TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terhadap kasus meninggalnya puluhan korban miras oplosan. KLB ditetapkan lantaran korban meninggal dunia akibat miras oplosan itu terus bertambah.
"Ini kejadiannya setelah konsultasi dengan Kementerian Kesehatan bisa dikatakan kejadian luar biasa, dan kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur dalam Perda Kabupaten Bandung," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa, 10 April 2018.
Baca: Korban Tewas Miras Oplosan di Bandung Bertambah Jadi 35 Orang
Menurut dia, penetapan KLB ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan korban, terutama dalam masalah pembiayaan rumah sakit.
"Mudah-mudahan bisa gratis, nanti kami akan proses secara administrasi," kata Sofian. Dia menambahkan pembahasan teknis soal tersebut akan dilakukan Direktur RSUD Cicalengka dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung untuk diajukan ke bupati.
Prosedur penetapan status KLB memang harus menempuh jalur-jalur tertentu. Di antaranya harus diteken oleh Bupati untuk tingkat kabupaten setelah melalui pembahasan terlebih dahulu. "Ini masuknya kan situasional, jadi kami tetapkan sebagai KLB," ucapnya.
Baca: Heboh Miras Oplosan: Mengapa Bisa Fatal? Ini Keterangan Ahli
Hingga Selasa pagi, jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning itu mencapai 35 orang. Kebanyakan pasien yang berasal dari daerah Cicalengka dan Kecamatan Nagreg di rawat di RSUD Cicalengka.
"Totalnya kan ini ada di Ebah (RSUD Majalaya) juga di AMC (Cileunyi), total korban yang masuk rumah sakit sampai saat ini ada 128 orang," kata Sofian. "Di (RSUD) Majalaya yang masuk 26 yang meninggal 3 dan di AMC yang masuk 17 yang meninggal 1,"
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Ahmad Kusniadi mengatakan penetapan KLB ini diharapkan bisa meminimalisasi jumlah korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan itu.
Baca: Miras Oplosan Renggut 20 Nyawa, Polisi Ringkus Dua Penjual
"Memang KLB ini lebih ke aspek pelayanan, secepat mungkin responsnya sehingga korban tidak banyak, dan kedua masalah pembiayaan," kata Kusniadi. Pembiayaan akan dilakukan melalui APBD untuk membantu mengurangi beban masyarakat yang terkena masalah tersebut.
Sementara itu, Direktur utama RSUD Cicalengka, Yani Sumpena mengatakan kemungkinan korban masih akan berdatangan menuju rumah sakit. Pasalnya, kata dia, efek negatif yang disebabkan oleh miras oplosan itu baru dirasakan setelah 2-3 hari paska mengkonsumsinya.
"Kemungkinan masih ada yang datang, tapi tidak banyak, karena prediksi kami puncaknya pas Senin malam kemarin," katanya.