TEMPO.CO, Surabaya - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Adies Kadir, mengatakan penyerangan terhadap ulama di Lamongan, Jawa Timur, dilakukan orang gila. Komisi juga menyebut penyerangan tersebut dilakukan tidak disengaja alias tidak didesain.
"Tadi saya sudah lihat langsung. Ini memang yang bersangkutan betul-betul orang gila," kata Adies saat mengunjungi pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin, 19 Februari 2018.
Baca juga: Polda Jatim Bantah Kiai Hakam Mubarok di Lamongan Diserang
Kadir mengatakan, berdasarkan hasil observasi yang dilakukan dokter, pelaku penyerangan sudah mengidap gangguan jiwa sekitar 2-3 tahun. "Memang orang ini mengalami gangguan psikis berat atau bisa dikatakan gila," katanya.
Meski begitu, kata dia, untuk memastikan pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa, hasil observasi dokter RS Bhayangkara Polda Jawa Timur akan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter Rumah Sakit Jiwa Menur.
Baca juga:
Adies meyakini kasus di Lamongan dan perusakan masjid di Tuban tidak didesain dengan sengaja alias kebetulan. "Dua kejadian di Jawa Timur kami bisa meyakini 1.000 persen bukan by design dan benar-benar dilakukan orang gila," katanya.
Kadir menegaskan tidak ada penyerangan atau penganiayaan terhadap KH Hakam Mubarok, pengasuh Pondok Pesantren Karangasem, Kecamatan Paciran, Lamongan. Menurut dia, kasus tersebut merupakan murni kasus kriminal biasa.
Karena itu, dia meminta masyarakat tidak memperkeruh suasana. "Jadi jangan sampai orang-orang itu menilai, khususnya yang di Jawa Timur, kejadian itu by design dan lain-lain," ujar anggota Komisi Hukum dari Fraksi Golkar tersebut.
Kejadian yang terjadi pada Ahad kemarin itu bermula ketika KH Hakam Mubarok meminta pelaku pindah dari pendopo pesantren karena mengotori tempat tersebut dengan makanan yang dibawa. Kiai Hakam sempat menarik sarung yang dikenakan pelaku.
Namun pelaku justru menantang duel Kiai Hakam. Pelaku lalu mengejar sang ulama sebelum kemudian sang kiai terjatuh. Mengetahui kiainya dikejar, santri dan warga setempat menangkap pelaku dan membawanya ke polsek setempat.