TEMPO.CO, Jakarta - Jika terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir jadi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Klaten, Baasyir akan ditempatkan di ruang poliklinik. "Dan poliklinik itu bukan tempat yang proporsional untuk orang sepuh (tua) dan sakit," kata Kepala Lapas Klaten Budi Priyanto di kantornya pada Kamis, 8 Maret 2018.
Budi mengatakan, hingga saat ini tidak ada persiapan khusus di lembaga yang dipimpinnya untuk menerima Baasyir yang rencananya akan dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur Bogor. "Soal pengamanan, ya yang ada saat ini dioptimalkan dalam keadaan yang terbatas. Kami tidak punya tenaga tambahan," kata Budi.
Kalau pemerintah pusat tetap menginginkan Baasyir dipindah ke Lapas Klaten, Budi mengaku akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Klaten dan Komando Distrik Militer 0723/Klaten. "Tapi pada intinya yang lebih proporsional itu sebenarnya bukan di Lapas Klaten, baik dari segi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan wilayah (jaraknya cukup jauh dari rumah keluarga Baasyir di wilayah Kota Surakarta)," kata Budi.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Tidak Bisa Menjadi Tahanan Rumah, Alasannya...
Menurut Budi, jumlah petugas di Lapas Klaten sebanyak 102 orang, 18 orang di antaranya berstatus calon pegawai. Daya tampung Lapas Klaten standarnya hanya 144 orang. Namun, Lapas Klaten saat ini menampung 237 narapidana. Lapas Klaten juga tidak memiliki ruang tahanan khusus.
"Dalam kondisi normal seperti sekarang, Lapas Klaten sudah over capacity. Apalagi kalau dalam keadaan emergency. Kalau bicara humanis, tidak tega orang tua yang sakit dipaksakan di sini. Kasihan," kata Budi.
Selain terbatas dalam hal sarana dan prasarana kesehatan, Budi menambahkan, Lapas Klaten juga terbatas dalam hal ruang besuk. "Pembesuk ABB (inisial Baasyir) jelas akan lebih ekstra. Yang sudah-sudah, saat di Nusakambangan yang besuk cukup banyak. Banyak hal yang akan terjadi jika itu (pemindahan Ba'asyir ke Lapas Klaten) dipaksakan," kata Budi.
Seperti diketahui, pada Rabu lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah akan memindahkan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur Bogor ke Lapas Klaten. Namun, Wiranto tidak mengatakan kapan pemindahan tersebut akan dilaksanakan. Dia mengatakan pemerintah saat ini sedang menyiapkan segala keperluannya.
Keputusan pemerintah memindahkan Abu Bakar Baasyir ke Lapas Klaten tujuannya agar lebih dekat dengan rumah keluarga Ba'asyir. Sebab, kondisi kesehatan Ba'asyir terus menurun. Adapun pihak keluarganya menginginkan agar Baasyir menjadi tahanan rumah.
Baca juga: Pengacara Ingin Abu Bakar Baasyir Diperlakukan Seperti Ahok
Sementara itu, Lapas Klaten selama ini cenderung menolak tahanan yang sakit dari Polres atau Kejari Klaten karena tidak memiliki tenaga dokter. "Kalau harus ke rumah sakit dan sebagainya akan memakan waktu lama. Ini kan masalah kemanusiaan. Mereka masuk Lapas bukan seperti masuk RS. Harapanya mereka masuk sehat dan sehat terus sampai yang akan datang," kata Budi.