Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kena OTT KPK, Wali Kota Kendari Baru Menjabat 140 Hari

image-gnews
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. TEMPO/ ROSNIAWANTY FIKRI
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. TEMPO/ ROSNIAWANTY FIKRI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra atau yang akrab disapa ADP diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, sebelum diterbangkan ke Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018. ADP bersama calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, dan lima orang lain, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Selasa, 27 Februari 2018.

"Selain memeriksa ADP dan Asrun, KPK memeriksa lima orang lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Sunarto. Namun, ia menolak menjelaskan perkara ini dan meminta media menanyakannya langsung kepada KPK.

Baca: KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari dan Calon Gubernur Sultra

Adriatma dilantik sebagai Wali Kota Kendari ke-6 pada 9 Oktober 2017. Saat itu, usianya 28 tahun 5 bulan. Dihitung masa kerjanya, per hari ini, dia baru menjabat sebagai wali kota selama 140 hari.

Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Kendari, Adriatma menjabat sebagai anggota legislatif dan dipercaya menjadi Ketua Komisi III utusan Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2014. Dia bergabung dengan PAN setelah tamat kuliah. Kini dia menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PAN Sulawesi Tenggara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adriatma melanjutkan kepemimpinan ayahnya Asrun, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Kendari selama dua periode. Dia sukses menduduki kursi wali kota itu setelah memenangi pemilihan kepala daerah bersama pasangannya, Sulkarnaen, pada 15 Februari 2017.

Baca: KPK Periksa Wali Kota Kendari, Polda Batasi Akses Anggota

Dalam pilkada saat itu, hasil pleno rekapitulasi KPUD Kendari mencatat Adriatma bersama pasangannya yang maju diusung PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra, merauh suara 62.019 mengalahkan dua kandidat pesaingnya, yaitu Abdul Razak yang saat itu duduk sebagai ketua DPR Kota bersama Haris Andi Surahman. Pasangan yang diusung Golkar dan NasDem itu meraih 55.769 suara. Pasangan lain yang juga kalah dalam pilkada itu adalah mantan Pj Bupati Muna Muhammad Zayat Kaimoeddin yang maju bersama Zuri Sariah. Pasangan yang diusung Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu hanya mendapatkan 33.501 suara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahfud MD Sebut Prabowo Bisa Revisi Daftar Capim KPK tanpa Langgar Aturan

9 jam lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Sebut Prabowo Bisa Revisi Daftar Capim KPK tanpa Langgar Aturan

Menurut Mahfud MD, Prabowo memiliki kesempatan untuk mengambil sikap dengan menyeleksi ulang nama capim KPK yang diserahkan Jokowi kepada DPR.


Maruarar dan Fahri Hamzah Datangi KPK, Incar Aset BLBI untuk Program 3 Juta Rumah

11 jam lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Maruarar dan Fahri Hamzah Datangi KPK, Incar Aset BLBI untuk Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengincar aset BLBI untuk modal mewujudkan janji Prabowo membangun 3 juta rumah


Kejaksaan Korea Geledah Kantor Hyundai, Perkara Suap Eks Bupati Sunjaya Purwadisastra Terangkat Lagi

11 jam lalu

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra merupakan kepala daerah kedelapan dari PDIP yang terciduk OTT KPK sepanjang 2018. Sunjaya menjadi tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan serta terkait dengan proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. ANTARA
Kejaksaan Korea Geledah Kantor Hyundai, Perkara Suap Eks Bupati Sunjaya Purwadisastra Terangkat Lagi

Kasus suap oleh petinggi Hyundai itu terendus setelah Sunjaya terjaring OTT karena terlibat jual beli jabatan dan perizinan proyek di Cirebon.


Jaksa Korea Selatan Geledah Hyundai Engineering & Construction terkait Kasus Eks Bupati Cirebon

11 jam lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Jaksa Korea Selatan Geledah Hyundai Engineering & Construction terkait Kasus Eks Bupati Cirebon

Jaksa Korea Selatan menggeledah kantor Hyundai Engineering & Construction terkait kasus suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra


Serba-serbi Kasus Sahbirin Noor: KPK Minta Tunda Sidang, Tiga Saksi Mangkir dari Pengadilan

13 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Serba-serbi Kasus Sahbirin Noor: KPK Minta Tunda Sidang, Tiga Saksi Mangkir dari Pengadilan

KPK telah memeriksa lima orang saksi soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin.


Paman Birin Hilang Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasus Suap Sahbirin Noor

13 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Paman Birin Hilang Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK menyatakan Paman Birin melarikan diri. Lima saksi diminta keterangan soal keberadaan Sahbirin Noor, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya


Kemendagri Tunjuk 3 Direktur KPK sebagai Pj Kepala Daerah, di Mana Saja?

15 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat tersebut membahas rencana dan strategi Kementerian Dalam Negeri pada 100 hari Kabinet Merah Putih. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kemendagri Tunjuk 3 Direktur KPK sebagai Pj Kepala Daerah, di Mana Saja?

Edi Suryanto, Herda Helmijaya, dan Budi Waluya, tiga Direktur KPK menjabat sebagai Pj Kepala Daerah. Di mana saja?


KPK Akui Kesulitan Cari Keberadaan Sahbirin Noor, Juru Bicara: Tersangka telah Melarikan Diri

16 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Akui Kesulitan Cari Keberadaan Sahbirin Noor, Juru Bicara: Tersangka telah Melarikan Diri

Sahbirin Noor dianggap kabur, KPK menyatakan Gubernur Kalsel itu tidak berhak mengajukan praperadilan.


Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur

17 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, politikus PDIP itu dipanggil sebagai saksi kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur.


Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Minta Aset Tanah Sitaan dari Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

21 jam lalu

Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara (tengah), Pemilik PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) dan Komisaris Utama PT Bumi Semboro Sukses (kanan) dalam acara groundbreaking pembangunan rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 1 November 2024. Dalam proyek ini, Aguan membangun 250 rumah dengan anggaran Rp 60 miliar. TEMPO/Riri Rahayu
Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Minta Aset Tanah Sitaan dari Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

Maruarar Sirait memohon kepada KPK agar aset koruptor yang cocok untuk perumahan bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia.