Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kena OTT KPK, Wali Kota Kendari Baru Menjabat 140 Hari

image-gnews
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. TEMPO/ ROSNIAWANTY FIKRI
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. TEMPO/ ROSNIAWANTY FIKRI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra atau yang akrab disapa ADP diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, sebelum diterbangkan ke Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018. ADP bersama calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, dan lima orang lain, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Selasa, 27 Februari 2018.

"Selain memeriksa ADP dan Asrun, KPK memeriksa lima orang lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Sunarto. Namun, ia menolak menjelaskan perkara ini dan meminta media menanyakannya langsung kepada KPK.

Baca: KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari dan Calon Gubernur Sultra

Adriatma dilantik sebagai Wali Kota Kendari ke-6 pada 9 Oktober 2017. Saat itu, usianya 28 tahun 5 bulan. Dihitung masa kerjanya, per hari ini, dia baru menjabat sebagai wali kota selama 140 hari.

Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Kendari, Adriatma menjabat sebagai anggota legislatif dan dipercaya menjadi Ketua Komisi III utusan Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2014. Dia bergabung dengan PAN setelah tamat kuliah. Kini dia menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PAN Sulawesi Tenggara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adriatma melanjutkan kepemimpinan ayahnya Asrun, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Kendari selama dua periode. Dia sukses menduduki kursi wali kota itu setelah memenangi pemilihan kepala daerah bersama pasangannya, Sulkarnaen, pada 15 Februari 2017.

Baca: KPK Periksa Wali Kota Kendari, Polda Batasi Akses Anggota

Dalam pilkada saat itu, hasil pleno rekapitulasi KPUD Kendari mencatat Adriatma bersama pasangannya yang maju diusung PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra, merauh suara 62.019 mengalahkan dua kandidat pesaingnya, yaitu Abdul Razak yang saat itu duduk sebagai ketua DPR Kota bersama Haris Andi Surahman. Pasangan yang diusung Golkar dan NasDem itu meraih 55.769 suara. Pasangan lain yang juga kalah dalam pilkada itu adalah mantan Pj Bupati Muna Muhammad Zayat Kaimoeddin yang maju bersama Zuri Sariah. Pasangan yang diusung Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu hanya mendapatkan 33.501 suara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

54 menit lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

Mahfud Md bicara jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan tanpa korupsi maka masyarakat Indonesia akan mendapat keuntungan Rp 20 juta sebulan.


Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Tim penyidik Polda Metro Jaya dipastikan belum menahan Firli Bahuri dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.


KPK Periksa Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok

3 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok

KPK akan memeriksa Eddy Hiariej sebagai tersangka besok. Belum bisa dipastikan apakah akan langsung ditahan atau tidak.


KPK Minta Hakim PN Jakpus Tolak Eksepsi Andhi Pramono

4 jam lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Hakim PN Jakpus Tolak Eksepsi Andhi Pramono

KPK menilai eksepsi Andhi Pramono tak berdasar dan telah masuk materi perkara.


Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Sebagai Saksi

6 jam lalu

KPK menanhan tiga tersangka kasus korupsi bansos pada Rabu, 23 Agustus 2023. Salah satunya adalah Ivo Wongkaren yang sempat disebut sebagai rekan bisnis politikus PDIP Herman Herry.  TEMPO/AKHMAD RIYADH
Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Sebagai Saksi

Kakak Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, menjalani pemeriksaan di KPK dalam perkara korupsi bansos.


Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

6 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama empat Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M. Syarief didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Dalam laporannya, mereka menyampaikan bahwa KPK telah menjerat 608 koruptor dari berbagai unsur dan enam korporasi selama 2016-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

Agus Rahardjo mengatakan, dia sempat menceritakan ihwal perintah Jokowi menyetop kasus e-KTP ke komisioner KPK lainnya.


Eddy Hiariej Mundur, Kemenkumham Belum Tahu

7 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Mundur, Kemenkumham Belum Tahu

Kemenkumham mengatakan belum mengetahui pengunduran diri Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham.


Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

8 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

Istana memastikan belum akan mengambil langkah hukum terhadap eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengungkap dugaan intervensi oleh Presiden Jokowi


Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

8 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

Ari Dwipayana mengatakan Istana sudah menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.