Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bela Korban Pencemaran, Aktivis Mahasiswa Ini Ditahan

image-gnews
Mahasiswa UMS Muhammad Hisbun Payu dikabarkan ditangkap Polda Jawa Tengah. Dok Instagram.
Mahasiswa UMS Muhammad Hisbun Payu dikabarkan ditangkap Polda Jawa Tengah. Dok Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta, Muhammad Hisbun Payu alias Is, 22 tahun, yang sempat dikabarkan hilang diculik ternyata ditangkap oleh aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan fasilitas PT Rayon Utama Makmur saat berdemonstrasi. Polisi kemudian menahan Hisbun Payu.

"Is berpesan kepada masyarakat terdampak pencemaran di sekitar PT RUM untuk tetap satu suara memperjuangkan haknya. Dia juga bilang di dalam tahanan memang tidak bisa berbuat banyak, tapi dia akan tetap berjuang bersama masyarakat," ungkap pendamping hukum Is dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Mazaya Latifasari alias Maya, Selasa 6 Maret 2018.

Maya berujar, pihaknya akan melakukan upaya permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Jateng. Menurutnya, Is tidak bersalah karena tidak terlibat memprovokasi demo yang berujung ricuh tersebut.

Baca juga: Alasan Polda Jawa Tengah Tangkap 3 Pendemo PT Rayon Utama Makmur

"Menurut keterangan Is, dia justru datang saat demo sudah bakar ban dan menggoyangkan gerbang. Is mengakui ikut menggoyangkan gerbang, namun tidak merusak. Sebagai aktivis lingkungan, dia berpihak kepada warga yang terdampak pencemaran," ujar Maya.

Maya menjelaskan, semestinya pihak Polda tidak buru-buru menetapkan Is sebagai tersangka dan menahannya. Maya bahkan membantah Is ditangkap di Jakarta Selatan karena melarikan diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dia di Jakarta karena ingin meminta perlindungan di Komnas HAM, tapi belum sempat sudah ditangkap," kata Maya.

Maya menyayangkan jika hanya Is dan dua warga saja yakni Sutarno dan Kelvin Ferdiyansyah Subekti saja yang ditangkap. Ia berharap jika ada saksi lain maka akan meringankan Kelvin dan Sutarno, terutama Is yang selama ini yang menjadi aktivis mahasiswa pro membela lingkungan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) membenarkan penangkapan terhadap 3 pendemo di PT Rayon Utama Makmur (RUM) pada 22 Februari. Mereka diduga melakukan tindakan perusakan fasilitas PT RUM.

"Ada tiga yang ditangkap. Ketiganya terlibat perusakan fasilitas PT RUM. Kami memiliki buktinya, sehingga melakukan penangkapan," ujar Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) 3 Kejahatan dan Kekerasan (Jatarnas) Polda Jateng, AKBP Nanang Haryono, Senin 5 Maret 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Negara Rugi Rp 300 Triliun karena Korupsi Timah Harvey Moeis, Saksi Ahli Beberkan Penghitungannya

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024.  Peter Cianata, staf PT Fortuna Tunas Mulia (FTM), mengaku PT RBT mengeluarkan sekitar Rp 5 miliar dalam kurun waktu empat bulan, tepatnya terhitung sejak September hingga Desember 2018 untuk pembelian timah milik PT Timah Tbk. ANTARA FOTO/Fauzan
Negara Rugi Rp 300 Triliun karena Korupsi Timah Harvey Moeis, Saksi Ahli Beberkan Penghitungannya

Suparmoko menyampaikan data hitungan kerugian kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan timah Harvey Moeis dkk.


Jaksa Minta Eks Petinggi PT Timah Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis Besok

40 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Jaksa Minta Eks Petinggi PT Timah Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis Besok

Jaksa mendakwa eks petinggi PT Timah dan dua terdakwa lain ikut mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan di wilayah IUP PT Timah.


Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

59 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

Berdasarkan hitungan Kejagung kerugian negara terbesar dalam kasus korupsi timah adalah kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.


