Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agen Penyalur Adelina Lisao Diburu di Jawa Timur

image-gnews
Tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, sedang tidur di lokasi garasi di rumah majikan di Malaysia di sebelah anjing piaran. MalayOnline.
Tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, sedang tidur di lokasi garasi di rumah majikan di Malaysia di sebelah anjing piaran. MalayOnline.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan tengah memburu agen penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan buruh migran asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, ke Malaysia. Direktur Penempatan dan Pembinaan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Indharno, mengatakan telah meminta Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI melacak orang yang merekrut dan perusahaan yang memberangkatkan Adelina secara ilegal.

“Kami yakin ini modus perekrutan perseorangan yang melibatkan korporasi,” kata Soes kepada Tempo, Selasa, 13 Februari 2018.

Baca: Migrant Care: Ada Unsur Perdagangan Manusia di Kasus Adelina

Adelina Lisao ditemukan tak berdaya di teras majikannya di kawasan Taman Kota Permai, Bukti Mertajam, Penang, Malaysia, Sabtu, 10 Februari 2018. Ketika itu, sejumlah luka ditemukan di lengan, kaki, dan wajah perempuan berusia 26 tahun tersebut.

Adelina sempat dirawat di Rumah Sakit Bukit Mertajam. Namun, Ahad, 11 Februari 2018, nyawanya tak tertolong. Sebelum tewas, Adelina sempat mengungkapkan dirinya telah dianiaya dan dipaksa tidur di luar rumah majikan bersama seekor anjing peliharaan dalam sebulan terakhir.

Kepolisian Malaysia juga telah menyelidiki kasus ini, dengan menahan majikan Adelina, seorang perempuan 36 tahun dan saudara laki-lakinya yang berusia 39 tahun. Kemarin, pada jenazah Adelina dilakukan pemeriksaan post-mortem di Rumah Sakit Seberang Jaya, Penang.

Baca: Bupati Kupang Belum Tahu TKW Adelina Lisao Tewas di Malaysia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soes menduga kuat Adelina direkrut oleh seseorang dan direkomendasikan perusahaan penyalur TKI untuk berangkat ke Malaysia. Berdasarkan data Kementerian, Adelina pernah berangkat ke Malaysia secara resmi pada 2011 dan pulang ke kampungnya pada September 2014. Namun Adelina diduga kembali berangkat secara ilegal tiga bulan kemudian dan bekerja di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

Menurut Soes, Kementerian telah berkomunikasi secara intensif dengan Konsulat Jenderal RI di Penang untuk mengumpulkan bukti tindak pidana perdagangan orang terhadap Adelina. Selain itu, Kementerian menyisir sedikitnya 70 perusahaan pelaksana penempatan TKI swasta di Jawa Timur. Dia mensinyalir Adelina diberangkatkan melalui agen penyalur TKI di provinsi tersebut.

Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga, Lita Anggraini, mendesak pemerintah mengusut kematian Adelina dan menghukum agen penyalur yang terlibat. “Pemerintah jangan menyepelekan situasi pekerja rumah tangga yang merupakan mayoritas dari buruh migran,” kata dia.

Persoalan Adelina Lisao menambah rentetan kasus buruh migran pada 2018. Pertengahan bulan lalu, Kementerian dan Bareskrim Polri mengungkap rencana Balai Latihan Kerja Luar Negeri Restu Putri di Pondok Kopi, Jakarta Timur, memberangkatkan 98 calon buruh migran, mayoritas hendak ditempatkan di negara-negara Timur Tengah.

Sepekan kemudian, petugas kembali menggagalkan pengiriman 41 calon TKI ke Timur Tengah—yang dilarang sejak 2015—di lokasi penampungan TKI milik PT Hasindo Karya Niaga di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Ferdi Sambo, mengatakan telah berkoordinasi dengan polisi di Penang. Penyelidikan gabungan akan dilakukan bersama Kepolisian Daerah NTT. “Kalau terbukti dari hasil penyelidikan, akan kami kenakan tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

9 Februari 2024

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

Pengadilan Malaysia mengabulkan gugatan ganti rugi dalam sidang perdata kematian mendiang Adelina Lisao, PMI asal NTT


