Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga: M Luth Family MCA Tak Ikut Politik, Hanya Aksi 212

Reporter

image-gnews
Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis dii Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Kelompok ini kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. TEMPO/Amston Probel
Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis dii Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Kelompok ini kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tinggal satu atap tak membuat Agustina, tahu banyak soal Muhammad Luth, anggota The Family Muslim Cyber Army atau The Family MCA. Agustina mengatakan sosok adik iparnya itu memang irit bicara.

"Emang satu rumah, tapi masing-masing saja. Saya enggak tahu banyak soal dia," tutur perempuan yang akrab disapa Ina ini di rumahnya di Jalan Sunter Muara, nomor 45, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 7 Maret 2018.

Baca juga: Aher Membantah Pernah Jadi Pembicara Workshop Muslim Cyber Army

The Family MCA merupakan komplotan yang diduga menyebarkan isu provokatif dan bermuatan suku, ras, agama dan antar golongan (SARA) di media sosial. Mereka kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks soal kebangkitan PKI, penganiayaan ulama, dan penyerangan nama baik presiden dan tokoh tertentu.

Agustina tak tahu banyak soal pekerjaan adik iparnya itu. Dia hanya mengatakan Luth bekerja serabutan. "Emang sering nelepon sih, tapi saya enggak tahu ngomongin apa," kata dia.

Karena bekerja serabutan, kata dia, Luth jarang ke luar rumah. Luth, kata dia, hanya keluar rumah bila mau mencari uang atau hendak mengikuti pengajian, meski dia tak tahu di mana tempatnya. "Saya enggak pernah bertanya, memang urusan masing-masing," kata dia.

Sepengetahuan Ina, Luth juga tak pernah ikut partai atau kelompok politik tertentu. Dia mengingat Luth hanya pernah mengikuti Aksi 212. Aksi unjuk rasa yang kemudian melahirkan Alumni 212 itu menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara karena dituding menista agama.

Namun, menurut Ina, keikutsertaan Luth dalam aksi itu hal yang wajar. Sebab, banyak pula warga di sekitar rumahnya yang ikut aksi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya saja, Ina mengingat Luth tidak ikut rombongan warga dari sekitar rumah. Luth, kata dia, memang tidak akrab dengan tetangga sekitar. Ina mengatakan Luth ikut Aksi 212 bersama rombongan dari pengajiannya. "Pas 212 dia ikut, temen pengajiannya emang banyak yang ikut," kata dia.

Ina mengatakan keluarga sempat syok saat Luth akhirnya diringkus polisi pada Senin, 26 Februari 2018. Polisi menangkap Luth karena diduga menjadi salah satu dedengkot grup The Family MCA. Luth, bertugas membuat virus dan mengepalai grup ini. Luth juga disangka membuat konten provokatif dan ujaran kebencian.

Pada hari yang sama polisi juga menangkap lima anggota The Family MCA lainnya di kota berbeda. Mereka adalah Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Tara Arsih Wijayani (40), Yuspiadin (24), dan Roni Sutrisno. Lalu polisi juga menangkap Bobby Gustiono (35). Satu tersangka berinisial TM masih buron, diduga berada di Korea Selatan.

Para tersangka membuat konten kebencian, lalu menyebarkannya melalui grup The Family MCA. Para anggotanya kemudian menyebarkan kembali unggahan itu ke grup yang lebih besar yaitu Cyber Muslim Defeat Hoax. Grup besar ini akan menyebarkannya secara masif di media sosial.

Polisi menjerat anggota The Family MCA itu dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 33 UU ITE.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dilaporkan ke Polda Soal Hoax Ketua MCA, Fahri Hamzah: Biar Aja

15 Maret 2018

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usai membuat laporan terhadap Presiden PKS Sohibul Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Maret 2018. TEMPO/Andita Rahma
Dilaporkan ke Polda Soal Hoax Ketua MCA, Fahri Hamzah: Biar Aja

Wakil Ketua DPRI Fahri Hamzah menanggapi enteng aksi Muhammad Rizki yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya soal hoax Ketua MCA.


