TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mengangkat Sri Puguh Budi Utami sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS). Utami menggantikan posisi Mardjoeki yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas selama empat bulan.
Sebagai pemimpin baru, Utami menyatakan akan melanjutkan program kerja yang sudah disusun oleh pendahulunya. "Kami akan tindak lanjuti kebijakan dari Plt Dirjen yang lama untuk menyelesaikan pekerjaan. Tentu kami menetapkan fokus dan prioritas," ujarnya usai serah terima jabatan dengan Mardjoeki di kantor Ditjen PAS, Jakarta, Jumat, 4 Mei 2018.
Baca: Yasonna Lantik Sri Puguh Utami Jadi Dirjen Pemasyarakatan
Salah satu prioritasnya adalah pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) high risk security di Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Lapas itu dirancang untuk menampung narapidana yang masuk kategori berisiko tinggi, salah satunya adalah bandar narkoba.
Utami menuturkan pembangunan lapas high risk security ini sudah berjalan mencapai 70 persen. Targetnya lapas itu sudah bisa beroperasi secara resmi tahun ini. "Tahun 2018 mudah-mudahan sudah bisa diresmikan walau hanya satu blok," ujarnya.
Lapas high risk security berbeda dengan lapas biasa. Salah satu perbedaannya terletak dari penempatan narapidana. Satu sel hanya akan ditempati satu narapidana.
Narapidana yang masuk ke lapas ini juga akan diseleksi. Hanya mereka yang masuk kriteria yang akan dipilih. Keputusannya ditentukan Ditjen PAS bersama dengan kementerian dan lembaga yang bidangnya berkaitan dengan kasus narapidana tersebut.
Selain itu, Utami juga akan melanjutkan program pembangunan lapas dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Menurut dia, skema ini bagus untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah. Ditjen PAS juga bisa mengoptimalkan aset yang dimiliki.
Utami juga akan menjadikan pengawasan narkoba di lapas dan rutan sebagai fokusnya. Karena itu, ia akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional.
Upaya lainnya adalah membina sumber daya manusia di Ditjen PAS untuk mencegah peredaran obat terlarang di dalam lapas dan rutan. Dia akan berusaha mengubah pola pikir pegawai Ditjen PAS. "Meskipun ini bukan hal yang mudah," ujarnya.
Utami ditunjuk sebagai Dirjen PAS wanita pertama di Indonesia pada Jumat, 4 Mei 2018. Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dirjen PAS selama dua tahun.
Perjalanan Utami di Kementerian Hukum dan HAM dimulai sejak dia lulus Akademi Ilmu Pemasyarakatan pada 1986. Dia memulai karir sebagai petugas pemasyarakatan di Lapas Wanita Medan pada tahun yang sama. Dia pernah menjadi Kepala Biro Perencanaan di Sekretariat Jenderal Kemenkumham pada 2011 hingga 2016.
Wanita kelahiran Ponorogo, 2 Juli 1962 ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Registrasi di Lapas Wanita Kelas II A Medan. Delapan tahun kemudian dia dipercaya menjadi Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kehakiman serta Kepala Divisi Administrasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Yogyakarta, dan Banten.