TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Bekto Suprapto, mengatakan Markas Besar Polri harus mencari solusi untuk mengurangi pengangguran di dalam tubuh kepolisian. Bekto mengaku mendapat informasi ini dari Asisten SDM Mabes Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto.
Arief mengatakan kepada Bekto sebanyak 414 komisaris besar tak punya jabatan hingga Desember 2018. “Itu harus dihilangkan," kata Bekto seusai peluncuran buku Arief Effect: Setahun Revolusi Senyap di Dapur Polri di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu, 24 Maret 2018.
Baca:
Polri Butuh 10 Ribu Polisi Berkualitas, Begini...
Keadaan menganggur itu biasanya terjadi selepas para perwira bersekolah pimpinan. "Enggak boleh dong, habis sekolah, ya, harus dikasih jabatan," ujarnya.
Keadaan ini juga bisa akibat dari polisi dengan pangkat yang cukup tidak memiliki jabatan lantaran menolak dipindahkan ke daerah dan rela menganggur. Akibatnya, di polda-polda di luar Jawa, banyak sekali jabatan kosong. “Ini merugikan negara,” kata Bekto.
Baca juga: Prestasi Polisi Dimonitor Secara Online, Diuji...
Bekto mengkritik syarat kenaikan pangkat di Polri. Saat ini, kenaikan pangkat ditentukan oleh masa perwira, masa dinas dalam pangkat, dan tingkat pendidikan. Dia menyebut orang bisa naik pangkat hanya karena bertambah tua. "Ini harus diubah, ditambah prestasinya."
Persoalan lain adalah jabatan yang tetap terbatas meski sudah selesai sekolah. "Nah, ini bagaimana solusinya."