Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Percaloan Buruh Migran Indonesia Marak di Desa

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah aktivis lingkungan Greenpeace dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan aksi demo di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, 9 Desember 2016. Mereka juga mendesak perbaikan kebijakan penempatan dan perlindungan buruh migran anak buah kapa
Sejumlah aktivis lingkungan Greenpeace dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan aksi demo di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, 9 Desember 2016. Mereka juga mendesak perbaikan kebijakan penempatan dan perlindungan buruh migran anak buah kapa
Iklan

Yogyakarta- Praktek percaloan yang menjerat buruh migran Indonesia di desa yang menjadi sentra pekerja migran semakin berkembang. Serikat Buruh Migran Wonosobo, Jawa Tengah menemukan modus baru calo merayu buruh migran. Mereka berpandangan pemerintah tidak mengawasi praktek percaloan itu. 

Jawa Tengah selama ini dikenal sebagai provinsi yang banyak mengirim pekerja migran ke sejumlah negara. Ketua Serikat Buruh Migran Wonosobo, Maizidah Salas menyebutkan modus baru praktek percaloan itu adalah calo memberikan uang pinjaman Rp 6 juta untuk keluarga calon buruh migran di desa-desa. “Calo menyasar orang-orang desa dengan kondisi ekonomi buruk. Praktek ini rentan untuk pemerasan calon buruh migran,” kata Maizidah seusai bicara tentang kebijakan reintegrasi dan gerakan pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Purna.

Ia diundang Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Senin, 25 September 2017.   Maizidah merupakan korban human trafficking. Ia pernah bekerja sebagai buruh migran di Taiwan tahun 2001-2007. Koordinator Jaringan Buruh Migran Jawa Tengah itu dieksploitasi oleh majikannya. Gajinya tidak dibayar dan tidak pernah libur.

Serikat Buruh Migran Wonosobo, kata Maizidah sedang mengadvokasi buruh migran yang mengalami pemerasan akibat praktek percaloan itu. Buruh migran itu bekerja di Malaysia. Dianggap tidak bisa bekerja, ia dimintai ganti rugi sebesar Rp 50 juta oleh PPTKIS. Selain kasus itu, mereka juga sedang mendampingi buruh migran yang menjadi korban perdagangan manusia.

Calo yang menyasar buruh migran di perdesaan itu, kata dia bekerja pada Pelaksana Penempatan TKI Swasta atau PPTKIS. Selain uang pinjaman, iming-iming lain yang biasa ditawarkan adalah uang saku dengan besaran Rp 2-3 juta untuk setiap calon buruh migran. Ada pula pinjaman dengan skema kredit usaha rakyat yang ditawarkan PPTKIS. Para calo itu biasanya merupakan tetangga calon buruh migran. “Aktornya banyak. Ada banyak tangan yang menjalankan praktek itu. Pemerintah tidak mencegahnya,” kata dia.

Setelah mereka berangkat bekerja ke negara tujuan, buruh migran itu dipotong gajinya dengan alasan telah menerima uang saku dan pinjaman. Para buruh migran itu rata-rata dipotong gaji 5-6 bulan. Padahal, aturan potong gaji di negara penempatan pekerja migran, misalnya di Singapura adalah satu bulan gaji.

Dia mengatakan di Wonosobo setidaknya terdapat delapan PPTKIS yang memiliki penampungan maupun balai latihan kerja. Jumlah PPTKIS ini menurun setelah ada verifikasi dari pemerintah. Semula berjumlah 48 menjadi delapan setelah Serikat Buruh Migran aktif meminta pemerintah memverifikasi PPTKIS.

Maizidah menyebut pemerintah kurang memperhatikan aspek perlindungan terhadap buruh migran. Di desa-desa, buruh migran rata-rata menyerahkan pengurusan dokumen kepada para calo. Mereka tidak tahu bagaimana cara mengurus dokumen sesuai prosedur dan bekerja secara aman. “Informasi tentang migrasi dikuasai PPTKIS. Tak ada posko pengaduan bila terjadi masalah di desa-desa,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Daerah Istimewa Yogyakarta, AB.Rokhman mengatakan pemerintah saat ini punya kebijakan terintegrasi untuk buruh migran, yakni memilih negara yang aman dan sektor pekerjaan yang baik. Dia mencontohkan sektor pekerjaan itu jasa konstruksi di Malaysia, pengecoran besi. “Untuk sektor pekerja rumah tangga dihentikan untuk mengurangi TKI ilegal,” kata Rokhman.

