Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1 Tahun Novel Baswedan, Menunggu Kacamata Sebelum Balik KPK

image-gnews
Penyidik KPK Novel Baswedan di kediamannya, Jakarta, 7 April 2018. Novel dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, sesaat setelah kejadian, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jakarta Eye Center lalu mendapatkan perawatan di Singapura. TEMPO/Subekti.
Penyidik KPK Novel Baswedan di kediamannya, Jakarta, 7 April 2018. Novel dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, sesaat setelah kejadian, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jakarta Eye Center lalu mendapatkan perawatan di Singapura. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Novel Baswedan tinggal menunggu waktu untuk kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik senior lembaga antirasuah itu menunggu tahap pemulihan pascaoperasi mata tahap dua setelah setahun lalu ia diserang menggunakan air keras. Ia mengukur kemampuan membacanya sebelum kembali bekerja.

"Saya berharap dua minggu saya kontrol, setelah itu agak jelas, saya pesan kacamata untuk mata kiri, saya bisa baca, saya masuk kantor," kata Novel di rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat, 6 April 2018. "Kalau saya belum bisa baca, saya masuk kantor, saya mau ngapain?"

Baca: 1 Tahun Kasus Serangan Novel Baswedan, Polda Metro Tambah Saksi

Novel merampungkan operasi mata tahap dua di Rumah Sakit National Eye Center, Singapura beberapa waktu lalu. Operasi ini adalah operasi lanjutan setelah pada 22 Februari lalu, ia pulang ke Indonesia. Lebih dari 10 bulan sebelumnya, Novel berada di Singapura untuk menjalani perawatan mata akibat penyerangan yang terjadi 11 April 2017, subuh hari. Ia harus mengimplan total mata kirinya dan memakai hard lens untuk mata kanannya.

Menurut Novel, sebenarnya dokter menyarankan ia untuk menjalani perawatan intensif selama satu bulan pascaoperasi itu. Persoalannya adalah penglihatan yang belum stabil pada mata kanannya. "Yang kanan posisi stabil, tetapi cenderung menurun," kata dia. Penanganan terhadap mata kanan harus menunggu mata kiri stabil. Namun ia kukuh untuk tetap pulang.

Novel Baswedan. Dok TEMPO

Novel menyebutkan bisa membaca menjadi standar kemampuan untuk bisa kembali bekerja. "Saya standarnya bisa baca saja deh, dengan alat bantu. Kalau tidak bisa baca, saya enggak bisa ngapa-ngapain, enggak bisa analisis," ujarnya. Sesekali ia mencoba untuk mengetes kemampuan membacanya, tetapi kondisi matanya menurun.

Kiprah Novel masih dinanti. Bekerja di KPK sejak 2007, sejumlah perkara korupsi besar pernah ditanganinya. Diantaranya kasus korupsi pengadaan simulator kemudi kendaraan roda dua dan roda empat pada 2003-2010 dan 2010-2012 yang merugikan negara Rp 121,8 miliar. KPK menjerat Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam kasus ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Novel Baswedan dan Sejumlah Teror yang Dialami Selama di KPK

Setelah kasus itu, Novel memimpin pengusutan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri pada 2011-2012. Kerugian negaranya mencapai Rp 2,3 triliun. Pada saat menangani kasus inilah, Novel mendapatkan teror penyiraman air keras seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Di sela itu, ia juga menangani kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Dalam wawancara bersama Tempo, Novel sumringah ketika bercerita soal kerjanya dalam sebuah kasus korupsi pajak. Menurut dia, perhitungannya sebagai pengusut kasus korupsi masih dapat dibilang akurat.

Novel Baswedan. Dok TEMPO

Kini, kata Novel, dirinya tak lagi menjadi tim yang bergerak di lapangan. "Sebetulnya sejak beberapa tahun lalu, saya sudah tidak ke lapangan. Kalau ke lapangan, saya ketahuan," kata dia.

KPK tampaknya sudah menanti kembalinya Novel ke kantor. Juru bicara KPK Febri Diansyah, pada 22 Februari lalu, menyampaikan bahwa Novel masih tercatat sebagai penyidik di Direktorat Penyidikan KPK. "Jadi setelah operasi tahap dua, proses pemulihannya akan dilihat. Dan semoga tidak lama setelah itu bisa bekerja di KPK," ujarnya.

Presiden Joko Widodo juga ikut mendoakan Novel saat ia pertama kali kembali ke Indonesia. "Alhamdulillah Pak Novel Baswedan sudah sembuh dan kembali ke Tanah Air. Saya kira Pak Novel nanti bisa bekerja kembali lagi ke KPK, kita syukuri," kata Jokowi di Istana Negara pada 20 Februari lalu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

16 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

2 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

14 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

45 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

45 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

46 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

46 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

47 hari lalu

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.


Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

47 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.