Ibu Kandung Adelina Lisao Ikuti Sidang Penetapan Ahli Waris di Penang

15 Maret 2023

Yohana Banunaek (kedua kiri), ibu mendiang Adelina Lisao, bersama Konjen RI Penang Bambang Suharto (kanan) dan pejabat Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Wita Purnamasari (kiri) di Pengadilan Tinggi Pulau Pinang, Georgetown, Penang, Rabu, 15 Maret 2023. ANTARA/Virna P Setyorini
Ibu Kandung Adelina Lisao Ikuti Sidang Penetapan Ahli Waris di Penang

Ibu kandung Adelina Lisao, Yohana Banunaek, menghadiri sidang penetapan ahli waris di Malaysia untuk menggugat mantan majikan anaknya


Pemerintah Gugat Mantan Majikan Adelina Lisao, Anggota DPR Fraksi PKS: Untuk Perjuangkan Keadilan

24 September 2022

Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Pemerintah Gugat Mantan Majikan Adelina Lisao, Anggota DPR Fraksi PKS: Untuk Perjuangkan Keadilan

Anggota DPR dari Fraksi PKS mendukung upaya pemerintah untuk mengajukan gugatan terhadap mantan majikan Adelina Lisao.


Serikat Buruh Migran Kritik Putusan Bebas Majikan Adelina Lisao

25 Juni 2022

Adelina Lisao.[Free Malaysia Today]
Serikat Buruh Migran Kritik Putusan Bebas Majikan Adelina Lisao

Majikan Adelina Lisao yang diputus bebas ditanggapi SBMI. SBMI menilai itu akibat minimnya koordinasi perwakilan RI dengan Jaksa.


Malaysia Bebaskan Pembunuh ART Adelina Lisao, Indonesia Protes

25 Juni 2022

Adelina Lisao.[Free Malaysia Today]
Malaysia Bebaskan Pembunuh ART Adelina Lisao, Indonesia Protes

Mahkamah Agung Malaysia menolak upaya banding jaksa atas putusan pembebasan majikan terdakwa pembunuh asisten rumah tangga asal NTT, Adelina Lisao


Kasus Pembunuhan WNI Adelina, Pengadilan Malaysia Minta Majikan Ditangkap

9 Desember 2021

Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Kasus Pembunuhan WNI Adelina, Pengadilan Malaysia Minta Majikan Ditangkap

Pengadilan Malaysia memerintahkan penangkapan majikan yang didakwa membunuh pembantu rumah tangga asal Indonesia, Adelina, pada 2018


Indonesia Terkejut Majikan TKI Adelina Lisao Bebas dari Hukuman

22 April 2019

Tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, sedang tidur di lokasi garasi di rumah majikan di Malaysia di sebelah anjing piaran. MalayOnline.
Indonesia Terkejut Majikan TKI Adelina Lisao Bebas dari Hukuman

KJRI di Penang telah menunjuk pengacara guna melakukan watching brief dalam persidangan majikan TKI Adelina Lisao berikutnya.


Jaksa Agung Malaysia Selidiki Pembebasan Majikan Adelina Lisao

20 April 2019

Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas (tengah).[freemalaysiatoday]
Jaksa Agung Malaysia Selidiki Pembebasan Majikan Adelina Lisao

Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas akan menyelidiki mengapa dakwaan terhadap mantan majikan Adelina Lisao dibatalkan.


Pengadilan Malaysia Bebaskan Eks Majikan Penyiksa Adelina Lisao

20 April 2019

Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Pengadilan Malaysia Bebaskan Eks Majikan Penyiksa Adelina Lisao

Kelompok aktivis perempuan Tenaganita mengecam keputusan jaksa penuntut umum mencabut kasus pembunuhan TKI Adelina Lisao oleh majikannya.


Polisi Selidiki Transaksi Dana Perekrut Adelina Sau

28 Februari 2018

Yohana Banunaek, ibu kandung Adelina Lisao saat melapor ke Polres Timor Tengah Selatan, 14 Februari 2018. ISTIMEWA/ YOHANES SEO
Polisi Selidiki Transaksi Dana Perekrut Adelina Sau

Polisi menemukan bukti transaksi elektronik sebesar Rp 5 juta kepada tiga tersangka perekrut Adelina Sau.