TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu korban penyerangan Gereja St Lidwina, Sleman, Yogyakarta, pada Ahad, 11 Februari 2018, Romo Karl Edmund Prier S.J. menyatakan telah ikhlas memaafkan pelaku penyerangan terhadapnya, Suliyono.
"Injil jelas menyatakan, tiap hari, kami mendoakan, 'Ampunilah kesalahan kami seperti kami pun mengampuni yang bersalah kepada kami'," ujar Romo Prier di sela mengunjungi Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 21 Februari 2018.
Kalimat tentang pengampunan itu tak lain merupakan penggalan doa wajib umat Katolik berjudul Bapa Kami yang juga selalu diucapkan saat tiap perayaan misa atau doa pribadi umat Katolik. Bapa Kami merupakan doa yang diajarkan Yesus kepada para muridnya.
Baca juga: Kesaksian Wanita Berjilbab Beres-beres Gereja St Lidwina Bedog
"Ajaran (ampunilah yang bersalah kepada kami) itu ya harus dilaksanakan juga toh, tidak dibalas dengan emosi," ucapnya.
Kedatangan Romo Prier ke Polda DIY itu guna mengucapkan terima kasih kepada polisi atas gerak cepatnya merespons penyerangan itu.
Romo Prier sendiri berharap Suliyono bisa sadar sendiri atas kesalahan yang dilakukan bahwa fanatisme dan melakukan penyerangan kepada lainnya tidak dibenarkan hukum. Romo Prier juga berharap umat yang menjadi korban dan saksi penyerangan itu tidak pernah merasa takut atau cemas pada bentuk ancaman apa pun untuk tetap berdoa seperti biasa.
Romo Prier terkena sabetan pedang Suliyono di bagian kepala dan bahu saat tengah memimpin ibadah.
Baca juga: Gereja St Lidwina Diserang, Bupati Sleman: Ini Motif Apa Lagi?
Pasca-penyerangan itu, Romo Prier sendiri masih merasa lemas dan fisiknya butuh waktu penyembuhan. "Tapi sudah tidak pusing atau mual, hanya fisik butuh penyembuhan saja," ujarnya.
Kepala Polda DIY Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri menuturkan, meski penyerang Gereja St Lidwina mendapatkan maaf dari Romo Prier, sudah jadi tugas negara untuk tetap memproses hukum kasus ini. "Saat ini, kasus itu sudah dalam tahap penyidikan," ucap Dofiri.