TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun dia belum mau mengungkap kasus yang sedang ditangani komisi antirasuah tersebut.
"Ada unsur kepala daerah, swasta dan, PNS yang diklarifikasi saat ini," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 Februari 2018.
Baca juga: 13 Jam Diperiksa, Cagub Sultra Asrun Digelandang ke Kantor KPK
Febri menyatakan belum dapat memberikan informasi detail kasus yang sedang didalami penyidik KPK di Kendari. Febri juga tak menyebut siapa saja yang diperiksa. Namun proses penyelidikan yang dilakukan itu dilakukan sejak Selasa malam hingga Rabu ini.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Anak dan ayah tersebut diperiksa sejak Selasa malam, 27 Februari 2018. Saat tertangkap tangan, keduanya sedang bersama dengan sejumlah pengusaha.
Baca juga: Kena OTT KPK, Wali Kota Kendari Baru Menjabat 140 Hari
"Selain ADP dan Asrun, KPK juga memeriksa lima orang lainya," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra AKB Sunarto, Rabu, 28 Februari 2018. Sunarto menolak menjelaskan perkara ini dan meminta media menanyakannya langsung ke KPK.
Adriatma adalah Wali Kota Kendari yang terpilih melalui Pilkada 2017. Sedangkan Asrun, ayah Adriatma, adalah mantan Wali Kota Kendari selama dua periode. Saat ini, Asrun terdaftar sebagai kandidat gubernur Sulawesi Tenggara.