Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu DKI Telusuri Motif PAN Soal Pemasangan Iklan di Jawa Pos

image-gnews
Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait dengan dugaan pelanggaran pemilihan umum. PAN dianggap mencuri start kampanye karena memasang iklan untuk pemilu 2019 pada 24 April 2018 di koran Jawa Pos.

"Sudah kami mintai keterangan," ujar Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi, saat dihubungi, Jumat, 4 Mei 2018. Dia mengatakan panggilan itu dihadiri tiga perwakilan PAN. Salah satunya Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Surya Imam Wahyudi.

Baca: Pasang Iklan Caleg, Bawaslu Panggil Ketua Umum PAN

Puadi mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk menelusuri ada tidaknya pelanggaran dalam iklan yang dipasang partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu. "Apakah ini termasuk kampanye di luar jadwal atau tidak," ujarnya.

Menurut Puadi, dalam pemanggilan itu, Bawaslu hanya menggali tujuan pemuatan iklan tersebut. "Intinya kami lakukan cross-check apakah mereka benar-benar tidak tahu atau tahu tapi tetap lakukan," katanya. Selanjutnya, kata Puadi, hasil pemeriksaan itu akan disampaikan kepada Bawaslu RI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, PAN dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu DKI Jakarta untuk mengklarifikasi iklan. Pemanggilan dilakukan pada 26 April dan 2 Mei 2018. Iklan kampanye dipasang PAN pada 24 April, padahal masa kampanye baru dimulai pada 23 September 2018.

Baca: Bawaslu Panggil Jawa Pos untuk Mengklarifikasi Iklan Kampanye PSI

Dalam iklan yang ditampilkan setengah halaman di Jawa Pos tersebut, PAN menampilkan bakal calon legislatif yang maju dalam pemilu 2019. Selain itu, dalam iklan tersebut, terdapat lambang dan nomor urut PAN. Padahal lambang dan nomor urut partai termasuk kategori kampanye.

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Surya Imam Wahyudi mengatakan iklan tersebut bukanlah bentuk kampanye terkait dengan pemilu seperti yang disebutkan Bawaslu. "Iklan PAN 12 pas itu adalah pemberitahuan biasa kepada publik bahwa PAN membuka diri seluas-luasnya kepada semua komponen anak bangsa yang ingin bergabung menjadi caleg PAN," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus PAN Prihatin Kebocoran Data 204 Juta DPT KPU Terjadi

2 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Politikus PAN Prihatin Kebocoran Data 204 Juta DPT KPU Terjadi

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus merasa prihatin atas terjadinya dugaan kebocoran data 204 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU.


Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

16 jam lalu

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan meminta KPU mengoreksi Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2024.


Bawaslu Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Soal Kuota Caleg Perempuan

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah )saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Soal Kuota Caleg Perempuan

Bawaslu menunda sidang putusan soal kisruh kuota caleg perempuan tanpa alasan yang jelas.


Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

3 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, Kepala Satpol PP DKI Jakarta siap bantu KPU dan Bawaslu.


Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

3 hari lalu

Anggota Bawaslu provinsi mengikuti apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 26 November 2023. Bawaslu menggelar apel tersebut untuk menyiapkan kesiagaaan pengawas Pemilu menjelang tahapan kampanye pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

Kampanye Pemilu 2024 hanya boleh diikuti warga yang punya hak pilih, itu sebabnya anak-anak dilarang terlibat. JIka dilakukan Bawaslu siap menyemprit


Bawaslu Bilang Tak akan Pilih Kasih Menegakkan Perundang-Undangan

4 hari lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Deklarasi Pemilu Berintegritas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti
Bawaslu Bilang Tak akan Pilih Kasih Menegakkan Perundang-Undangan

Dia meminta dukungan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden sekaligus peserta pemilu dalam meningkatkan tugas dan fungsi Bawaslu.


Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

6 hari lalu

Dirut Unilever Indonesia Ira Noviarti. Foto Unilever
Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

Dua direktur PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) mengajukan pengunduran diri. Presdir Ira Noviarti juga telah mengajukan pengunduran diri sebelumnya.


Kemenkeu Catat Anggaran Belanja Pemilu Terserap Rp 18,8 Triliun

6 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Kemenkeu Catat Anggaran Belanja Pemilu Terserap Rp 18,8 Triliun

Kemenkeu mencatat anggaran belanja pemilihan umum per Oktober 2023 telah terserap sebesar Rp 18,8 triliun dari pagu senilai Rp 30,1 triliun pada 2023.


Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Budi Arie Projo Bilang Bawaslu di Bawah Menkopolhukam

6 hari lalu

Calon Presiden Prabowo Subianto tiba di Rumah Indonesia Maju, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jakarta, 24 November 2023. Dia disambut oleh Ketua Umum Pro Jokowi atau Projo Budi Arie Setiadi. Ini merupakan kunjungan perdana Prabowo di rumah pemenangan itu. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Budi Arie Projo Bilang Bawaslu di Bawah Menkopolhukam

Ketum Projo itu meminta pasangan itu tak perlu bicara kecurangan pemilu. "Enggak usah ngomong curang. Sekarang media mantau, rakyat makin cerdas."


Bawaslu dalam Sorotan: Mengenal Tugas Bawaslu dan Wewenangnya

6 hari lalu

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Bawaslu dalam Sorotan: Mengenal Tugas Bawaslu dan Wewenangnya

Selain alat peraga kampanye (APK), Bawaslu juga menanggapi soal adanya 23 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Bagaimana persisnya tugas Bawaslu?