TEMPO.CO, Jakarta - Datasemen Khusus 88 Antiteror masih terus mendalami keterkaitan Suliyono dengan jaringan teroris. Pelaku penyerang Gereja St Lidwina, Sleman, itu diperiksa di Markas Komando Brigade Mobil atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan Densus 88," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jendral Setyo Wasisto di Markas Besar Kepolisian, Senin, 19 Februari 2018.
Baca juga: Tersangka Penyerangan Gereja St Lidwina Diperiksa di Jakarta
Suliyono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan di Gereja St Lidwina pada Minggu, 11 Februari 2018. Dia dijerat melanggar tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana membawa senjata tajam sebagaimana Undang-Undang Darurat Tahun 1951.
Usai menjalani perawatan setelah dilumpuhkan dengan tembakan, Suliyono diterbangkan ke Jakarta guna pengembangan pemeriksaan.
Setyo mengatakan penyidikan dilakukan Densus 88 di Mako Brimob Kelapa Dua terkait dengan indikasi keterkaitan Suliyono dengan jaringan teroris. "Masih didalami tentang keterkaitannya dengan jaringan teroris," katanya.
Baca juga: Wiranto: Pelaku Penyerangan Gereja St Lidwina Teroris
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Mohammad Iqbal menuturkan pemindahan Suliyono ke Jakarta guna pengembangan pemeriksaan. "Apakah ada keterkaitan dengan jaringan teroris, tunggu saja," ucapnya.