TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menanggapi kecurigaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah atas operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap sejumlah kepala daerah yang disebutnya sebagai titipan.
"KPK itu bekerja titipan reformasi penegakan hukum yang tertuang dalam UU KPK dan Tipikor yang cara menjalankannya diatur oleh KUHAP," kata Saut kepada Tempo, Jumat, 16 Februari 2018.
Baca: OTT Lampung Tengah, KPK Tangkap 14 Orang
Sebelumnya di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 15 Februari 2018, Fahri Hamzah menyebut OTT tersebut titipan karena kepala daerah yang ditangkap juga sedang maju pada pilkada serentak 2018.
Saut tak mempermasalahkan jika ada pihak yang mendebat kinerja KPK. Namun, dia meminta meminta perdebatan itu dilakukan di ranah hukum. "Silakan debat kasus yang ditangani oleh KPK sesuai kewenangan itu di pengadilan saja, bukan di ranah lain," katanya.
Simak: 8 Orang Ditangkap KPK dalam OTT di Subang
Pada Rabu 14 Februari 2018, KPK menggelar OTT terhadap Bupati Subang Imas Aryumningsih. Imas tengah mengikuti kontestasi pilkada 2018. Bersama Sutarno, dia merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang nomor urut 2. Pasangan itu didukung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Berkarya.
Ahad, 11 Februari 2018, Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae juga ditangkap KPK. Marianus merupakan bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Timur 2018 berpasangan dengan Emmilia Nomlen. Mereka diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Lihat: Suap Bupati Jombang Dikumpulkan dengan Kode "Arisan"
Sebelumnya, Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko juga terjerat OTT pada 3 Februari 2018. Nyono merupakan calon bupati inkumben berpasangan dengan Subaidi Muhtar, Nyono diusung Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, PKB, Partai Amanat Nasional, serta Partai NasDem.