Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami Fokus pada Program Ini

image-gnews
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami seusai pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM, Jumat 4 Mei 2018 . TEMPO/Taufiq Siddiq.
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami seusai pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM, Jumat 4 Mei 2018 . TEMPO/Taufiq Siddiq.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mengangkat Sri Puguh Budi Utami sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS). Utami menggantikan posisi Mardjoeki yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas selama empat bulan.

Sebagai pemimpin baru, Utami menyatakan akan melanjutkan program kerja yang sudah disusun oleh pendahulunya. "Kami akan tindak lanjuti kebijakan dari Plt Dirjen yang lama untuk menyelesaikan pekerjaan. Tentu kami menetapkan fokus dan prioritas," ujarnya usai serah terima jabatan dengan Mardjoeki di kantor Ditjen PAS, Jakarta, Jumat, 4 Mei 2018.

Baca: Yasonna Lantik Sri Puguh Utami Jadi Dirjen Pemasyarakatan

Salah satu prioritasnya adalah pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) high risk security di Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Lapas itu dirancang untuk menampung narapidana yang masuk kategori berisiko tinggi, salah satunya adalah bandar narkoba.

Utami menuturkan pembangunan lapas high risk security ini sudah berjalan mencapai 70 persen. Targetnya lapas itu sudah bisa beroperasi secara resmi tahun ini. "Tahun 2018 mudah-mudahan sudah bisa diresmikan walau hanya satu blok," ujarnya.

Lapas high risk security berbeda dengan lapas biasa. Salah satu perbedaannya terletak dari penempatan narapidana. Satu sel hanya akan ditempati satu narapidana.

Narapidana yang masuk ke lapas ini juga akan diseleksi. Hanya mereka yang masuk kriteria yang akan dipilih. Keputusannya ditentukan Ditjen PAS bersama dengan kementerian dan lembaga yang bidangnya berkaitan dengan kasus narapidana tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Utami juga akan melanjutkan program pembangunan lapas dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Menurut dia, skema ini bagus untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah. Ditjen PAS juga bisa mengoptimalkan aset yang dimiliki.

Utami juga akan menjadikan pengawasan narkoba di lapas dan rutan sebagai fokusnya. Karena itu, ia akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional.

Upaya lainnya adalah membina sumber daya manusia di Ditjen PAS untuk mencegah peredaran obat terlarang di dalam lapas dan rutan. Dia akan berusaha mengubah pola pikir pegawai Ditjen PAS. "Meskipun ini bukan hal yang mudah," ujarnya.

Utami ditunjuk sebagai Dirjen PAS wanita pertama di Indonesia pada Jumat, 4 Mei 2018. Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dirjen PAS selama dua tahun.

Perjalanan Utami di Kementerian Hukum dan HAM dimulai sejak dia lulus Akademi Ilmu Pemasyarakatan pada 1986. Dia memulai karir sebagai petugas pemasyarakatan di Lapas Wanita Medan pada tahun yang sama. Dia pernah menjadi Kepala Biro Perencanaan di Sekretariat Jenderal Kemenkumham pada 2011 hingga 2016.

Wanita kelahiran Ponorogo, 2 Juli 1962 ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Registrasi di Lapas Wanita Kelas II A Medan. Delapan tahun kemudian dia dipercaya menjadi Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kehakiman serta Kepala Divisi Administrasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Yogyakarta, dan Banten.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

21 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

29 November 2023

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


890 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, Dirjen PAS: Di Sel Super

12 September 2023

Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020-2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
890 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, Dirjen PAS: Di Sel Super

Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum.


19.390 Peserta Ikut Seleksi Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi Kemenkumham

12 Juni 2022

Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Ilmu Keimigrasian yang baru diresmikan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Satria Sudirman Kota Tangerang, Rabu 17 Juli 2019 Tempo/AYU CIPTA
19.390 Peserta Ikut Seleksi Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi Kemenkumham

Menurut Andap, Kemenkumham terus melakukan seleksi calon taruna yang transparan dan bersih dari kecurangan.


Pemerintah Bakal Gunakan Keadilan Restoratif Antisipasi Lapas Penuh

17 Maret 2022

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Pemerintah Bakal Gunakan Keadilan Restoratif Antisipasi Lapas Penuh

Kementerian Hukum dan HAM menginisiasi pengoptimalan keadalian restoratif sebagai solusi mengantisipasi terlalu penuhnya lapas dan rutan.


Angelina Sondakh Keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jalani Cuti Menjelang Bebas

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jalani Cuti Menjelang Bebas

Terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh, keluar dari rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani program cuti menjelang bebas


25 Narapidana Dapat Remisi Khusus Imlek

1 Februari 2022

Narapidana mengikuti upacara pemberian remisi di LP Cipinang Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
25 Narapidana Dapat Remisi Khusus Imlek

Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi Dirjen Pemasyarakatan kepada narapidana yang berperilaku baik.


Napi Lapas Tangerang Kabur, Dirjen Pemasyarakatan: Sudah Koordinasi Polda Riau

12 Desember 2021

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Lapas Tangerang Kabur, Dirjen Pemasyarakatan: Sudah Koordinasi Polda Riau

Dirjen Pemasyarakatan mengatakan, narapidana kabur dari Lapas Tangerang merupakan terpidana kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman 5 tahun.


Sindir MA yang Longgarkan Remisi Koruptor, Pakar: Berkah Bagi Pelaku Korupsi

2 November 2021

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Sindir MA yang Longgarkan Remisi Koruptor, Pakar: Berkah Bagi Pelaku Korupsi

Peneliti Bung Hatta Anticoruption Award mengatakan putusan MA yang mencabut pengetatan remisi koruptor adalah berkah bagi pelaku korupsi.


Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Kedubes Portugal

20 September 2021

Peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang memakn sejumlah korban jiwa, Rabu, 08 September 2021. Informasi sementara terdapat sebanyak 41 orang yang menjadi korban peristiwa tersebut. TEMPO/Daniel Christian D.E
Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Kedubes Portugal

Korban kebakaran Lapas Tangerang Ricardo semula akan dikremasi, tapi ternyata Muslim sehingga batal dikremasi.