TEMPO.CO, Bangkalan - Hingga akhir hayatnya, Zaini Misrin, buruh migran asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang dihukum pancung oleh Pemerintah Arab Saudi tetap menolak mengakui pembunuhan yang disangkakan padanya. Konsistensi sikap Zaini itu membuat keluarganya di Dusun Lembenah, Desa Kebun, Kecamatan Kamal meyakini Misrin bukan pembunuh majikannya.
Keluarga yakin kematian Zaini husnul khotimah. Meski keyakinan itu tidak mampu menyelamatkan bapak dua anak itu dari hukuman pancung. "Kami yakin Kak Zaini tidak bersalah. Apalagi, kalau pulang dia selalu bilang majikannya sangat baik," kata Nur Intan, adik ipar Zaini, Senin, 19 Maret 2018.
Baca:
Ketidakadilan Penanganan Kasus Zaini Misrin ...
Migrant Care: Eksekusi Mati TKI Zaini Misrin ...
Kepada iparnya itu Zaini kerap bercerita hubungannya yang akrab dengan majikannya. "Dia bilang sangat akrab dengan majikannya. Buat apa dia melakukan itu (pembunuhan)?"
Zaini dieksekusi Ahad, 18 Maret 2018, sekitar pukul 11.30 waktu Arab Saudi setelah divonis mati oleh pengadilan yang menyatakannya terbukti membunuh majikan. Keluarganya baru mendapat kabar eksekusi itu pukul 09.00, Ahad malam.
Baca juga: Tiga Protes Migrant Care atas Eksekusi Buruh Migran Zaini Misrin ...
"Paman yang mengabari saya, Bapak sudah tiada," kata Syaiful Toriq, anak tertua Zaini saat ditemui di rumah duka. Syaiful lalu menelepon personel Kemenlu yang kemudian membenarkan kabar itu.
Lembaga-lembaga swadaya masyarakat di bidang buruh migran memprotes eksekusi mati Zaini. Peradilan hingga eksekusi Zaini dianggap melanggar prinsip-prinsip peradilan jujur dan adil.