Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wiranto Minta Putusan PTUN Soal HTI Tak Dimainkan untuk Politik

image-gnews
Menkopolhukam Wiranto (kanan) bersama Menkumham Yasonna Laoly (tengah), memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, 8 Mei 2017. Pemerintah mengatakan bahwa HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta membahayakan keutuhan NKRI. TEMPO/Imam Sukamto
Menkopolhukam Wiranto (kanan) bersama Menkumham Yasonna Laoly (tengah), memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, 8 Mei 2017. Pemerintah mengatakan bahwa HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta membahayakan keutuhan NKRI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto berharap masyarakat tidak lagi berpolemik dalam menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal gugatan eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Wiranto meminta agar keputusan itu jangan dimainkan untuk kepentingan politik di tahun-tahun pemilihan ini.

"Kita semua harus menyadari bahwa tujuan keputusan tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," kata Wiranto seperti yang disampaikan Deputi III Kemenkopolhukam Jhoni Ginting dalam Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa, 8 Mei 2018.

Baca: HTI Ajukan Banding, Moeldoko: Semua Diserahkan ke Proses Hukum

Pada Senin, 7 Mei kemarin, Majelis Hakim PTUN menolak gugatan eks HTI tentang status badan hukumnya yang dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM. Putusan PTUN juga membenarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) yang kini sudah disahkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017.

Sebelumnya, HTI mengajukan gugatan agar Kemenkumham mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU -30.AHA.01.08.2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan HTI. Gugatan itu mereka layangkan setelah organisasi mereka dicabut status hukumnya atas penerapan UU Ormas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: PTUN: HTI Seharusnya Organisasi Politik, Bukan Ormas

Wiranto mengapresiasi masih ada lembaga Hukum yang keberanian menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. "Kalau sampai gugatan itu diterima, kita tidak tahu lagi instrumen apa dan bagaimana caranya menjaga keutuhan negeri ini? Yang pasti akan banyak lagi bermunculan ormas-ormas yang nyata-nyata tidak setuju dengan nasionalisme, demokrasi, Pancasila dan NKRI," kata dia.

Atas putusan PTUN itu, pihak HTI menyatakan akan mengajukan banding. Mantan juru bicara HTI, Ismail Yusanto mengatakan apa yang dilakukan HTI selama ini adalah dakwah ajaran Islam, yang salah satunya khilafah. Ia mempertanyakan apa yang salah dengan dakwah dan khilafah, yang merupakan ajaran Islam. "Keputusan pemerintah itu adalah sebuah kezaliman," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekam Jejak Jenderal TNI Wiranto: Dari Presiden Soeharto hingga Prabowo

9 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan RI, Wiranto dilarang masuk ke Amerika Serikat pada 15 Januari 2004. Kala itu, ia masih menjabat sebagai Jenderal TNI (Purn) dan calon presiden 2004. Wiranto dituduh terlibat kejahatan perang oleh pengadilan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Ia didakwa terlibat tindak kekerasan di Timor-Timur pada 1999. TEMPO/Imam Sukamto
Rekam Jejak Jenderal TNI Wiranto: Dari Presiden Soeharto hingga Prabowo

Presiden Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan dan politik.


Besar Gaji Penasihat Khusus Presiden yang Baru Dilantik Prabowo

10 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Besar Gaji Penasihat Khusus Presiden yang Baru Dilantik Prabowo

Prabowo telah melantik tujuh Penasihat Khusus Presiden untuk membantu pekerjaannya. Ini tugas dan gaji Penasihat Khusus Presiden.


Didominasi Purnawirawan Jenderal TNI, Ini Rekam Jejak 7 Penasihat Khusus Presiden Prabowo

10 hari lalu

Presiden Prabowo Lantik Penasihat Khusus, utusan Khusus, Staf Khusus, dan Kepala Badan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Didominasi Purnawirawan Jenderal TNI, Ini Rekam Jejak 7 Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Empat dari tujuh Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto adalah purnawirawan jenderal TNI.


4 Jenderal TNI Diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo

10 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
4 Jenderal TNI Diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Prabowo mengangkat tujuh Penasihat Khusus Presiden. Empat di antaranya adalah Jenderal Purnawirawan TNI. Siapa saja mereka?


Profil Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Prabowo: dari Yovie, Raffi sampai Wiranto dan Luhut

10 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Profil Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Prabowo: dari Yovie, Raffi sampai Wiranto dan Luhut

Prabowo mengangkat sejumlah tokoh nasional untuk membantu pekerjaannya. Mereka diberi jabatan sebagai Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus


Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

44 hari lalu

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto (ketiga kiri) berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 5 Sukasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu 7 Agustus 2024. Uji coba program makan bergizi gratis tersebut untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi tumbuh kembang dan upaya mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

Ketua Wantimpres Wiranto mengakui pemenuhan kebutuhan susu dalam program makan bergizi gratis nantinya masih tergantung pada impor.


Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

44 hari lalu

Ketua Watimpres, Wiranto (tengah) meninjau pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis di SDN Kleco 1 Solo,  Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

Uji coba makan bergizi gratis sudah dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia


Wiranto Tinjau Uji Makan Bergizi Gratis di Solo: Perlu Perencanaan dari Sekarang

44 hari lalu

Ketua Watimpres, Wiranto (tengah) meninjau pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis di SDN Kleco 1 Solo,  Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wiranto Tinjau Uji Makan Bergizi Gratis di Solo: Perlu Perencanaan dari Sekarang

Wiranto mengatakan masukan dari daerah akan disampaikan kepada tim presiden terpilih yang akan melaksanakan makan bergizi gratis pada level nasional.


Wiranto Apresiasi Pemkot Cilegon Berhasil Siapkan Program Makan Bergizi Gratis

21 Agustus 2024

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Saat melakukan pengawasan  program Pilot Project Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kedaleman IV, Kota Cilegon, Rabu, 21 Agustus 2024. Program Makan Bergizi Gratis di Kota Cilegon merupakan bagian dari inisiatif nasional yang melibatkan dukungan dari berbagai perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Program ini sangat positif, karena menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta. Dok. Pemkot Cilegon
Wiranto Apresiasi Pemkot Cilegon Berhasil Siapkan Program Makan Bergizi Gratis

Kesuksesan program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat


Bukan Cuma Saka Tatal, Sejumlah Tokoh Pernah Nyatakan Siap Sumpah Pocong Termasuk Wiranto

13 Agustus 2024

Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong. Istimewa
Bukan Cuma Saka Tatal, Sejumlah Tokoh Pernah Nyatakan Siap Sumpah Pocong Termasuk Wiranto

Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Cirebon pada Jumat, 9 Agustus 2024. Sejumlah tokoh pun pernah ungkap siap sumpah pocong. Wiranto salah satunya.