TEMPO.CO, Jakarta - Ihwal kasus Family MCA, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan orang-orang yang terkait untuk mengacaukan negara adalah pengkhianat.
"Kalau negara sudah aman, menyelenggarakan pemilu dengan baik, lalu dikacau supaya pemerintah gagal itu namanya pengkhianat. Dan itu tidak boleh. Itu kejahatan. Oleh karena itu saya minta aparat kepolisian kejar, tangkap, dan hukum sekeras-kerasnya," kata Wiranto di kantornya, Jumat, 2 Maret 2018.
Baca juga: Eks Dosen yang Jadi Anggota Family MCA dalam Catatan Universitas
Wiranto mengatakan hal tersebut jelas akan mengganggu berbagai kehidupan masyarakat sebagai suatu bangsa.
"Dari awal kita katakan. Bahwa kita menghadapi Pilkada, Pemilu, ini tahun politik. Tahun politik ini kan suhu memanas. Itu biasa, tapi jangan sampai kelompok perorangan yang nyatanya mendesain untuk mengacaukan ini," ujar Wiranto.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan sedikitnya lima tersangka telah ditetapkan atas dugaan kasus penyebaran hoaks dan provokasi melalui media sosial yang dikenal dengan The Family MCA.
Kepolisian RI telah menangkap sedikitnya lima orang yang tergabung dalam grup percakapan WhatsApp MCA. Kelima tersangka tersebut ditangkap di daerah berbeda, yakni di Tanjung Priok (Jakarta Utara), Pangkal Pinang, Bali, Sumedang, dan Palu. Berdasarkan barang bukti yang diperoleh Polri, kelompok Family MCA menyebarkan isu provokatif dan kabar bohong terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui jaringan komunikasi WhatsApp.