TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 450 narapidana dari 52 lembaga permasyarakatan se-Indonesia memeriahkan Indonesian Prison Art (IPA) Festival Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham). Di festival ini beragam karya seni narapidana dipamerkan.
"Ini merupakan pembuktian pembinaan lembaga permasyarakatan bukan jargon semata," ujar Yosanna Laoly di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin, 23 April 2018.
Baca: Kemenkumham Hemat Biaya Makan Narapidana Seratusan Miliar
Yosanna mengatakan dalam festival ini sejumlah karya seni narapidana dipamerkan. Seperti, lukisan, fotografi, seni tari, drama musikal. Untuk melancarkan acara ini, Kemenkumham berkerja sama dengan Institut Kesenian Jakarta.
Selain itu, kata Yosanna, IPA Fest juga merupakan ajang untuk membuktikan bahwa keterbatasan dalam rumah tahanan bukan menjadi penghalang untuk berkreativitas.
Menurut Yosanna, pembinaan terhadap napi ini bisa mengembalikan kepercayaan diri mereka jika nanti sudah kembali ke tengah-tengah masyarakat. "Tentu ini juga salah satu wujud dari revolusi mental," ujarnya.
Baca: Terganjal Peraturan Kemenkumham, Warga Cina Tak Bisa Cuti
Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto selaku pembuka IPA Fest menyebutkan, IPA Fest menjadi bukti bahwa lapas merupakan tempat pembinaan, bukan tempat hukuman. Dia juga berharap hal tersebut akan memanusiakan kembali para narapidana.
"Ini sebuah terobosan yang membanggakan, karena belum pernah ada, bahkan di internasional sekali pun," ujar Wiranto.