TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corrupption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan terdapat 576 kasus korupsi sepanjang 2017. Angka ini bertambah dibandingkan pada 2016 dengan total 482 kasus.
Jumlah kerugian negara pun meningkat dengan angka sebesar Rp 6,5 triliun dan suap Rp 211 miliar.
Baca: Menteri Tjahjo: Kepala Daerah Harus Paham Area Rawan Korupsi
"Dibanding dengan tahun 2016, penanganan kasus korupsi tahun 2017 mengalami peningkatan signifikan terutama dalam spek kerugian negara," kata Wana dalam keterangan yang diterima Tempo pada Selasa, 20 Februari 2018.
Wana mengatakan, kerugian negara naik dari Rp 1,5 triliun pada 2016 menjadi Rp 6,5 triliun pada 2017. Penyebabnya karena ada pengusutan terhadap kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dengan jumlah kerugian negara yang besar, yaitu sekitar Rp 2,3 triliun.
Baca: 8 Kepala Daerah yang Diduga Korupsi untuk Modal Pilkada
Tidak hanya itu, kenaikan juga terjadi dalam aspek jumlah tersangka. Selama satu tahun, jumlah tersangka meningkat dari 1.101 menjadi 1.298 orang.
Menurut Wana, banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi berkontribusi terhadap peningkatan jumlah tersangka. Dari sebelumnya hanya 21 tersangka kepala daerah, tahun 2017 bertambah menjadi 30 orang.