TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan pihak Istana belum memiliki jawaban terkait dengan tuntutan para ulama Persaudaraan Alumni atau PA 212 untuk menghentikan berbagai kasus pidana yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Belum ada jawaban. Pasti nanti akan ada kelanjutan bagaimananya," kata Moeldoko di acara coffee morning bersama dengan wartawan di gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, 27 April 2018.
Moeldoko menjelaskan, kelanjutan itu bisa berupa Jokowi dan ulama PA 212 yang bertemu kembali atau pemerintah mengeluarkan kebijakan tertentu. "Tergantung Presiden," tuturnya.
Baca juga: Soal Kasus Rizieq Shihab, Moeldoko: Jokowi Tak Bisa Diintervensi
Mantan Panglima TNI ini berujar segala hal bisa terjadi terkait dengan kasus Rizieq Shihab, termasuk penghentian penyidikan. "Semua kemungkinan bisa terjadi. Hanya kepastian bagaimana, ya, kami lihat nanti perkembangan berikut. Perlu ada pemahaman yang disinkronkan," ucap Moeldoko.
Namun Moeldoko menuturkan Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi proses hukum yang berjalan di kepolisian. "Malah repot nanti," katanya.
Jokowi dan ulama PA 212 diberitakan sempat bertemu di Istana Kepresidenan, Bogor, Ahad pekan lalu. Dalam pertemuan itu, pihak ulama mendesak Jokowi segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, termasuk Rizieq Shihab.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Sebut Rizieq Shihab Jago Sekali tentang Pancasila
Moeldoko membantah tudingan kriminalisasi itu. Menurut dia, isu kriminalisasi dimunculkan lantaran polisi menahan beberapa ulama bersamaan dengan maraknya unjuk rasa besar-besaran di DKI Jakarta yang diikuti banyak pemuka agama Islam.
"Enggak mungkin-lah, masak, pemerintah lakukan kriminalisasi? Di mana-mana Presiden katakan antara ulama dan umara itu harus saling menjaga," kata Moeldoko.