Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Hanif Janji Akan Kaji Tuntutan Para Buruh di May Day

image-gnews
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko (kanan) dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (kiri) memberi keterangan terkait polemik Peraturan Presiden tentang Pengaturan Tenaga Kerja Asing di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 24 April 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko (kanan) dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (kiri) memberi keterangan terkait polemik Peraturan Presiden tentang Pengaturan Tenaga Kerja Asing di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 24 April 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menemui para buruh yang mewakili berbagai elemen serta organisasi buruh dan pekerja pada peringatan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2018. Mereka menemui perwakilan dua kelompok buruh di Istana Kepresidenan.

Perwakilan kelompok buruh pertama yang diterima adalah Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Dyah Pitaloka. "Mereka membuat lima maklumat pekerja untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi," ujar Moeldoko, seperti dilansir dari keterangan tertulis, pada Selasa, 1 Mei 2018.

Maklumat itu antara lain berisi desakan untuk membentuk badan riset nasional tentang cetak biru industri di Indonesia, mewujudkan upah yang layak dan perlindungan terhadap tenaga kerja, serta meminta Menteri Tenaga Kerja lebih ketat membuat aturan tentang tenaga kerja asing. Para buruh juga mendesak pemerintah menurunkan komite pengawas tenaga kerja serta mengangkat para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil.

Baca: Didukung Buruh, Prabowo Bicara Soal Ketimpangan Kekayaan

Moeldoko menuturkan mereka juga memberi mandat kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan aset negara. Presiden diminta mengelola BUMN sesuai dengan mandat konstitusi, yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Kelima butir maklumat yang tertuang dalam selembar kertas tersebut kemudian diserahkan Rieke kepada Menteri Hanif untuk diteruskan kepada Presiden Jokowi. Hanif pun berjanji meneruskannya kepada Presiden.

Perwakilan kelompok buruh lain yang diterima adalah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), yang dipimpin Presiden KSBSI Mudhofir Khamid, dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), yang dipimpin Almansyur DD dan Hermanto.

Baca: Pemerintah Diminta Buka MoU dengan Cina soal Tenaga Kerja

Pertemuan itu sempat menyinggung soal peraturan presiden tentang tenaga kerja asing (TKA). KBSBI menilai tidak ada yang salah dari Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 itu, tapi implementasinya dinilai tak tepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perpres itu melindungi tenaga kerja Indonesia. Hanya, waktunya tidak tepat karena bersamaan dengan tahun politik," ujar Mudhofir. Perpres itu kemudian menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dan dimanfaatkan oleh berbagai kelompok.

Moeldoko dan Hanif juga menerima tuntutan kelompok buruh tersebut. Tuntutannya antara lain pelibatan asosiasi dan konfederasi buruh/pekerja dalam setiap kebijakan pemerintah menyangkut perburuhan, perubahan upah minimum dan kebijakan upah yang berpihak kepada pekerja, serta pengetatan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja.

Baca: Tonggak Hari Buruh Berawal di Haymarket, Chicago 132 Tahun Silam

Dalam kesempatan itu, Moeldoko menjelaskan, kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah berfokus pada pembangunan sumber daya manusia, termasuk pekerja. Pemerintah telah mendorong program vokasi supaya tenaga kerja Indonesia kita lebih kuat di keterampilan, terutama di era teknologi dan digitalisasi seperti sekarang ini.

Terkait dengan Perpres, Moeldoko berpesan khusus. “Jangan bilang ‘konon’, ‘saya dengar’. Tolong dibaca dengan baik Perpres itu. Spiritnya melindungi pekerja Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Hanif mengatakan pihaknya berencana membentuk satuan tugas yang bertanggung jawab mengawasi penggunaan tenaga kerja asing di wilayah Republik Indonesia.

Di luar segala tuntutan para buruh itu, Hanif mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan kelompok buruh dan serikat pekerja yang turun ke jalan dan mampu menjaga situasi secara kondusif, aman, dan damai. Terkait dengan tuntutan para pekerja, Hanif berjanji pemerintah akan melakukan kajian yang mendalam.

Baca: Demo May Day, PKS Tuntut Pencabutan Perpres Tenaga Kerja Asing

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

2 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.


Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

5 hari lalu

Sejumlah aktivis perempuan menunjukkan foto buruh Marsinah korban pembunuhan, memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012. Para aktivis perempuan menuntut penuntasan kasus Marsinah yang telah 19 tahun belum terungkap dan segera menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM pada masa Orde Baru segera diadili. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea


Mengenal Serikat Pekerja Kampus: Pejuang Tercapainya Fungsi Pendidikan

5 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mengenal Serikat Pekerja Kampus: Pejuang Tercapainya Fungsi Pendidikan

SPK adalah serikat pekerja kampus mewadahi pekerja di bidang atau sektor pendidikan tinggi dengan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja di kampus


Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

5 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh saat melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Pengendara dihimbau untuk menghindari kawasan tersebut dkarenakan adanya penumpukan massa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

Hari Buruh diperingati setiap tahun pada 1 Mei. Kapan pertama kali diperingati di Indonesia, kapan pula ditetapkan sebagai hari libur nasional?


KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

5 hari lalu

Aksi buruh pada peringatan May Day di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 1 Mei 2024. Selain diikuti buruh atau pekerja aksi ini diikuti oleh para pekerja informal, mahasiswa, dan aktivis, dan komunitas, untuk menggaungkan masalah dampak omnibus law pada masalah lingkungan, upah, hak pekerja, sampai konflik lahan. TEMPO/Prima mulia
KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.


Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

5 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.


Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

6 hari lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?


Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai melakukan pertemuan dengan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 30 September 2019. Tempo/Friski Riana
Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.


Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

6 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh saat melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Para buruh melakukan long march dari Dukuh Atas menuju bundaran HI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.


Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

6 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta usai pemberian zakat ke Badan Zakat NAsional pada Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.