Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Selidiki Transaksi Dana Perekrut Adelina Sau

image-gnews
Yohana Banunaek, ibu kandung Adelina Lisao saat melapor ke Polres Timor Tengah Selatan, 14 Februari 2018. ISTIMEWA/ YOHANES SEO
Yohana Banunaek, ibu kandung Adelina Lisao saat melapor ke Polres Timor Tengah Selatan, 14 Februari 2018. ISTIMEWA/ YOHANES SEO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri akan menelusuri aliran dana jaringan perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur. Hal ini merupakan bagian dari pengembangan kasus perdagangan orang dan kematian TKI asal NTT, Adelina Jemira Sau.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Timor Tengah Selatan, Inspektur Satu Yohanes Suhardi mengatakan penelusuran ini akan dilakukan oleh Mabes Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Pemeriksaan dilakukan kami (Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan, NTT). Sedangkan itu (penelusuran rekening), Bareskrim Polri lebih punya kemampuan," kata dia pada Selasa, 27 Februari 2018.

Baca: Kantor Imigrasi Blitar Periksa Keaslian Dokumen Paspor Adelina

Dalam kasus ini, kepolisian telah menangkap tiga orang yang diduga merekrut dan membawa Adelina dari rumahnya, Soe, Timor Tengah Selatan, pada 2015. Tiga orang berinisial OB, FL, dan HP itu adalah warga lokal Soe yang diduga kerap mendatangi dan memberikan uang kepada sejumlah keluarga di sana untuk ditawari pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

Menurut Yohanes, polisi menemukan bukti transaksi elektronik sebesar Rp 5 juta kepada tiga tersangka tersebut. Duit itu kemudian dibagi di antara para tersangka dan untuk membayar keluarga Adelina.

Polisi menduga duit tersebut berasal dari kelompok orang atau perusahaan yang kemudian menjadi penyalur Adelina ke Malaysia. Kelompok ini juga yang diduga membuatkan paspor bagi Adelina untuk masuk ke Negeri Jiran sebagai pekerja ilegal. "Masih ada beberapa orang yang sedang dikejar. Di sini (NTT) memang hanya perekrut. Yang lainnya di Jakarta dan Jawa," kata Yohanes.

Baca: Ibu Adelina Sau Tak Pernah Setuju Anaknya Bekerja di Malaysia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ibunda Adelina, Yohana Banunaek, mengaku sempat mendapat uang Rp 200 ribu dari seorang wanita paruh baya bernama Flora. Menurut dia, Flora, yang kini mendekam di tahanan Polres Timor Tengah Selatan, menjemput Adelina dari rumah secara diam-diam.

Dia mengatakan keluarga selalu menolak tawaran Flora yang ingin mengirim Adelina ke Malaysia. "Padahal kami sudah menolak Adelina dibawa ke Malaysia. Saya tidak setuju," kata dia.

Adelina ditemukan dalam kondisi sakit di teras majikannya di kawasan Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Penang, Malaysia pada 10 Februari 2018. Tubuh perempuan 28 tahun itu penuh luka memar serta luka terbuka pada lengan, kaki, serta wajah. Dia sempat dibawa dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bukit Mertajam, tapi satu hari kemudian meninggal dunia.

Kepolisian Diraja Malaysia kemudian menetapkan tiga majikan Adelina sebagai tersangka pembunuhan dan perekrutan pekerja asing tanpa dokumen sah. Ketiganya kini terancam hukuman mati.

