Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Percaloan Buruh Migran Indonesia Marak di Desa

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah aktivis lingkungan Greenpeace dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan aksi demo di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, 9 Desember 2016. Mereka juga mendesak perbaikan kebijakan penempatan dan perlindungan buruh migran anak buah kapa
Sejumlah aktivis lingkungan Greenpeace dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan aksi demo di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, 9 Desember 2016. Mereka juga mendesak perbaikan kebijakan penempatan dan perlindungan buruh migran anak buah kapa
Iklan

Yogyakarta- Praktek percaloan yang menjerat buruh migran Indonesia di desa yang menjadi sentra pekerja migran semakin berkembang. Serikat Buruh Migran Wonosobo, Jawa Tengah menemukan modus baru calo merayu buruh migran. Mereka berpandangan pemerintah tidak mengawasi praktek percaloan itu. 

Jawa Tengah selama ini dikenal sebagai provinsi yang banyak mengirim pekerja migran ke sejumlah negara. Ketua Serikat Buruh Migran Wonosobo, Maizidah Salas menyebutkan modus baru praktek percaloan itu adalah calo memberikan uang pinjaman Rp 6 juta untuk keluarga calon buruh migran di desa-desa. “Calo menyasar orang-orang desa dengan kondisi ekonomi buruk. Praktek ini rentan untuk pemerasan calon buruh migran,” kata Maizidah seusai bicara tentang kebijakan reintegrasi dan gerakan pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Purna.

Ia diundang Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Senin, 25 September 2017.   Maizidah merupakan korban human trafficking. Ia pernah bekerja sebagai buruh migran di Taiwan tahun 2001-2007. Koordinator Jaringan Buruh Migran Jawa Tengah itu dieksploitasi oleh majikannya. Gajinya tidak dibayar dan tidak pernah libur.

Serikat Buruh Migran Wonosobo, kata Maizidah sedang mengadvokasi buruh migran yang mengalami pemerasan akibat praktek percaloan itu. Buruh migran itu bekerja di Malaysia. Dianggap tidak bisa bekerja, ia dimintai ganti rugi sebesar Rp 50 juta oleh PPTKIS. Selain kasus itu, mereka juga sedang mendampingi buruh migran yang menjadi korban perdagangan manusia.

Calo yang menyasar buruh migran di perdesaan itu, kata dia bekerja pada Pelaksana Penempatan TKI Swasta atau PPTKIS. Selain uang pinjaman, iming-iming lain yang biasa ditawarkan adalah uang saku dengan besaran Rp 2-3 juta untuk setiap calon buruh migran. Ada pula pinjaman dengan skema kredit usaha rakyat yang ditawarkan PPTKIS. Para calo itu biasanya merupakan tetangga calon buruh migran. “Aktornya banyak. Ada banyak tangan yang menjalankan praktek itu. Pemerintah tidak mencegahnya,” kata dia.

Setelah mereka berangkat bekerja ke negara tujuan, buruh migran itu dipotong gajinya dengan alasan telah menerima uang saku dan pinjaman. Para buruh migran itu rata-rata dipotong gaji 5-6 bulan. Padahal, aturan potong gaji di negara penempatan pekerja migran, misalnya di Singapura adalah satu bulan gaji.

Dia mengatakan di Wonosobo setidaknya terdapat delapan PPTKIS yang memiliki penampungan maupun balai latihan kerja. Jumlah PPTKIS ini menurun setelah ada verifikasi dari pemerintah. Semula berjumlah 48 menjadi delapan setelah Serikat Buruh Migran aktif meminta pemerintah memverifikasi PPTKIS.

Maizidah menyebut pemerintah kurang memperhatikan aspek perlindungan terhadap buruh migran. Di desa-desa, buruh migran rata-rata menyerahkan pengurusan dokumen kepada para calo. Mereka tidak tahu bagaimana cara mengurus dokumen sesuai prosedur dan bekerja secara aman. “Informasi tentang migrasi dikuasai PPTKIS. Tak ada posko pengaduan bila terjadi masalah di desa-desa,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Daerah Istimewa Yogyakarta, AB.Rokhman mengatakan pemerintah saat ini punya kebijakan terintegrasi untuk buruh migran, yakni memilih negara yang aman dan sektor pekerjaan yang baik. Dia mencontohkan sektor pekerjaan itu jasa konstruksi di Malaysia, pengecoran besi. “Untuk sektor pekerja rumah tangga dihentikan untuk mengurangi TKI ilegal,” kata Rokhman.

