Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JK: Perpres Tenaga Kerja Asing Mempermudah Izin Baru

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Rapat Kerja Pemerintah Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah di Jakarta, 28 Maret 2018. Rapat kerja dihadiri oleh Bupati, Walikota dan Ketua DPRD seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Rapat Kerja Pemerintah Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah di Jakarta, 28 Maret 2018. Rapat kerja dihadiri oleh Bupati, Walikota dan Ketua DPRD seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kembali menjelaskan alasan pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Ia menegaskan, penerbitan perpres itu untuk mempermudah perizinan tenaga asing.

JK menuturkan tenaga asing yang masuk ke Indonesia sebelumnya perlu memperbarui izin setiap enam bulan. Mereka harus keluar dari Indonesia untuk mengurus izin baru. "Prosedur itu merepotkan sehingga mereka banyak pindah ke negara lain, seperti Singapura, Vietnam, dan lainnya," kata JK di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Jumat, 4 Mei 2018.

Simak juga: JK: Aturan Tenaga Kerja Asing Bukan Berarti Mereka Bebas Masuk

JK berpendapat, melalui peraturan baru ini, pekerja asing diberikan izin sesuai dengan lamanya mereka bekerja. Ia mencontohkan, jika bekerja selama dua tahun, izin tenaga asing akan diberikan selama dua tahun. Kata JK, kemudahan izin akan mendorong investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Selain berkaitan dengan kemudahan perizinan, JK menilai perginya investor asing ke negara seperti Singapura berkaitan dengan situasi keamanan dalam negeri menjadi alasan penerbitan perpres ini. "Jadi, harapan kami, kepolisian dan TNI memberi rasa aman sehingga ekonomi Indonesia juga jalan," kata JK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerbitan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing memicu kritik dari sejumlah pihak. Aturan itu dikhawatirkan mengurangi lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. Komisioner Ombudsman Bidang Pengawasan Sumber Daya Alam, Ketenagakerjaan, dan Kepegawaian Laode Ida, misalnya, mengatakan Perpres TKA berpotensi diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia.

Simak juga: Datangkan Tenaga Kerja Asing, Menaker: Jangan Berpikir Itu Jahat

Menurut Laode Ida, dalam perpres itu pemerintah hanya mengutamakan pelayanan prima untuk tenaga asing. "Sedangkan tenaga kerja Indonesia tidak ada perpresnya," katanya pada Rabu kemarin.

Bahkan ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengambil ancang-ancang menggugat peraturan itu ke Mahkamah Agung. Menurut dia, peraturan penggunaan tenaga kerja asing itu akan merugikan pekerja lokal. "Kami akan lakukan perlawanan ke MA, biar kami lawan secara sah dan konstitusional," kata Yusril.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

23 jam lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

2 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

16 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.


Tolak Munas Golkar Dipercepat, Jusuf Kalla: Harus Desember, Kalau Dipercepat Munaslub Namanya

36 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tolak Munas Golkar Dipercepat, Jusuf Kalla: Harus Desember, Kalau Dipercepat Munaslub Namanya

Jusuf Kalla menolak Munas Golkar dipercepat. Menurut dia, Munas Golkar sudah ditetapkan pada Desember 2024.


Jelang Pengumuman Rekapitulasi Pemilu, Anies dan Muhaimin Buka Puasa di Rumah JK

37 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan dan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla atau JK tiba di Pondok Pesantren DDI Mangkoso, Jalan. Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Rabu, 17 Januari 2024. Tika Ayu/Tempo
Jelang Pengumuman Rekapitulasi Pemilu, Anies dan Muhaimin Buka Puasa di Rumah JK

Anies dan Muhaimin akan menghadiri undangan buka puasa bersama JK sore ini. Menurut Timnas Amin ini adalah undangan terbatas JK ke beberapa tokoh.


Sudirman Said Sebut Bahas Hak Angket saat Bertemu JK dan Hasto PDIP di UI

47 hari lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sudirman Said Sebut Bahas Hak Angket saat Bertemu JK dan Hasto PDIP di UI

Menurut Said, JK tak mau ada beban politik di pemerintahan selanjutnya. JK tak mau beban ekonomi dan politik digabungkan.


Apa Dasar JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia?

48 hari lalu

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Apa Dasar JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia?

Menurut JK, Pemilu 2024 sudah diatur oleh pemerintah dan orang-orang tertentu. Sehingga ia menilai Pemilu 2024 sebagai pemilu yang terburuk dalam sejarah demokrasi Indonesia sejak 1955.


Jusuf Kalla Sebut Pemilu 2024 Terburuk, Mahfud Md: Pandangan Negarawan

48 hari lalu

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menunjukkan surat suara pemilihan Pemilu 2024 saat menngunakan hak pilihnya di TPS 106 Sambilegi Lor, Maguwoharjo, Depok, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu 14 Februari 2024. Mahfud MD bersama keluarga memberikan hak suaranya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jusuf Kalla Sebut Pemilu 2024 Terburuk, Mahfud Md: Pandangan Negarawan

Mahfud Md mengatakan pernyataan Jusuf Kalla terkait Pemilu 2024 sebagai Pemilu terburuk sebagai pandangan seorang negarawan.


Jusuf Kalla Beri Catatan Soal Pemilu 2024, APBN Program Makan Siang Gratis, Bansos, dan Hak Angket DPR

49 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat acara perpisahan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019.  TEMPO/Subekti
Jusuf Kalla Beri Catatan Soal Pemilu 2024, APBN Program Makan Siang Gratis, Bansos, dan Hak Angket DPR

Jusuf Kalla atau JK mengomentari berbagai soal dalam Pemilu 2024, APBN makan siang gratis, hingga usung hak angket untuk indikasi kecurangan pemilu.


JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia

49 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia

JK menilai solusinya yang terbaik adalah mengklarifikasi mengenai kecurangan dan tidak transparannya pemilu tahun 2024.