TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa atas dugaan kasus korupsi. "Ditahan di rumah tahanan KPK untuk 20 hari ke depan," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 30 April 2018.
KPK menahan Mustofa setelah memeriksanya pada hari ini. Menurut pantauan fotografer Tempo, tidak diketahui waktu Mustofa tiba di gedung KPK, bilangan Kuningan, Jakarta. Dia keluar dari gedung sekitar pukul 13.57 mengenakan rompi oranye dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Febri belum menjelaskan kasus korupsi yang menyeret bupati ini. KPK, kata dia, akan menyampaikan informasi mengenai kasusnya pada sore ini.
Baca juga: Bupati Mojokerto Bantah Telah Menerima Gratifikasi
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi Pemerintahan Kabupaten Mojokerto beberapa hari belakangan. KPK menggeledah kompleks kantor Pemkab Mojokerto termasuk ruang kerja bupati dan rumah dinas bupati yang berada di pendapa dan kompleks kantor pemkab setempat. Seluruh bagian Sekretariat Daerah juga digeledah.
KPK juga menggeledah hampir semua instansi pemerintahan di bawah Pemkab Mojokerto antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap. Dari berbagai instansi itu, KPK menyita dokumen-dokumen kegiatan.
KPK juga menggeledah dua rumah di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Mojokerto pada Rabu, 25 April 2018. Penyidik antirasuah menyita lima jet ski, enam mobil milik Bupati Mojokerto Mustofa Kamal dari dua rumah itu. Mobil-mobil itu di antaranya Toyota Innova, Subaru, Honda CRV, Range Rover. Komisi antirasuah juga menyita mobil pick up, dan dua sepeda motor.
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa mengatakan penggeledahan itu terkait gratifikasi.
Namun dia membantah telah menerima gratifikasi terkait kasus yang sedang disidik KPK. “Katanya ada orang yang mengeluarkan duit tapi saya enggak kenal dan enggak pernah bertemu,” kata Mustofa di rumah dinasnya, Selasa malam, 24 April 2018.