Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Kepala Daerah yang Diduga Korupsi untuk Modal Pilkada

Reporter

image-gnews
Bupati Subang Imas Aryumningsih, seusai menjalani pemeriksaan memakai rompi tahanan setelah terjaring operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2018. KPK mmenahan Bupati Subang Imas Aryumningsih, Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika, pihak swasta Darta dan pengusaha bernama Miftahhudin. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Subang Imas Aryumningsih, seusai menjalani pemeriksaan memakai rompi tahanan setelah terjaring operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2018. KPK mmenahan Bupati Subang Imas Aryumningsih, Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika, pihak swasta Darta dan pengusaha bernama Miftahhudin. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Bupati Subang Imas Aryumningsih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan menambah panjang daftar kepala daerah yang jabatannya berakhir gara-gara uang suap. Sepanjang 2017 hingga Februari tahun ini,

KPK menangkap delapan kepala daerah yang hendak maju lagi, atau mencalonkan anggota keluarganya, dalam pemilihan kepala daerah serentak. Modus korupsinya beragam, dari memperdagangkan jabatan hingga menarik fee dari proyek daerah.

Baca: Kena OTT KPK, Bupati Subang Yakin Ada Keterlibatan Lawan Politik

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan duit korupsi diduga bukan hanya digunakan sebagai modal maju lagi dalam pilkada. Kepala daerah juga memburu komisi untuk mengembalikan modal yang mereka keluarkan dalam pilkada sebelumnya.

“Kami mengingatkan para kepala daerah agar tidak melakukan praktik semacam itu," ujar Basaria, di Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018.

Berikut delapan kepala daerah yang ditangkap KPK karena terjerat kasus suap yang diduga untuk modal pilkada.

1. Bupati Subang, Imas Aryumningsih

Imas bakal maju lagi sebagai calon Bupati Subang, Jawa Barat. Dia didukung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Berkarya.

Bupati Subang itu ditangkap KPK pada Selasa, 13 Februari 2018. Dia diduga menerima suap Rp 1,4 miliar dalam kaitan perizinan dari dua perusahaan yang sedang mengurus izin pembangunan pabrik dan tempat usaha di Subang, Jawa Barat.

“Kesepakatan suap diduga mencapai Rp 4,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di kantornya, Rabu, 14 Februari 2018.

2. Bupati Ngada, Marianus Sae

Marianus Sae yang kini menjabat sebagai Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur bakal maju sebagai calon Gubernur Nusa Tenggara Timur. Dia didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan PKB.

Baca: KPK Ungkap Modus Suap Bupati Ngada yang Diduga untuk Pilkada

Marianus ditangkap KPK pada Minggu, 11 Februari 2018. Dia diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari pemenang proyek jalan.

3. Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko

Nyono akan maju lagi sebagai calon Bupati Jombang, Jawa Timur, dengan didukung PKB, Golkar, PKS (Partai Keadilan Sejahtera), PAN (Partai Amanat Nasional), dan NasDem.

Tersangka Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. TEMPO/Imam Sukamto

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nyono ditangkap pada Sabtu, 3 Februari 2018. Dia diduga menerima suap Rp 275 juta dalam kaitan perizinan dan pengurusan jabatan

4. Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan

Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara ini berencana maju sebagai calon Gubernur Maluku Utara. Dia diusung oleh Partai Demokrat, PKB, dan NasDem. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 31 Januari 2018. Dia diduga menerima suap Rp 6,3 miliar dari sejumlah kontraktor proyek jalan.

5. Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman

Istri Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman, Ita Triwibawati berencana maju dalam pemilihan Bupati Nganjuk dengan dukungan Partai Golkar.

Taufiqurrahman ditangkap KPK pada 25 Oktober 2017. Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 2 miliar dari kontraktor.

6. Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ini berencana maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Timur melalui Partai Golkar. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 September 2017. Rita diduga menerima Rp 436 miliar dari sejumlah pihak sebagai fee proyek dan perizinan.

Rita ketika itu mengatakan penetapannya sebagai tersangka adalah tindakan tergesa-gesa. “Penetapan saya sebagai tersangka terlalu terburu-buru," ujarnya.

7. Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko

Eddy yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Batu, Jawa Timur terjerat kasus korupsi saat istrinya, Dewanti Rumpoko, akan maju sebagai calon Wali Kota Batu melalui PDIP.

Eddy ditangkap pada 16 September 2017 dalam operasi tangkap tangan. KPK menduga Eddy menerima suap Rp 500 juta dalam kaitan proyek belanja modal dan pengadaan mebel.

Eddy membantah menerima uang suap. "Duitnya mana aja, saya enggak terima," ujarnya.

8. Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno

Wali Kota Tegal, Jawa Tengah itu berencana kembali maju sebagai calon Wali Kota Tegal dengan dukungan Partai Golkar. Ia ditangkap pada 29 Agustus 2017. Dia diduga menerima setoran dari kepala dinas serta menerima fee proyek sekitar Rp 5,1 miliar.

FRANSISCO ROSARIANS | Diolah dari berbagai sumber

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

3 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

3 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

7 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

7 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

KPK menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei mendatang.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

8 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

8 jam lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

9 jam lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.