Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Ditolak, GP Ansor Minta HTI Hentikan Seluruh Kegiatan

image-gnews
Ketua GP Ansor, Yaqut Qolil Qoumas. yaqut-cholil.com
Ketua GP Ansor, Yaqut Qolil Qoumas. yaqut-cholil.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpian Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas meminta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menghormati putusan sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ini terkait dengan gugatan HTI yang meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencabut keputusan membubarkan organisasi pro-khilafah itu.

Menurut Gus Yaqut, putusan ini menunjukkan kegiatan HTI telah bertentangan dengan ideologi Pancasila, yaitu menyebarkan paham khilafah. “HTI harus menghormati putusan pengadilan dengan menghentikan seluruh kegiatan-kegiatannya dan propaganda khilafah dalam bentuk apapun. HTI harus tunduk dan patuh terhadap hukum di Indonesia,” kata Gus Yaqut itu melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.

Baca: Hakim PTUN Tolak Seluruh Gugatan HTI

Menurut Gus Yaqut, putusan itu juga semakin menguatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pembubaran HTI yang sebelumnya dikeluarkan pada Juni 2017. Gus Yaqut berpendapat gerakan HTI bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengancam keutuhan bangsa.

Menurut dia, bangsa Indonesia harus berpegang teguh dan mengimplementasikan Pancasila sebagai kesamaan sikap dan langkah dalam bernegara. "Maka, jika ada kelompok yang ingin mengganti NKRI yang berasaskan Pancasila dengan negara Islam melalui Daulah Islamiyah dan khilafah, mereka akan berhadapan dengan Ansor dan juga warga NU," kata Gus Yaqut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN menolak seluruh gugatan HTI dalam persidangan di PTUN, Jakarta, Senin, 7 Mei 2018. “Memutuskan Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim, Tri Cahya Indra Permana dalam persidangan. Majelis hakim juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 455 ribu. HTI pun melakukan upaya hukum banding.

Baca: Gugatan Ditolak, HTI Bakal Ajukan Banding

Atas putusan tersebut, Gus Yaqut menginstruksikan seluruh anggota Ansor dan Banser untuk mengawal keputusan PTUN ini. Anggota Ansor dan Banser, kata dia, diminta ikut memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa HTI telah dibubarkan. Dia juga meminta anggota Ansor dan Banser tidak terprovokasi.

Gus Yaqut juga mengimbau kepada seluruh seluruh anggota Ansor dan Banser untuk merangkul para anggota, pengurus, serta simpatisan HTI. "Jangan dimusuhi, nggak boleh. Terhadap yang berbeda keyakinan saja kita menghormati, menjalin silaturahmi yang baik, apalagi ini saudara sesama muslim. Wajib hukumnya," ucap Gus Yaqut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Laporkan Suswono ke Polisi, GP Ansor Sebut Sejumlah Kiai Tak Setuju

18 jam lalu

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Suswono, memakan kue cucur saat mengunjungi Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Laporkan Suswono ke Polisi, GP Ansor Sebut Sejumlah Kiai Tak Setuju

GP Ansor DKI berencana melaporkan Suswono ke Polda Metro Jaya pada Rabu ata


GP Ansor Temui Kiai NU Sebelum Laporkan Suswono ke Polisi

4 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
GP Ansor Temui Kiai NU Sebelum Laporkan Suswono ke Polisi

Berniat melaporkan Suswono atas pernyataan janda kaya, Sekretaris GP Ansor berencana temui jajaran kiai.


Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

5 hari lalu

Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

Cawagub Suswono akhirnya meminta maaf setelah candaannya tentang janda di acara deklarasi relawan Bang Japar menuai polemik kencang.


Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

5 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

Guyonan Suswono soal janda kaya menikahi pria pengangguran menuai polemik. Berikut respons yang pro dan kontra.


Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

5 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.


GP Ansor Jakarta Minta Suswono Minta Maaf secara Langsung Bukan Lewat Video Taping

6 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
GP Ansor Jakarta Minta Suswono Minta Maaf secara Langsung Bukan Lewat Video Taping

Menurut GP Ansor DKI, permintaan maaf yang hanya melalui rilis dan video dari Suswono itu tidaklah cukup.


Temui Massa Aksi, Kapolda DIY Sebut 7 Terduga Pelaku Penusukan Santri Telah Ditangkap

6 hari lalu

Sejumlah santri mengikuti aksi damai di halaman Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa 29 Oktober 2024. Dalam solidaritas tersebut ribuan santri mengecam atas insiden penusukan santri serta mendesak pihak kepolisan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menutup penjual minuman keras tanpa izin. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Temui Massa Aksi, Kapolda DIY Sebut 7 Terduga Pelaku Penusukan Santri Telah Ditangkap

Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerudug Markas Kepolisian DIY, Selasa siang 29 Oktober 20


Mau Dilaporkan Buntut Kelakar Janda Kaya, Suswono: Tunggu Saja

6 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Mau Dilaporkan Buntut Kelakar Janda Kaya, Suswono: Tunggu Saja

Suswono mengaku belum mengetahui laporan yang hendak dilayangkan kepadanya.


Polemik Guyonan Cawagub Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pengangguran

6 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Polemik Guyonan Cawagub Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pengangguran

Cawagub Jakarta Suswono meminta maaf setelah guyonannya tentang janda di acara deklarasi relawan Bang Japar menimbulkan polemik.


GP Ansor Jakarta Kecam Guyonan Suswono soal Janda

6 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
GP Ansor Jakarta Kecam Guyonan Suswono soal Janda

GP Ansor DKI berencana melaporkan guyonan Suswono soal Nabi Muhammad dan janda ke polisi.