TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK lebih cocok berperan di balik layar dalam pemilihan presiden atau pilpres 2019 ketimbang kembali mencalonkan diri.
"Saya kira Pak JK lebih cocok menjadi king maker," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018. Selain itu, Fadli mengingatkan pernyataan JK yang ingin beristirahat dari kancah politik pada 2019.
Baca: Jusuf Kalla: Rancangan PP Jaminan Produk Halal Difinalisasi
Isu JK kembali maju dalam pilpres 2019 dipicu gugatan uji materi Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi dan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa menggugat beleid tersebut karena menilai JK bisa kembali mengajukan diri meski sudah dua kali menjabat. Sebab, JK tak berturut-turut menjabat.
Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Dasar 1945 cuma menjelaskan presiden dan wakil presiden hanya bisa menjabat selama dua periode. Tak ada penjelasan apakah aturan itu berlaku jika jabatan diduduki secara berturut-turut atau tidak.
Menurut Fadli, kedua beleid itu sudah jelas membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua kali, baik berturut-turut maupun tidak. Dia mengacu pada semangat pembentukan aturan tersebut, yaitu untuk menghindari seseorang menguasai jabatan terlalu lama seperti masa sebelum reformasi.
Baca: Kata Jusuf Kalla Soal Percakapan Rini Soemarno dan Sofyan Basir
"Saya kira semangatnya pembatasan dan memberikan kesempatan kepada orang lain," ujarnya.
Dia mengatakan aturan tersebut tak seharusnya diubah karena kepentingan politik praktis semata. Jika MK mengabulkan gugatan tersebut, Fadli menyebut ada potensi bertentangan dengan konstitusi.