Untuk menyelesaikan persoalan buruh migran, pemerintah kata dia menggunakan pendekatan program government to government atau G to G. Selain itu lewat pendekatan pemerintah kepada asosiasi atau agensi di negara tempat buruh migran bekerja. Ia mengakui perlu birokrasi panjang untuk menyelesaikan buruh migran yang mengalami persoalan di negara tujuan. Misalnya untuk mencairkan anggaran yang ada di Departemen Luar Negeri untuk kebutuhan buruh migran yang mengalami masalah.

Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan UGM, Suzanna Eddyono, mengatakan pemerintah menempatkan buruh migran pada pekerjaan dengan upah rendah. Misalnya pekerjaan mengurus orang tua, pekerjaan mengurus anak, dan pekerjaan domestik lainnya. Pekerjaan-pekerjaan ini penuh risiko dengan jam kerja yang tidak dibatasi. Buruh migran juga rentan mengalami kekerasan.

Mayoritas pekerja migran Indonesia berpendidikan rendah, yakni dengan urutan terbanyak lulusan sekolah menengah pertama, sekolah dasar, dan sekolah menengah atas. “Hak-hak buruh migran kerap diabaikan. Seharusnya pemerintah memikirkan soal pendidikan dan keterampilan buruh migran,” kata Suzanna.

Ia juga menyoroti pemberdayaan buruh migran setelah mereka kembali ke Indonesia. Pemerintah perlu memikirkan sektor atau lapangan kerja seperti apa yang mereka perlukan, siapa saja yang mendapatkan peluang, dan apakah perempuan buruh migran telah mendapatkan kesempatan.

SHINTA MAHARANI 

TEMPO.CO, Jakarta -

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres


Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

12 Desember 2023

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.


Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

16 Oktober 2023

Serin Andarias dan Joakim Naya Watun, penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). Kemendikbud
Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

Kemendikbudristek memberikan beasiswa bagi anak-anak pekerja migran Indonesia.


Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

28 September 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.


Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

13 September 2023

Petugas bea cukai memasukan barang bukti narkotika jenis ganja ke dalam mesin incinerator saat pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika di halaman kantor BNN Jabar, Bandung, Kamis, 16 Juni 2022. BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan narkotika sebanyak 1,039 kilogram sabu, dan 39,66 kilogram ganja dari hasil pengungkapan perkara pada periode Juni 2022 di berbagai kota di Jawa Barat. ANTARA /Raisan Al Farisi
Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur membongkar modus-modus penyelundupan barang jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) ke Indonesia.


7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

9 September 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.


Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

30 Juni 2023

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

Pemerintah menolak membuka informasi tentang kajian lingkungan atau Amdal proyek ibu kota negara atau IKN.


Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

3 Juni 2023

Pengiriman pekerja imigran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.
Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

Pengiriman buruh migran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.


Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

16 Mei 2023

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno (kanan) dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria (kiri) melaporkan dugaan TPPO di Myanmar, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023. Pada keteranganya ada dua orang yang dilaporkan berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan jaringan internasional terkait perdagangan orang dengan modus penipuan online yang disiksa, hingga diperbudak di daerah konfik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

Bareskrim menyatakan 5 korban terakhir TPPO ke Myanmar telah berhasil diamankan di KBRI Bangkok.


Ramai soal Penyekapan WNI di Myanmar, Migrant Care Catat Ada 200 Kasus Serupa di 2022

6 Mei 2023

Tangkapan layar Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. ANTARA/Prisca Triferna
Ramai soal Penyekapan WNI di Myanmar, Migrant Care Catat Ada 200 Kasus Serupa di 2022

Migrant Care menduga kasus penyekapan 20 WNI di Myanmar hanyalah sekelumit dari kasus serupa yang terjadi kepada buruh migran