 Mei 2018

Pukul 00.05

Kepolisian mulai memperketat pengamanan di sekitar Mako Brimob. Polisi meminta awak media menjauh dari gerbang markas sepanjang 200 meter.

Foto-foto yang menampilkan kondisi di dalam rutan Mako Brimob mulai menyebar di media sosial. Bahkan, dikabarkan salah satu akun Instagram yang disebut milik tahanan terorisme melakukan live streaming dari dalam rutan.

Pukul 00.10

Polisi memasang kawat berduri di sekitar kawasan Mako Brimob. Polisi mensterilkan wilayah hingga unit Satwa Kabaharkam yang berada persis di samping Mako Brimob.

Pukul 01.00

Kepolisian membenarkan telah terjadi kerusuhan di dalam rutan Mako Brimob. Polisi menyatakan kerusuhan itu bermula dari cekcok tahanan dengan petugas. Sejumlah petugas terluka. Polisi menyatakan tidak ada korban tewas.

Pukul 05.30

Polisi masih menutup jalan raya di depan Mako Brimob. Kendaraan pribadi maupun masyarakat yang berjalan kaki dilarang melintas di depan Mako Brimob. Polisi menyatakan masih bernegosiasi dengan para tahanan.

Pukul 07.39

Polisi masih menutup Jalan Akses UI yang ada di depan Mako Brimob. Sejumlah mobil pejabat Polri mulai berdatangan masuk ke dalam Mako Brimob.

Pukul 08.30

Dua ambulans dan satu mobil jingga milik Tim Inafis Kepolisian Daerah Metro Jaya memasuki kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

10.21

Media Negara Islam Irak Siria (ISIS) dikabarkan mengklaim bertanggung jawab atas ricuh di Mako Brimob. Namun, kabar ini dibantah Mabes Polri.

11.20

Tersiar kabar enam orang menjadi korban tewas dalam kerusuhan di rutan Mako Brimob. Namun kabar itu belum terkonfirmasi.

Di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, enam mobil ambulans kepolisian keluar-masuk menuju kamar mayat. Ada enam kantong mayat berwarna oranye yang diturunkan dari mobil ambulans menuju ruang forensik.

Tim Inafis Bareskrim Polri mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada pukul 12.00. Instalasi Kedokteran Forensik dijaga ketat oleh polisi.

16.00

Mabes Polri mengumumkan enam orang tewas dalam bentrok di Mako Brimob. Lima orang di antaranya adalah petugas kepolisian. Sementara satu orang korban lain adalah tahanan kasus terorisme. Polisi menyatakan para tahanan menyandera satu polisi.

18.00

Identitas polisi yang masih disandera diketahui bernama Brigadir Kepala Iwan Sarjana. Sementara, lima polisi lain yang tewas yaitu Brigadir Polisi Dua (Bripda) Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadhli Idensos, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rospuji, Bripka Denny, serta Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fandi. Adapun seorang tahanan kasus terorisme yang tewas bernama Benny Syamsu Tresno.

19.36

Polisi mengumumkan lima anggota Brigade Mobil yang tewas dalam kerusuhan di rumah tahanan Markas Komando Brimob atau Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.

22.39

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo dilarang masuk ke kawasan Mako Brimob. Kondisi Mako Brimob masih mencekam akibat penyanderaan anggota polisi yang dilakukan narapidana teroris. "Di sini masih steril, kami memahami itu," kata Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di depan Mako Brimob pada Rabu, 9 Mei 2018.

23.30

Para tahanan kasus terorisme yang menguasai tiga blok rutan Mako Brimob menuntut bertemu Aman Abdurrahman. Aman adalah otak serangan teror di bilangan Sarinah beberapa waktu lalu.

Polisi menyatakan telah mengabulkan permintaan itu. Namun, polisi enggan menjelaskan lebih rinci. Setyo hanya mengatakan polisi telah membentuk tim negosiasi untuk membebaskan satu anggotanya yang disandera.

Kamis, 10 Mei 2018

Pukul 01.18

Polisi menyatakan negosiasi untuk membebaskan satu anggotanya masih berlangsung. Namun, negosiasi tersebut belum sampai menemukan titik temu. Polisi menyatakan tidak akan membatasi waktu negosiasi.

Pukul 02.00

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan polisi berhasil membebaskan anggota Densus 88 Antiteror Brigadir Iwan Sarjana yang sempat disandera napi teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua. Pembebasan tersebut, kata Setyo, berhasil dilakukan sekitar pukul 00.00.

"Sudah berhasil dibebaskan dalam keadaan hidup, kondisi luka-luka lebam dimuka dan dibeberapa bagian tubuhnya," kata Setyo di Mako Brimob, Kamis, 10 Mei 2018.

Pukul 04.30

Setelah kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, suasana di jalan Komjen Pol M Yasin (Akses UI) baik Jakarta-Depok dan sebaliknya masih ditutup.

Pantauan Tempo di lokasi, sekitar pukul 04.30, terlihat iring-iringan polisi kembali memasuki Mako Brimob. Terpantau ada dua bis dan tiga truk polisi yang memasuki Mako Brimob. Tak hanya itu, dua mobil Polisi Militer terlihat berjaga di sekitar lokasi.

Pukul 07.15

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan operasi penanggulangan kerusuhan di Mako Brimob telah berakhir. Operasi yang memakan waktu 36 jam itu selesai pada Kamis pagi pukul 07.15 WIB. Selanjutnya dilakukan pemindahan 155 narapidana teroris dari Mako Brimob ke LP Nusakambangan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Komisaris Jenderal Anang Revandoko dan Inspektur Jenderal Imam Widodo memberikan keterangan pers usai kegiatan serah terima Pataka Korps Brimob Polri
Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko


Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.  Putri sempat mengaku tidak mengerti dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika ditanya hakim ketua saat sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob


Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.


Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Pengacara tersangka Putri Chandrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.


AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

10 September 2022

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberikan pernyataan usai sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian di Markas Besar Polri pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

Sanksi penahanan anggota Polri dalam penempatan khusus atau patsus diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016


Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

9 September 2022

Kepala Divisi Teknologi, Informas, dan Komunikasi (TIK) Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi saat memenuhi panggilan Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022. Komnas HAM meminta keterangan Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi guna menyelidiki dan mendalami kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

Nama Irjen Slamet Uliandi alias Kapten Jack jadi sorotan publik karena ia yang menjemput Ferdy Sambo dari kediamannya untuk dibawa ke Mako Brimob.


Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

24 Agustus 2022

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan pendidiknya bagi anak-anak Ferdy Sambo


Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

24 Agustus 2022

Kak Seto menemui Ferdy Sambo di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya," kata Kak Seto soal nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi


Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

23 Agustus 2022

Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi penembakan Brigadir J di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis, 4 Agustus 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 9 perwira di Polda Metro ke Yanma Polri. Mereka dinilai telah menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.


Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

23 Agustus 2022

Inspektorat Khusus Mabes Polri yang beranggotakan sejumlah jenderal bintang tiga memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik. Ia dianggap terlibat merusak kamera pengawas di sekitar rumahnya
Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

Direskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi juga turut diperiksa dalam kasus Ferdy Sambo. Tiga AKBP dan satu Kompol ditahan di provos Mabes Polri.