Untuk menyelesaikan persoalan buruh migran, pemerintah kata dia menggunakan pendekatan program government to government atau G to G. Selain itu lewat pendekatan pemerintah kepada asosiasi atau agensi di negara tempat buruh migran bekerja. Ia mengakui perlu birokrasi panjang untuk menyelesaikan buruh migran yang mengalami persoalan di negara tujuan. Misalnya untuk mencairkan anggaran yang ada di Departemen Luar Negeri untuk kebutuhan buruh migran yang mengalami masalah.

Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan UGM, Suzanna Eddyono, mengatakan pemerintah menempatkan buruh migran pada pekerjaan dengan upah rendah. Misalnya pekerjaan mengurus orang tua, pekerjaan mengurus anak, dan pekerjaan domestik lainnya. Pekerjaan-pekerjaan ini penuh risiko dengan jam kerja yang tidak dibatasi. Buruh migran juga rentan mengalami kekerasan.

Mayoritas pekerja migran Indonesia berpendidikan rendah, yakni dengan urutan terbanyak lulusan sekolah menengah pertama, sekolah dasar, dan sekolah menengah atas. “Hak-hak buruh migran kerap diabaikan. Seharusnya pemerintah memikirkan soal pendidikan dan keterampilan buruh migran,” kata Suzanna.

Ia juga menyoroti pemberdayaan buruh migran setelah mereka kembali ke Indonesia. Pemerintah perlu memikirkan sektor atau lapangan kerja seperti apa yang mereka perlukan, siapa saja yang mendapatkan peluang, dan apakah perempuan buruh migran telah mendapatkan kesempatan.

SHINTA MAHARANI 

TEMPO.CO, Jakarta -

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

WNI Asal Cilacap Tewas di Hong Kong, Korban Dibunuh Pengusaha Inggris

18 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
WNI Asal Cilacap Tewas di Hong Kong, Korban Dibunuh Pengusaha Inggris

WNI asal Cilacap tewas di Hong Kong. Ia diduga dibunuh pengusaha Inggris di air terjun.


SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

56 hari lalu

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarnono. Foto: Tempo-Magang/Reyhan
SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat, 6 September 2024.


Kemenlu akan Berkoordinasi dengan KBRI Myanmar dan Bangkok untuk Mengembalikan 11 Korban Online Scam ke Indonesia

26 Agustus 2024

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha (ketiga dari kiri) dan Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia Juwarih (kanan) mendengar penjelasan dua keluarga korban online scam. Keduanya bercerita 11 orang direkrut melalui media sosial, di Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kemenlu akan Berkoordinasi dengan KBRI Myanmar dan Bangkok untuk Mengembalikan 11 Korban Online Scam ke Indonesia

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari Serikat Buruh Migran Indonesia.


Keluarga Minta Kemenlu Selamatkan 11 Korban Online Scam di Myawaddy Myanmar

26 Agustus 2024

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, juru bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dan Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemlu Rolliansyah Soemirat saat konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Keluarga Minta Kemenlu Selamatkan 11 Korban Online Scam di Myawaddy Myanmar

Keluarga korban penipuan berbasis daring atau online scam melaporkan kasus penipuan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).


SBMI: 1.800 Lebih Buruh Migran Indonesia jadi Korban Perdagangan Orang Sepanjang 2019-2024

1 Agustus 2024

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno (kanan) dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria (kiri) melaporkan dugaan TPPO di Myanmar, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023. Pada keteranganya ada dua orang yang dilaporkan berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan jaringan internasional terkait perdagangan orang dengan modus penipuan online yang disiksa, hingga diperbudak di daerah konfik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
SBMI: 1.800 Lebih Buruh Migran Indonesia jadi Korban Perdagangan Orang Sepanjang 2019-2024

Sepanjang 2019 sampai dengan 2024, lebih dari 1.800 orang buruh migran Indonesia terindikasi kuat sebagai korban TPPO.


Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

25 Juli 2024

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak oknum terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Mei Leandha
Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

Kepala BP2MI menyampaikan kepada Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri, hingga Panglima TNI bahwa sangat mudah menangkap aktor di balik bisnis judi online.


Polisi Grebek Rumah Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Batam

14 Juli 2024

Jajaran Polda Kepri grebek rumah penampungan yang berada di kawasan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepri. Foto Polda Kepri
Polisi Grebek Rumah Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Batam

Sebanyak 8 Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural yang hendak bekerja ke Malaysia diamankan dari rumah penampungan di Sambau, Kecamatan Nongsa.


Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

1 Mei 2024

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.


Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres


Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

12 Desember 2023

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.