TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan belum ada rencana membentuk Tim Gabungan Pancari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Novel Baswedan. "Nanti Presiden yang akan membuat keputusan, mempertimbangkan dari berbagai pihak. Tapi belum ada arahan ke sana," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 11 April 2018.
Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo tetap berkomitmen bahwa kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan terungkap. "Itu sudah komitmen dari Presiden. Sekarang bagaimana Kapolri harus bisa menjelaskan pada publik sampai dengan saat ini sudah seperti apa," ujarnya.
Baca: Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan Jika Kapolri Angkat Tangan
Menurut Moeldoko, tak ada tenggat waktu dari Presiden kepada Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian mengenai pengusutan kasus Novel. Namun, kata dia, Jokowi akan mengevaluasi perkembangan kasus tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi masih menunggu komitmen Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Pembentukan TGPF dianggap mendesak karena satu tahun tidak ada kemajuan dalam pengungkapan kasus Novel.
Anggota koalisi, Yati Andriyani, menuturkan Jokowi mestinya mempertimbangkan bahwa satu tahun adalah waktu yang cukup lama untuk sebuah kasus yang menjadi perhatian publik. Pengusutan kasus ini, menurut dia, adalah bentuk keberpihakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Baca: Sejumlah Kejanggalan Pengungkapan Kasus Novel Baswedan
Sudah satu tahun semenjak insiden penyerangan terhadap Novel Baswedan, namun kepolisian tidak kunjung menangkap pelaku. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu diserang pada Selasa pagi, 11 April 2017. Sepupu dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu disiram air keras di wajah dan tubuhnya saat berjalan pulang selepas menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat kejadian itu, mata penyidik KPK itu mengalami kerusakan.