Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI: Korban Kekerasan Seksual Didominasi Laki-laki pada 2018

image-gnews
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti menyampaikan keterangan perihal pemecatan 116 guru Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu di LBH Jakarta, Ahad, 5 Februari 2017. TEMPO/Danang F
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti menyampaikan keterangan perihal pemecatan 116 guru Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu di LBH Jakarta, Ahad, 5 Februari 2017. TEMPO/Danang F
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat korban kekerasan seksual lebih banyak dialami anak laki-laki pada 2018. Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti mengatakan kondisi ini berbeda pada 2017, yang didominasi perempuan.

Pada 2018, KPAI mencatat ada 122 anak laki-laki dan 32 anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. “Pelakunya laki-laki semua,” kata Retno saat dihubungi Tempo, di Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018.

Simak: Hari Pendidikan Nasional: Anak Tak Aman di Sekolah? Ini Faktanya

Korban kekerasan seksual tersebar di berbagai daerah. Retno memerinci jumlah korban kekerasan seksual terhadap anak laki-laki mencapai 41 orang di Tangerang, 16 korban di Jakarta, dan 65 korban di Surabaya.

Mayoritas korban, kata Retno, masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Meski begitu, ia mengatakan pihaknya belum mengetahui penyebab jumlah korban kekerasan seksual lebih banyak anak laki-laki. "Kami tidak berani berasumsi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Modus pelaku kekerasan seksual beragam. Beberapa di antaranya, Retno mencatat, pelaku membujuk anak-anak dengan iming-iming memberikan kesaktian, ilmu kebal, dan ilmu menarik perhatian lawan jenis (semar mesem), serta memberikan tawaran pengobatan gaib dan rukiah.

Simak: Hardiknas 2018, KPAI Dorong Percepatan Program Sekolah Ramah Anak

Selain itu, Retno mencatat modus untuk meminta bantuan murid membantu memeriksa tugas sekolah. "Bahkan dalih memberikan sanksi tapi dengan melakukan pencabulan,” ujarnya.

Retno menjelaskan, selain melaporkan kekerasan seksual ke kepolisian, korban bisa melaporkannya ke komisi. KPAI, kata dia, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar para pelaku segera dinonaktifkan dari tugasnya sebagai pengajar. "Korban bisa datang langsung ke bagian pengaduan di KPAI, bisa juga lewat pengaduan online di website KPAI," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

1 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

5 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

6 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

8 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

9 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

12 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

15 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

16 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

22 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

31 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.