TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan lembaganya bakal segera mengirimkan surat kepada pemerintah untuk menanyakan perizinan pembangunan gedung baru DPR dan alun-alun demokrasi yang telah dianggarkan Dewan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. “Mengingat gedung DPR saat ini sudah tidak memadai dan kelebihan kapasitas,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 April 2018.
Pembangunan gedung DPR dalam anggaran belanja Dewan yang termaktub dalam APBN 2018 menelan biaya Rp 601 miliar. Angka itu juga berdasarkan hasil audit pemeriksaan kelayakan Gedung Nusantara I DPR oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Anggaran itu hingga kini belum dicairkan Kementerian Keuangan.
Baca juga: PDIP Minta Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR Ditinjau Ulang
Menurut Bambang, kejelasan izin pembangunan gedung DPR ini penting karena Dewan berencana mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunannya dalam pagu indikatif Rancangan APBN 2019. Penambahan keanggotaan DPR, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, kata dia, berimplikasi bagi penambahan kebutuhan ruang kerja anggota Dewan.
Dewan pun mempertimbangkan tak akan meneruskan pengajuan anggaran lanjutan jika izin tak kunjung diberikan. Menurut Bambang, keputusan itu bisa diambil meskipun paripurna DPR mengabulkan pengajuan anggaran oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). “Jika pemerintah tidak memberikan izin pembangunan gedung DPR pada 2018 ini, maka DPR akan mempertimbangkan untuk tidak meneruskan pengajuan anggaran lanjutan pembangunan gedung DPR tersebut di pagu indikatif RAPBN 2019,” ujarnya.
Baca juga: Bujet Gedung DPR Tanpa Rekomendasi Kementerian PUPR
Rencana pembangunan gedung DPR kembali mencuat dalam rapat paripurna Dewan, pekan lalu. BURT DPR kembali mengusulkan dana Rp 640,86 miliar untuk tahapan pembangunan gedung DPR. Angka itu masuk RAPBN 2019 untuk DPR dengan total Rp 7,7 triliun.
Perincian bangunan itu adalah Rp 359,27 miliar untuk gedung baru dan Rp 281,58 miliar untuk alun-alun demokrasi. Semua anggota DPR dalam rapat paripurna pun menyetujui penambahan anggaran pembangunan gedung baru DPR ataupun internal mereka. Padahal Kementerian Keuangan belum mengucurkan dana Rp 601 miliar karena belum mendapatkan izin dari Presiden.