TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bamukmin akan melaporkan pertemuan Presiden Joko Widodo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Komisi Ombudsman. ACTA menduga terjadi pelanggaran administrasi dalam pertemuan itu karena membicarakan strategi pemenangan Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2019 di Istana Negara.
“Memakai fasilitas negara (Istana Negara) untuk kepentingan pribadi, itu pelanggarannya,” kata Novel Bamukmin, Ahad, 4 Maret 2018. ACTA akan melaporkan dugaan pelanggaran itu besok, Senin, 5 November 2018.
Baca:
Bertemu Jokowi, PSI Tawarkan Kampanye ...
Gerindra Kritik Pertemuan Jokowi dan PSI di ...
Novel yakin sangkaan pelanggaran itu cukup kuat karena disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSI. “Kami minta Ombudsman memberikan sanksi yang tegas,” kata dia.
Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Ketua Umum DPP PSI Tsamara Amany mengunjungi Istana Negara bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis, 1 Maret 2018. Dalam pertemuan itu, Grace mengatakan membicarakan strategi pemenangan Pemilu 2019 bersama Jokowi.
Baca juga: Ketua PSI Grace Natalie Dukung Jokowi Cari ...
Grace juga mengaku membicarakan soal calon wakil presiden yang akan mendampingi Jokowi dalam Pilpres 2019. Grace mengatakan bahwa PSI akan tetap mendukung Jokowi siapapun calon wakil presidennya.
Pertemuan itu dikritik sejumlah pihak. Partai Gerindra dan PKS menganggap Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan saat menggunakan Istana Negara untuk membicarakan pemenangan Pilpres 2019. “Pak Jokowi sekarang sangat jelas mempertontonkan sikap yang terlalu kebelet, sehingga beliau mengabaikan prinsip yang seharusnya tidak dilakukan Presiden,” kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Ferry Juliantono, Sabtu, 3 Maret 2018.