TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia mengajukan permohonan untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK selama menjalani proses hukum.
“Supaya dia merasa nyaman dan aman menjalani proses hukum makanya dia mengajukan permohonan. Namanya orang sedang menjalani proses hukum, pasti ada saja kekhawatiran yang muncul di benaknya,” kata Wakil Ketua LPSK Azkari Razak saat dihubungi, Rabu, 25 April 2018.
Simak: Suap Satelit Bakamla, Saksi Diminta Komandan Cek Jatah Uang
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempertemukan Fayakhun dan LPSK hari ini. Pertemuan berlangsung selama dua jam di gedung KPK di bilangan Kuningan, Jakarta. Fayakhun tiba di gedung KPK pukul 16.21 menggunakan mobil tahanan dan keluar pukul 18.30. Dia bungkam saat ditanya awak media.
Askari mengatakan Fayakhun mengajukan perlindungan ke LPSK melalui kuasa hukumnya sejak awal April 2018. Dia mengatakan tim LPSK bertemu dengannya hari ini untuk melengkapi berkas permohonan dan mengklarifikasi terkait permohonan yang diajukan Fayakhun.
Askari mengatakan saat mengajukan permohonan, LPSK belum melihat ancaman yang nyata kepada Fayakhun. Karena itu, kata dia, tim LPSK menemuinya untuk menggali informasi lebih dalam darinya. Dia mengatakan informasi terkait adanya ancaman biasa diperoleh setelah bertemu langsung dengan pemohon.
“Bukan hanya ancaman langsung tapi potensi adanya ancaman juga kami nilai. Termasuk yang tidak dilaporkan,” kata dia.
Dia mengatakan tim LPSK telah mengumpulkan informasi dari Fayakhun setelah pertemuan tadi sore. Dia mengatakan lembaganya akan menganalisis informasi tersebut. Bila data dinilai cukup,kata dia, pimpinan LPSK akan berdiskusi memutuskan permohonan Fayakhun. “Jika diterima, apa yang dia butuhkan akan kami penuhi,” kata dia.
Fayakhun saat ini berstatus tersangka kasus suap pengadaan satelit dan drone di Bakamla tahun anggaran 2016. KPK menyangka anggota Komisi Hukum DPR ini berperan memuluskan proyek Bakamla di Komisi Pertahanan DPR.