Warga Semarang Upacara 17 Agustus di Atas Laut sebagai Kritik atas Kerusakan Lingkungan

17 Agustus 2024

Warga membentangkan bendera merah putih saat mengikuti upacara bendera di perkampungan mereka yang terendam limpasan air laut ke daratan atau banjir rob di Dusun Timbulsloko, Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis, 17 Agustus 2023. Dalam Upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, warga mengampanyekan ancaman krisis iklim serta menyuarakan tuntutan penyelesaian dan solusi pemerintah mengenai masalah kerusakan lingkungan pesisir setempat yang terancam hilang tenggelam akibat kenaikan air laut disertai penurunan muka tanah. ANTARA/Aji Styawan
Warga Semarang Upacara 17 Agustus di Atas Laut sebagai Kritik atas Kerusakan Lingkungan

Nelayan di Kota Semarang sengaja menggelar upacara 17 agustus di lokasi tersebut untuk menyuarakan kondisi laut yang semakin rusak.


Masyarakat Terdampak IKN Serukan Penyelamatan Lanskap Teluk Balikpapan

17 Agustus 2024

Aktivis Greenpeace, kelompok masyarakat sipil dan warga terdampak pembangunan IKN membentangkan spanduk besar di Jembatan Pulau Galang kala momentum HUT ke-79 RI. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Masyarakat Terdampak IKN Serukan Penyelamatan Lanskap Teluk Balikpapan

Pembangunan IKN membabat habis lebih dari empat hektar mangrove di hulu Teluk Balikpapan yang menjadi akses jalur perairan untuk alat-alat berat.


Jokowi Sebut Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan

9 Agustus 2024

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai Festival LIKE 2 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan

Presiden Jokowi mengatakan bahwa masalah iklim perlu menjadi perhatian bersama.


Di Kampung Wisata Flory Sleman Yogyakarta, Puluhan Anak Muda Berkumpul Soroti Keberlanjutan Lingkungan

4 Agustus 2024

Sekumpulan anak muda berkumpul di Kampung Wisata Flory Sleman Yogyakarta membahas tentang isu pendidikan dan keberlanjutan lingkungan Sabtu (3/8). Tempo/Pribadi Wicaksono
Di Kampung Wisata Flory Sleman Yogyakarta, Puluhan Anak Muda Berkumpul Soroti Keberlanjutan Lingkungan

Puluhan anak muda membedah bagaimana kultur sosial, dunia pendidikan, dan lingkungan saling berelasi di Kampung Wisata Yogyakarta


MUI Kaji Dampak Lingkungan Sebelum Terima Izin Tambang Ormas dari Pemerintah

26 Juli 2024

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuah Cholil Nafis saat ditemui di kantornya setelah menemui sejumlah ormas, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
MUI Kaji Dampak Lingkungan Sebelum Terima Izin Tambang Ormas dari Pemerintah

MUI masih melihat apakah model tambang yang diberikan oleh pemerintah berpotensi merusak atau menguntungkan umat.


PBB: 39 Juta Ton Reruntuhan Menggunung di Gaza akibat Agresi Israel

20 Juni 2024

Warga Palestina bersiap melaksanakan salat Idul Adha di tengah reruntuhan bangunan Masjid Al-Rahma yang hancur akibat serangan Israel di Khan Younis, Gaza, 16 Juni 2024. Warga Palestina yang menjadi korban konflik antara Israel dan Hamas merayakan Idul Adha di tengah reruntuhan bangunan. REUTERS/Mohammed Salem
PBB: 39 Juta Ton Reruntuhan Menggunung di Gaza akibat Agresi Israel

Gempuran Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober tahun lalu telah menyebabkan bencana lingkungan berskala besar serta munculnya 39 juta ton reruntuhan


Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul: Berpotensi Rusak Bukit Karst

14 Juni 2024

Rencana Beach Club yang awalnya melibatkan Raffi Ahmad di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dok. Instagram
Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul: Berpotensi Rusak Bukit Karst

Raffi Ahmad mundur dari proyek besar kawasan pantai itu karena berpotensi merusak lingkungan. Begini rinciannya.