TEMPO.CO, Yogyakarta-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Daerah Istimewa Yogyakarta kecewa unjuk rasa yang digelar oleh sebagain besar kadernya dalam rangka Hari Buruh di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta berakhir ricuh, Selasa sore, 1 Mei 2018.
“Kami menduga kuat ada kelompok tertentu yang sengaja menunggangi aksi kami memperingati Hari Buruh hingga berujung rusuh,” ujar Ketua PMII DIY Faizi Zain kepada Tempo, Rabu, 2 Mei 2018.
Baca: Aksi di berbagai belahan dunia memperingati Hari Buruh
Menurut Faizi 43 kader PMII ditangkap polisi dari total 69 peserta aksi. Kader yang ditangkap, kata dia, mayoritas mahasiswa baru sehingga mudah ditunggangi kepentingan lain. Untuk mengetahui siapa penunggang aksi, kata dia, bukan perkara sulit. Sebab, hal itu bisa dilihat dari irisan isu yang diangkat dalam unjuk rasa.
Saat rapat persiapan sebelum unjuk rasa, ujar Faizi, sudah disepakati bahwa isu yang diangkat hanya seputar persoalan buruh. Misalnya upah layak, jaminan sosial dan kesejahteraan. Namun ketika di lapangan, muncul berbagai isu, mulai penguasaan tanah Sultan dan Pakualam Ground, penolakan pembangunan bandara baru Kulonprogo atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) sampai program Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Simak: Hari Buruh, KSPI Deklarasi Dukungan kepada Prabowo sebagai Capres
Muncul pula tulisan bernada ancaman kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yakni ‘Bunuh Sultan’ di baliho iklan dan dinding kampus. “Jadi jelas sekali kepentingan yang menunggangi aksi para mahasiswa baru itu adalah mereka yang memunculkan isu di luar aksi May Day,” ujarnya.
Faizi menuding pihak yang menunggangi aksi ingin nama PMII Yogyakarta dan UIN Sunan Kalijaga hancur. Karena, dalam kejadian itu peserta aksi justru bentrok dengan warga kampung yang tak terima ada pembakaran. Satu peserta aksi bahkan ditangkap warga saat lari masuk kampus. Dia diseret menuju pos polisi dan dihajar beramai-ramai sebelum akhirnya dilerai polisi.
Lihat: Hari Buruh, Koalisi Perempuan: Hentikan Diskriminasi Pengupahan
Faizi menuturkan kader baru PMII yang seharusnya bisa belajar menyuarakan aspirasi itu sudah terlanjur dicokok polisi. Kepolisian Daerah DIY sendiri telah menetapkan tiga tersangka dari total 69 orang yang ditangkap sebagai pelaku perusakan dan pembakaran pos polisi lalu lintas. Adapun satu orang ditetapkan sebagai tersangka penggunaan narkoba.
“Mau tak mau kami akan tetap medampingi dan mengawal proses hukum adik-adik mahasiswa baru kami yang ditangkap, kami bertanggungjawab penuh pada mereka,” ujar Faizi.
PRIBADI WICAKSONO