Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Hoax, Kolaborasi Media Online Luncurkan Cekfakta.com

Reporter

image-gnews
Trusted Media Summit yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Internews dan didukung oleh Google News Initiative, diadakan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Sabtu 5 Mei 2018. Istimewa
Trusted Media Summit yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Internews dan didukung oleh Google News Initiative, diadakan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Sabtu 5 Mei 2018. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah media online sepakat berkolaborasi dan menggulirkan gerakan anti-hoax dengan meluncurkan situs Cekfakta.com. Situs ini akan diisi konten verifikasi yang dibuat redaksi media-media online untuk membasmi penyebaran berita bohong di ruang percakapan publik. Kerjasama ini dinilai penting menjelang pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

"Kami percaya gagasan Cekfakta.com ini terobosan yang dibutuhkan Indonesia di tahun krusial ini, menjelang Pilkada Serentak dan Pemilihan Presiden 2019," ujar Wenseslaus Manggut, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 5 Mei 2018.

Baca: Ratusan Mahasiswa Palu Siap Perangi Hoax

Kolaborasi yang diluncurkan dalam kaitan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei ini, juga melibatkan Google News Initiative, Aliansi Jurnalis Independen (AJI),  dan Masyarakat Antifitnah Indonesia atau Mafindo. Platform Cekfakta.com sendiri didukung 22 media online, yang semuanya merupakan anggota AMSI.

Adapun media yang bergabung adalah tempo.co, tirto.id, viva.co.id, suara.com, detik.com, kompas.com, liputan6.com, merdeka.com, katadata.co.id, beritajatim.com, kbr.co.id, bisnis.com, beritasatu.com, kabarmedan.com, kabarmakassar.com, antaranews.com, dream.co.id, timesindonesia.co.id, riauonline.co.id, thejakartapost.com, kontan.co.id, dan republika.co.id.

AMSI sendiri membuka kesempatan bagi semua media online lain yang belum bergabung untuk turut serta dalam program ini, selama media itu mengikuti standar dan pedoman verifikasi yang disepakati bersama. 

Sejak awal tahun ini, Tempo.co sendiri juga telah mempunyai cekfakta.tempo.co sebagai langkah untuk memerangi hoax.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Trusted Media Summit yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Internews dan didukung oleh Google News Initiative, diadakan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Sabtu 5 Mei 2018. Istimewa

Ketua AJI Indonesia, Abdul Manan mengatakan, dengan melibatkan media dalam platform ini, diharapkan jurnalis terlibat lebih intens dalam memerangi penyebaran berita bohong. Menurut dia, fake news memberikan dampak negatif terhadap kepentingan publik jika dibiarkan.

Baca: Polisi Pastikan Kabar Pemutihan SIM di Media Sosial adalah Hoax

Manan berpendapat gerakan ini juga merupakan bagian dari kerja jurnalis yang harus melakukan verifikasi terhadap suatu data dan fakta. "Jadi ini bagian dari implementasi praktik good journalism," ujarnya.

Ryan Rahardjo, selaku Publik Policy and Government Relation Senior Analyst Google Indonesia, menyebutkan Cekfakta.com merupakan gerakan yang sesuai dengan program pemerintah dalam memerangi hoax. Menurut dia, ini juga bagian dari kewajiban Google dalam memastikan masyarakat Indonesia dalam mendapatkan informasi yang benar. "Masyarakat harus mendapatkan informasi yang terpercaya dan akurat," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

3 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

11 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

34 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

35 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

44 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

48 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

51 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

51 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

51 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.