TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan menyebutkan alasan mengapa Presiden Joko Widodo mesti membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras yang dialaminya tahun lalu.
Menurut Novel, dengan dibentuknya TGPF akan mampu membuka fakta-fakta yang belum diungkap atau sengaja tertutupi oleh kepolisian. "Saya ingin presiden tahu fakta-fakta sebenarnya," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 11 April 2018.
Baca: Moeldoko: Belum Ada Arahan Jokowi Soal TGPF Kasus Novel Baswedan
Pada 11 April 2017, Novel diserang dua orang pengendara sepeda motor saat berjalan pulang dari menunaikan salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kepala Gading, Jakarta. Akibat kejadian itu, mata penyidik KPK itu mengalami kerusakan.
Puluhan aktivis HAM melakukan aksi damai mengingat kembali kejadian yang menimpa Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Novel berkeyakinan TGPF akan bisa menemukan fakta yang sebenarnya. Sebab, kata dia, ada fakta-fakta dalam kasus ini yang belum diungkap dan sengaja ditutupi oleh kepolisian.
Ia pun berharap Presiden Jokowi serius dalam mengungkap kasusnya. Dengan mengabaikan kasus ini, kata Novel, peneror bisa menjadi makin berani menebar ancaman ke penyidik KPK. "Saya khawatir jika ini dibiarkan, peneror semakin berani mengancam penyidik," katanya.
Baca: Sejumlah Kejanggalan Pengungkapan Kasus Novel Baswedan
Selain itu, Novel berujar, pembentukan TGPF sekaligus untuk membuktikan pernyataannya selama ini. Termasuk dugaan adanya jenderal yang terlibat dalam kasus penyerangannya.
Meski desakan dari sejumlah aktivis yang tergabung dalam koalisi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kepada pemerintah untuk membentuk TGPF kasus Novel Baswedan terus bergulir, Presiden Jokowi menyatakan belum ingin membentuk tim tersebut. "Saya masih menunggu semuanya dari Kapolri. Kalau Kapolri sudah begini (Jokowi mengangkat tangannya), baru (dibentuk)," ujarnya saat di Pesanggarahan Tenjoresmi, Sukabumi, Ahad, 8 April 2018.
Novel enggan berkomentar soal pernyataan Presiden Jokowi tersebut. "Kita bisa lihat kasus lain tidak terungkap, kasus saya yang sebelumnya juga belum diungkap," ujarnya.
Novel Baswedan menekankan bahwa pembentukan TGPF bukan berarti penyidikan diambil alih dari kepolisian. Namun, kata dia, TGPF itu untuk mendukung kepolisian dalam menyibak fakta-fakta yang terlewatkan atau tidak terungkap.
VINDRY FLORENTIN