TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kerusuhan malam tahun baru 2018 di rumah musik "Holywings" Jalan Kertajaya, Surabaya. Polisi telah menangkap pengusaha yang berinisial APS, 36 tahun, itu. “Ya dia tersangka,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mulyorejo Inspektur Satu Budianto, Selasa malam, 18 April 2018.
APS diketahui sebagai pengusaha yang memproduksi telepon seluler merek Nexcom. Ia tinggal di Perumahan Dharmahusada Mas Surabaya. Selai itu, polisi juga memberikan status tersangka kepada kawan APS berinisial RS, 33 tahun, warga Nganjuk.
Menurut Budianto, insiden itu terjadi pada malam tahun baru 2018. APS dan kawan-kawannya datang ke Rumah Musik Holywings untuk merayakan malam pergantian tahun. “Lalu terjadi keributan,” katanya.
Kevin Tanjaya, pemilik Rumah Musik Holywings, datang untuk melerai keributan itu. Namun dia justru menjadi korban. "Salah satu dari tersangka memukul Kevin Tanjaya,” kata Budianto. Anak buah Kevin tidak tinggal diam. Mereka segera datang untuk membantu bossnya. Kerusuhan antarkelompok tidak bisa dihindari.
Belakangan, baik APS maupun Kevin, sama-sama membuat laporan ke Polsek Mulyorejo. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi menduga APS dan RS inilah yang mengawali kerusuhan. Karena itu mereka ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah karyawan Holywings yang terlibat juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.