TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menentang pengesahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) DPR RI tahun 2019 yang mencapai Rp. 7,7 triliun.
"Kami konsisten menolak kenaikan anggaran ini," kata peneliti FITRA, Gurnadi dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 15 April 2018.
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR sebelumnya dalam rapat paripurna 10 April lalu mengajukan anggaran Rp 7,72 triliun. Anggaran tersebut naik dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 5,7 triliun. Besaran tersebut disepakati oleh semua anggota DPR.
Baca: DPR Ajukan Anggaran Rp 7,7 Triliun pada 2019
Gurnadi mengatakan, DPR tidak sepatutnya menaikan RKA yang mencapai 26 persen dari tahun sebelumnya. Apalagi RKA itu dianggarkan untuk pembiayaan penataan kompleks parlemen berupa pembuatan gedung baru dan alun-alun demokrasi.
Menurut Gurnadi, usulan ini bukan pertama kalinya terjadi, pada tahun 2006, 2009, 2014, 2016, dan 2018, DPR RI juga mengusulkan penambahan gedung baru. "Bahkan ditahun 2009 DPR RI tidak malu untuk menambahkan fasilitas mewah berupa gym dan kolam renang," ujarnya.
Baca: Bujet Gedung DPR tanpa Rekomendasi Kementerian PUPR
Gurnadi menyebutkan hal ini tidak sesuai dengan kinerja DPR. Berdasarkan data FITRA tahun 2017, DPR hanya mampu mengesahkan lima Undang-undang (di luar RUU kumulatif terbuka) dari target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 53 RUU.
Selain itu, menurut Gurnadi, sejumlah permasalahan menunjukkan kinerja DPR belum efektif. "Seperti berganti ketua beberapa kali dalam satu periode," ujarnya.
Menurut Gurnadi, kenaikan RKA ini akan menyakiti rakyat. FITRA pun meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menerima usulan DPR tersebut dan menuntut BURT DPR untuk bisa transparan dan akuntabel dalam perencanaan anggaran. "Dan meminta Ketua DPR Bambang Soesatyo harus fokus pada produktifitas bukan fasilitas," ujarnya.