TEMPO.CO, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima jet ski, enam mobil Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa setelah menggeledah dua rumah Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis dini hari, 26 April 2018. Mobil-mobil itu di antaranya Toyota Innova, Subaru, Honda CRV, Range Rover. Komisi antirasuah juga menyita mobil pick up, dan dua sepeda motor.
Penggeledahan rumah Mustofa dilakukan sejak Rabu sore, sehari sebelum penyitaan. Saat penggeledahan, Mustofa berada di rumah pribadinya.
Baca: KPK: Penggeledahan Kantor Bupati Mojokerto ...
Jet ski milik Bupati Mojokerto itu biasanya dipakai sendiri oleh Mustofa maupun koleganya untuk berselancar di Sungai Brantas yang berada di Mojokerto. Barang-barang yang disita diduga hasil gratifikasi selama dua periode menjabat itu kini berada di Markas Kepolisian Magersari di Jalan By Pass Mojokerto.
Sebelumnya, KPK menggeledah kompleks kantor Pemkab Mojokerto termasuk ruang kerja bupati dan rumah dinas bupati yang berada di pendapa dan kompleks kantor pemkab setempat. Seluruh bagian Sekretariat Daerah juga digeledah.
KPK juga menggeledah hampir semua instansi pemerintahan di bawah Pemkab Mojokerto antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap.
Baca: KPK Geledah Rumah Anak Buah Bupati ...
Dari berbagai instansi itu, KPK menyita dokumen-dokumen kegiatan. “Yang disita hanya dokumen-dokumen terkait pelaksanaan kegiatan secara umum,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin.
Didik mengaku sama sekali tidak ditanya penyidik KPK tentang dugaan gratifikasi maupun praktik korupsi lainnya yang diduga melibatkan Bupati Mojokerto Mustofa dan pejabat di bawahnya. “Tidak ditanya tentang itu.”