Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Gelar Pleno Putuskan Dugaan Pelanggaran Iklan Perindo

Reporter

image-gnews
Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat membuka Rapimnas Perindo II di JCC Senayan, Jakarta, 21 Maret 2018. Presiden Jokowi hadir bersama Menko Polhukam Wiranto dan Mendagri Tjahjo Kumolo. TEMPO/Subekti.
Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat membuka Rapimnas Perindo II di JCC Senayan, Jakarta, 21 Maret 2018. Presiden Jokowi hadir bersama Menko Polhukam Wiranto dan Mendagri Tjahjo Kumolo. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu akan memutuskan dugaan pelanggaran iklan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Kamis, 22 Maret 2018. "Hari ini baru mau pleno, nanti kami putuskan," kata anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin di Jakarta.

Ia menuturkan sebenarnya keputusan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran iklan Perindo di  RCTI, Inews dan GTV oleh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) sudah selesai Rabu malam, 21 Maret 2018. Namun, karena masih ada beberapa pembahasan yang belum selesai, maka keputusan terhadap pemeriksaan tersebut baru akan diumumkan hari ini.

Baca: MNC Klaim Cabut Iklan Perindo Setelah Dipanggil Bawaslu

Sejauh ini, menurut dia, kedatangan Perindo saat diperiksa di Gakumdu sudah baik. Bahkan, semua pihak mau diklarifikasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran iklan yang tayang sebelum waktu yang dijadwalkan tersebut.

Sebab, untuk pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden, kampanye baru dimulai pada 23 September 2018. Namun Bawaslu melaporkan dugaan pelanggaran tiga media MNC Group yang mencuri start kampanye pada 2 Maret 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemarin saya sudah melihat pemeriksaannya. Ada 10 pertanyaan awal yang saya dengar terkait keputusan partai atau bukan (iklan tersebut)," ujarnya.

Simak: Diperiksa Bawaslu Soal Iklan Perindo, Hary Tanoe: Sudah Saya Jelaskan

Bawaslu sendiri melihat iklan tersebut sudah memenuhi unsur kampanye. Namun, keputusan adanya pelanggaran atau tidak berada di tangan Gakumdu. "Ada dari kepolisian dan kejaksaan yang memutuskan bersalah atau tidak," ujarnya.

Bawaslu sudah membuat gugus tugas dengan Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers untuk mengawasi media. Tujuan gugus tugas tersebut untuk mengawasi media penyiaran, baik cetak, online maupun elektronik dalam menyajikan informasi. "Kami berharap media bisa patuh dan menjaga keberimbangannya," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

15 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.


FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

19 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.


2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

Koordinator lapangan Buya Husein usai orasi di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Oktober 2023. Buya mengatakan sekitar 1000 massa dari FPI, GNPF Ulama, PA 212 berkumpul sebagai aksi solidaritas untuk Palestina. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.


Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

3 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?


Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

4 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.


Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

4 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Tim hukum RIDO yakin laporan dugaan penistaan agama yang menjerat Suswono tidak bisa ditindaklanjuti.


Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

6 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

Bawaslu Jakarta akan mengkaji laporan dugaan penistaan agama Suswono dalam rapat pleno rencananya berlangsung pekan ini.


Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

6 hari lalu

Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, atas dugaan penistaan agama ke Bawaslu.


Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

6 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.


Ormas Betawi Laporkan Suswono atas Dugaan Penistaan Agama, Polisi Arahkan ke Gakumdu Bawaslu

6 hari lalu

Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Ormas Betawi Laporkan Suswono atas Dugaan Penistaan Agama, Polisi Arahkan ke Gakumdu Bawaslu

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, atas dugaan penistaan agama