Polisi Masih Telusuri Keterkaitan Kelompok MCA dengan Saracen

12 Maret 2018

Identitas anggota grup penyebar berita hoax MCA ditunjukkan dalam rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Tugas dari MCA ialah menyerang akun lawan dengan menyebar virus-virus hingga gawai milik lawan rusak dan menstrategikan isu baru untuk lawan. TEMPO/Amston Probel
Polisi Masih Telusuri Keterkaitan Kelompok MCA dengan Saracen

Polisi masih mencari alat bukti untuk menangkap seorang terduga pelaku ujaran kebencian yang diduga terkait dengan kelompok MCA.


Keluarga Tersangka The Family MCA Ingin Kasus Cepat Selesai

8 Maret 2018

Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tersangka yang tergabung dalam grup The Family Muslim Cyber Army (MCA) dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 28 Februari. Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. TEMPO/Amston Probel
Keluarga Tersangka The Family MCA Ingin Kasus Cepat Selesai

M Luth adalah salah satu anggota The Family MCA yang telah ditangkap oleh polisi pada pekan lalu.


PPATK Bisa Telusuri Aliran Dana Family MCA dalam Sebulan

8 Maret 2018

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 19 September 2017. Rapat ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
PPATK Bisa Telusuri Aliran Dana Family MCA dalam Sebulan

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan jika Family MCA memiliki pola yang sama dengan Saracen, PPATK bisa menelusuri aliran dananya sebulan.


Aher Membantah Pernah Jadi Pembicara Workshop Muslim Cyber Army

3 Maret 2018

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menunjukan botol vaksin seusai melakukan vaksinasi Difteri di rumah dinas Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, 6 Januari 2018. ANTARA FOTO
Aher Membantah Pernah Jadi Pembicara Workshop Muslim Cyber Army

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher membantah pernah menjadi pembicara acara Muslim Cyber Army atau MCA.


Soal Family MCA, Wiranto: Itu Namanya Pengkhianat

2 Maret 2018

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto setelah  menghadiri rapat koordinasi Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, di Hotel Borobudur, Jakarta, 17 Januari 2018. TEMPO/Arkhelaus W.
Soal Family MCA, Wiranto: Itu Namanya Pengkhianat

Soal kasus Family MCA, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan orang-orang yang terkait untuk mengacaukan negara adalah penghianat.


Eks Dosen yang Jadi Anggota Family MCA dalam Catatan Universitas

2 Maret 2018

Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tersangka yang tergabung dalam grup The Family Muslim Cyber Army (MCA) dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 28 Februari. Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. TEMPO/Amston Probel
Eks Dosen yang Jadi Anggota Family MCA dalam Catatan Universitas

UII dan UIN Sunan Kalijaga punya catatan untuk Tara Arsih Wijayani, 48 tahun, eks dosen yang menjadi anggota Family MCA.


Polda Jatim Tangkap Penyebar Hoax yang Terkait Family MCA

2 Maret 2018

Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis dii Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Kelompok ini kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. TEMPO/Amston Probel
Polda Jatim Tangkap Penyebar Hoax yang Terkait Family MCA

Polda Jawa Timur menangkap dua orang, yang diduga menyebarkan hoax penyerangan ulama oleh PKI, yang diduga berafiliasi dengan The Family MCA.


Soal Family MCA, Mahfud MD: Setiap Pembuat Hoaks Harus Ditangkap

2 Maret 2018

Pakar hukum tata negara, Mahfud Md, saat hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Mahfud Md menyarankan KPK untuk langsung menahan Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Soal Family MCA, Mahfud MD: Setiap Pembuat Hoaks Harus Ditangkap

Terkait kasus Family MCA, Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 Mahfud MD menilai setiap pembuat hoaks atau berita bohong harus ditangkap.


SETARA Anggap The Family MCA Lebih Berbahaya Dibanding Saracen

2 Maret 2018

Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
SETARA Anggap The Family MCA Lebih Berbahaya Dibanding Saracen

Melihat personel dan pola gerakannya, Ketua Badan Pengurus SETARA Hendardi menilai The Family MCA lebih idiologis dibanding Saracen.