DANANG FIRMANTO | JOHN SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

9 Februari 2024

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

Pengadilan Malaysia mengabulkan gugatan ganti rugi dalam sidang perdata kematian mendiang Adelina Lisao, PMI asal NTT


Ibu Kandung Adelina Lisao Ikuti Sidang Penetapan Ahli Waris di Penang

15 Maret 2023

Yohana Banunaek (kedua kiri), ibu mendiang Adelina Lisao, bersama Konjen RI Penang Bambang Suharto (kanan) dan pejabat Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Wita Purnamasari (kiri) di Pengadilan Tinggi Pulau Pinang, Georgetown, Penang, Rabu, 15 Maret 2023. ANTARA/Virna P Setyorini
Ibu Kandung Adelina Lisao Ikuti Sidang Penetapan Ahli Waris di Penang

Ibu kandung Adelina Lisao, Yohana Banunaek, menghadiri sidang penetapan ahli waris di Malaysia untuk menggugat mantan majikan anaknya


Pemerintah Gugat Mantan Majikan Adelina Lisao, Anggota DPR Fraksi PKS: Untuk Perjuangkan Keadilan

24 September 2022

Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Pemerintah Gugat Mantan Majikan Adelina Lisao, Anggota DPR Fraksi PKS: Untuk Perjuangkan Keadilan

Anggota DPR dari Fraksi PKS mendukung upaya pemerintah untuk mengajukan gugatan terhadap mantan majikan Adelina Lisao.


Serikat Buruh Migran Kritik Putusan Bebas Majikan Adelina Lisao

25 Juni 2022

Adelina Lisao.[Free Malaysia Today]
Serikat Buruh Migran Kritik Putusan Bebas Majikan Adelina Lisao

Majikan Adelina Lisao yang diputus bebas ditanggapi SBMI. SBMI menilai itu akibat minimnya koordinasi perwakilan RI dengan Jaksa.


Malaysia Bebaskan Pembunuh ART Adelina Lisao, Indonesia Protes

25 Juni 2022

Adelina Lisao.[Free Malaysia Today]
Malaysia Bebaskan Pembunuh ART Adelina Lisao, Indonesia Protes

Mahkamah Agung Malaysia menolak upaya banding jaksa atas putusan pembebasan majikan terdakwa pembunuh asisten rumah tangga asal NTT, Adelina Lisao


Kasus Pembunuhan WNI Adelina, Pengadilan Malaysia Minta Majikan Ditangkap

9 Desember 2021

Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Kasus Pembunuhan WNI Adelina, Pengadilan Malaysia Minta Majikan Ditangkap

Pengadilan Malaysia memerintahkan penangkapan majikan yang didakwa membunuh pembantu rumah tangga asal Indonesia, Adelina, pada 2018


Di Kupang, Massa Unjukrasa Menuntut Keadilan bagi Adelina Sau

6 Mei 2019

Aksi unjuk rasa menuntut keadilan bagi Adelina Sau, TKW asal NTT yang tewas dibunuh majikannya di Malaysia. Aksi berlangsung di depan Markas Polda dan kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa, 6 Mei 2019. Tempo/Yohanes Seo
Di Kupang, Massa Unjukrasa Menuntut Keadilan bagi Adelina Sau

Massa menuntut keadilan bagi Adelina Sau, TKW asal NTT yang tewas disiksa majikannya di Penang


Indonesia Terkejut Majikan TKI Adelina Lisao Bebas dari Hukuman

22 April 2019

Tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, sedang tidur di lokasi garasi di rumah majikan di Malaysia di sebelah anjing piaran. MalayOnline.
Indonesia Terkejut Majikan TKI Adelina Lisao Bebas dari Hukuman

KJRI di Penang telah menunjuk pengacara guna melakukan watching brief dalam persidangan majikan TKI Adelina Lisao berikutnya.


Jaksa Agung Malaysia Selidiki Pembebasan Majikan Adelina Lisao

20 April 2019

Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas (tengah).[freemalaysiatoday]
Jaksa Agung Malaysia Selidiki Pembebasan Majikan Adelina Lisao

Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas akan menyelidiki mengapa dakwaan terhadap mantan majikan Adelina Lisao dibatalkan.


Pengadilan Malaysia Bebaskan Eks Majikan Penyiksa Adelina Lisao

20 April 2019

Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Pengadilan Malaysia Bebaskan Eks Majikan Penyiksa Adelina Lisao

Kelompok aktivis perempuan Tenaganita mengecam keputusan jaksa penuntut umum mencabut kasus pembunuhan TKI Adelina Lisao oleh majikannya.