TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi kasus suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia, Selasa, 6 Februari 2018. Salah satu saksinya adalah Hadinoto Soedigno, Direktur Produksi PT Citilink.
"Diperiksa sebagai saksi untuk ESA (Emirsyah Satar)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hadinoto Soedigno, mantan Direktur Teknik Executive Vice President Engineering Maintenance Service PT Garuda Indonesia, saat Emirsyah masih menjabat sebagai Direktur Utama pada 2009.
Baca:
Kasus Suap Garuda Indonesia Mangkrak ...
Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Periksa ...
Tiga saksi lain yang dipanggil hari ini adalah Kapten Agus Wahjudo merupakan mantan Executive Project Manager PT Garuda Indonesia dan dua pegawai PT Garuda Indonesia, Reanindita dan Rajendra Kartawiria.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Emirsyah Satar dan Direktur Utama Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.
Suap diduga dilakukan lintas negara. KPK telah bekerja sama dengan dua badan antirasuah negara lain, yakni Serious Fraud Office (SFO), Inggris, dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura.
Baca juga:
Suap Garuda, Ini Kaitan Soetikno Soedarjo ...
Kasus Suap Garuda, KPK Geledah Lagi Kantor ...
Emirsyah diduga menerima uang suap sebesar 1,2 juta euro dan US$180 ribu atau sekitar Rp20 miliar. Suap ditransfer secara bertahap dari Rolls-Royce melalui perantara Soetikno.
Selain disuap uang, Emirsyah Satar diduga menerima barang senilai Rp26 miliar. Diduga, suap diberikan agar Emirsyah membeli mesin pesawat Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus.