TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah telah mengirimkan setidaknya 40 Nota Diplomatik kepada pemerintah Arab Saudi sebelum eksekusi mati terhadap TKI Zaini Misrin dilakukan. Nota diplomatik itu dikirimkan sejak vonis Zaini pada 2008.
"Keluarga juga sudah dibawa ke sana, kemudian jalur kultural untuk minta permaafan dari ahli waris, lewat lembaga pemaafan di sana, semuanya sudah dilakukan," kata Hanif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Maret 2018.
Baca juga: Jusuf Kalla: Eksekusi Mati Zaini Misrin Bukan tanpa Pemberitahuan
Zaini Misrin diadili karena dituduh membunuh majikannya pada 2004. TKI asal Bangkalan, Madura, itu dieksekusi pada Ahad, 18 Maret 2018, pukul 11.30 waktu Mekah atau sekitar 15.30 waktu Jakarta.
Hanif menyesalkan eksekusi tersebut dilakukan tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia. "Tidak ada notifikasi resmi kemudian ini terjadi saat proses PK-nya sedang berlangsung," kata Hanif.
Ia memastikan langkah pemerintah Indonesia maksimal dalam mengadvokasi Zaini. Kata dia, langkah tersebut dari pendampingan hukum, langkah diplomatik dan non diplomatik, sejak 2008 sampai 2018 ini pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. "Bahkan Pak Jokowi dalam tiga kali pembicaraan dengan Raja Saudi juga sudah menyampaikan soal itu," ujarnya.
Zaini Misrin menjadi satu dari tiga warga negara Indonesia yang sudah dieksekusi mati. Hanif mencatat sebanyak 20 tenaga kerja Indonesia terancam dihukum mati di Arab Saudi. Total terdapat 102 kasus ancaman hukuman mati yang tercatat sejak 2011-2018. Sebanyak 79 TKI berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati tersebut.