Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Miras Oplosan Renggut 20 Nyawa, Polisi Ringkus Dua Penjual

Reporter

image-gnews
Keluarga memindahkan jenazah korban meninggal akibat keracunan miras oplosan ke dalam mobil ambulans di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 9 April 2018.  TEMPO/Prima Mulia
Keluarga memindahkan jenazah korban meninggal akibat keracunan miras oplosan ke dalam mobil ambulans di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 9 April 2018. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Bandung masih terus mendalami pemasok dan peracik miras oplosan yang telah merenggut nyawa puluhan warga Cicalengka, Kabupaten Bandung. Polisi baru menangkap dua tersangka yang diduga penjual miras oplosan itu pada Senin, 9 April 2018.

"Kami sudah tetapkan tersangka, ada dua inisial, JS dan AM, sebagai penjualnya. Ini mengarah ke pembuatnya dan masih dalam proses penyidikan," ujar Kapolres Bandung Ajun Komisaris Besar Indra Hermawan di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin.

Baca: Korban Miras Oplosan di Cicalengka Bandung Mencapai 20 Orang

Polisi masih mengejar satu tersangka berinisial C yang kini masih buron. C diduga menjadi distributor miras oplosan itu. Menurut Indra, dari tangan C, miras oplosan itu dijual kepada JS dan AM, yang nantinya dijajakan di warung kelontongannya di Jalan Bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Menurut Indra, polisi juga masih mencari peracik miras oplosan berupa ginseng berwarna kuning yang dikemas dalam botol air mineral itu. "Dari barang bukti yang sudah ada, kami menemukan botol yang ada sisa minumannya, kemudian kami ambil urine dan darah dari pasien," ujarnya.

Kedua tersangka itu diringkus polisi di Kampung Bojong Asih, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin siang. "TKP sedang kita lidik, ada dua TKP, yang satu di kolam, Kampung Bojong Asih yang dijadikan tempat untuk minum miras itu, kedua toko milik JS di bypass, Cicalengka," kata Indra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Heboh Miras Oplosan: Mengapa Bisa Fatal? Ini Keterangan Ahli

Dalam sepekan, JS dan AM mendapatkan kiriman miras oplosan itu sebanyak 10 dus. Tiap dus berisi 24 botol miras oplosan. "Tiap dusnya dibeli penjual senilai Rp 340 ribu," kata Indra.

Dari keterangan korban yang selamat, kata Indra, efek yang dirasakan setelah menenggak miras oplosan itu langsung berdampak 10 menit kemudian. "Kalau dari keterangan pasien itu langsung minum, efeknya 10 menit saja. Ada yang lagi naik motor langsung jatuh," ucapnya.

Berdasarkan data dari RSUD Cicalengka hingga pukul 16.00 WIB, korban meninggal dunia akibat mengkonsumsi miras oplosan itu mencapai 20 orang. Namun jumlah pasien terus berdatangan menuju ruang IGD, RSUD Cicalengka. "Total pasien yang masuk hingga pukul 16.00 ini berjumlah 52 orang," ujar Dirut RSUD Cicalengka Yani Sumpena.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

15 hari lalu

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

Awas, kandungan metanol pada miras oplosan dapat menyerang saraf mata sehingga berisiko menyebabkan kebutaan.


Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

1 Desember 2023

Kepala  Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, saat  memberikan keterangan adanya pesta miras oplosan yang menyebabkan dua narapidana tewas, Jumat 1 Desember  2023. FOTO/DOK LAPAS
Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

Sebanyak 15 napi terlibat pesta miras oplosan itu. Di antara napi selamat, dua mengeluhkan pandangan matanya kabur.


Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

30 November 2023

Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di Monas, Kamis, 30 November 2023. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

Sasaran operasi adalah pedagang minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta miras oplosan.


Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

30 Oktober 2023

Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk
Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

ISA, 18 tahun, dicekoki miras oplosan dan diperkosa oleh empat rekannya hingga membuatnya depresi.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

8 September 2023

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

Para korban mulai merasakan efek dari miras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.


Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

27 Januari 2023

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

Hati berlemak merupakan indikator kerusakan yang lebih permanen dapat terjadi di masa depan akibat biasa minum minuman beralkohol.


26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

26 Juli 2022

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

Pihak berwenang di Negara Bagian Gujarat, India menyelidiki kematian 26 orang akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan


Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

9 Juli 2022

Ayu Ting Ting. Foto: Instagram Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tiga orang meninggal di tempat karaokenya.


Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

4 Mei 2022

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

Puluhan orang di Iran keracunan miras oplosan menjelang hari Lebaran. Alkohol telah dilarang keras di negara ini.


Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

18 Oktober 2021

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

Miras oplosan kembali merenggut nyawa warga Rusia. Sebanyak 18 orang di Kota Yekaterinburg dilaporkan tewas setelah menenggak minuman beralkohol.