Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Bertambah, Pemkab Bandung Tetapkan KLB Miras Oplosan

image-gnews
Keluarga korban meninggal akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan menangis histeris di depan ruang Unit Gawat Darurat RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 9 April 2018. Awalnya korban mengeluh mengalami lemas, sesak di bagian dada, mual-mual hingga ada beberapa pasien yang sampai muntah darah. TEMPO/Prima Mulia
Keluarga korban meninggal akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan menangis histeris di depan ruang Unit Gawat Darurat RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 9 April 2018. Awalnya korban mengeluh mengalami lemas, sesak di bagian dada, mual-mual hingga ada beberapa pasien yang sampai muntah darah. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terhadap kasus meninggalnya puluhan korban miras oplosan. KLB ditetapkan lantaran korban meninggal dunia akibat miras oplosan itu terus bertambah.

"Ini kejadiannya setelah konsultasi dengan Kementerian Kesehatan bisa dikatakan kejadian luar biasa, dan kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur dalam Perda Kabupaten Bandung," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa, 10 April 2018.

Baca: Korban Tewas Miras Oplosan di Bandung Bertambah Jadi 35 Orang

Menurut dia, penetapan KLB ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan korban, terutama dalam masalah pembiayaan rumah sakit.

"Mudah-mudahan bisa gratis, nanti kami akan proses secara administrasi," kata Sofian. Dia menambahkan pembahasan teknis soal tersebut akan dilakukan Direktur RSUD Cicalengka dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung untuk diajukan ke bupati.

Prosedur penetapan status KLB memang harus menempuh jalur-jalur tertentu. Di antaranya harus diteken oleh Bupati untuk tingkat kabupaten setelah melalui pembahasan terlebih dahulu. "Ini masuknya kan situasional, jadi kami tetapkan sebagai KLB," ucapnya.

Baca: Heboh Miras Oplosan: Mengapa Bisa Fatal? Ini Keterangan Ahli

Hingga Selasa pagi, jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning itu mencapai 35 orang. Kebanyakan pasien yang berasal dari daerah Cicalengka dan Kecamatan Nagreg di rawat di RSUD Cicalengka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Totalnya kan ini ada di Ebah (RSUD Majalaya) juga di AMC (Cileunyi), total korban yang masuk rumah sakit sampai saat ini ada 128 orang," kata Sofian. "Di (RSUD) Majalaya yang masuk 26 yang meninggal 3 dan di AMC yang masuk 17 yang meninggal 1,"

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Ahmad Kusniadi mengatakan penetapan KLB ini diharapkan bisa meminimalisasi jumlah korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan itu.

Baca: Miras Oplosan Renggut 20 Nyawa, Polisi Ringkus Dua Penjual

"Memang KLB ini lebih ke aspek pelayanan, secepat mungkin responsnya sehingga korban tidak banyak, dan kedua masalah pembiayaan," kata Kusniadi. Pembiayaan akan dilakukan melalui APBD untuk membantu mengurangi beban masyarakat yang terkena masalah tersebut.

Sementara itu, Direktur utama RSUD Cicalengka, Yani Sumpena mengatakan kemungkinan korban masih akan berdatangan menuju rumah sakit. Pasalnya, kata dia, efek negatif yang disebabkan oleh miras oplosan itu baru dirasakan setelah 2-3 hari paska mengkonsumsinya.

"Kemungkinan masih ada yang datang, tapi tidak banyak, karena prediksi kami puncaknya pas Senin malam kemarin," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

21 hari lalu

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

Awas, kandungan metanol pada miras oplosan dapat menyerang saraf mata sehingga berisiko menyebabkan kebutaan.


Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

1 Desember 2023

Kepala  Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, saat  memberikan keterangan adanya pesta miras oplosan yang menyebabkan dua narapidana tewas, Jumat 1 Desember  2023. FOTO/DOK LAPAS
Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

Sebanyak 15 napi terlibat pesta miras oplosan itu. Di antara napi selamat, dua mengeluhkan pandangan matanya kabur.


Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

30 November 2023

Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di Monas, Kamis, 30 November 2023. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

Sasaran operasi adalah pedagang minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta miras oplosan.


Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

30 Oktober 2023

Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk
Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

ISA, 18 tahun, dicekoki miras oplosan dan diperkosa oleh empat rekannya hingga membuatnya depresi.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

8 September 2023

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

Para korban mulai merasakan efek dari miras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.


Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

27 Januari 2023

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

Hati berlemak merupakan indikator kerusakan yang lebih permanen dapat terjadi di masa depan akibat biasa minum minuman beralkohol.


26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

26 Juli 2022

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

Pihak berwenang di Negara Bagian Gujarat, India menyelidiki kematian 26 orang akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan


Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

9 Juli 2022

Ayu Ting Ting. Foto: Instagram Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tiga orang meninggal di tempat karaokenya.


Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

4 Mei 2022

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

Puluhan orang di Iran keracunan miras oplosan menjelang hari Lebaran. Alkohol telah dilarang keras di negara ini.


Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

18 Oktober 2021

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

Miras oplosan kembali merenggut nyawa warga Rusia. Sebanyak 18 orang di Kota Yekaterinburg dilaporkan tewas setelah menenggak minuman beralkohol.