TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa menentang eksekusi mati terhadap Muhammad Zaini Misrin digelar di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, pada Selasa 20 Maret 2018.
Demonstran yang berasal dari Migrant Care, HRWG, Serikat Buruh Migran Indonesia dan Jaringan Buruh Migran meminta pemerintah Arab Saudi menghentikan eksekusi mati bagi para pekerja migran Indonesia.
Zaini Misrin dihukum pancung pada Ahad 18 Maret 2018 lalu. Eksekusi mati dijalankan setelah Zaini Misrin dipenjara selama 14 tahun atas tuduhan membunuh majikannya. Pemerintah Indonesia telah mengajukan protes ke pemerintah Arab Saudi karena eksekusi mati dilakukan saat proses peninjauan kembali dilakukan.
Baca juga: Kisah Zaini Misrin, dari Sopir Pribadi Hingga Dieksekusi Mati
Para demonstran menggunakan baju hitam sebagai simbol berduka atas kematian Muhammad Zaini Misrin.
"Tepat pada 11.30 WIB atas Nama otoritas Saudi mereka membunuh Zaini Misrin yang tidak melakukan pembunuhan terhadap majikannya," kata Anis Hidayah dari Migrant Care saat berorasi.
Mereka membawa spanduk bertuliskan Saudi Arabia Please Stop Beheading Indonesian Migrant Workers (Arab Saudi Tolong Hentikan Memancung Pekerja Migran Indonesia).
Mereka menyebut bahwa hukuman mati adalah melanggar hak asasi manusia.
Mereka menyesalkan Arab Saudi telah melanggar tata krama Internasional karena tidak melayangkan surat pemberitahuan atas eksekusi mati Zaini Misrin tersebut.
Bahkan Presiden Joko Widodo telah dua kali mengirimkan surat kepada pemerintah Arab Saudi agar TKI terancam hukuman mati dibebaskan namun pemerintah Arab Saudi tetap melakukan hukuman tersebut.
Para demonstran menyuarakan bahwa mereka telah berulang kali melakukan protes hukuman mati dan mereka menyebutkan akan terus melakukan aksi hingga Arab Saudi menghentikan hukuman mati.
Saat ini ada 21 TKI di Arab Saudi yang sedang menunggu eksekusi mati. Migrant Care berharap tidak akan ada lagi eksekusi mati TKI di mana pun. "Hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia paling dasar yaitu hak hidup," kata Anis Hidayah.
Baca juga: Anak Buruh Migran Zaini Misrin Ingin Jenazah Ayahnya Dipulangkan
Mereka meminta Indonesia juga menghentikan hukuman mati sebagai bukti bahwa negara ini peduli terhadap hak asasi manusia.
Migrant Care juga menuntut pemerintah Indonesia mengeluarkan nota protes diplomatik kepada Kerajaan Arab Saudi dan mempersonanongratakan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia atas eksekusi mati Zaini Misrin.
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah Indonesia mengerahkan sumber daya politik dan diplomasi untuk mengupayakan pembebasan ratusan buruh migran yang terancam hukuman mati di seluruh dunia.