Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dalam Setahun, Enam Kepala Daerah Jawa Timur Berurusan dengan KPK

image-gnews
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihatkan uang barang bukti saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pejabat daerah di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. KPK menyita uang pecahan dolar AS sebanyak  9.500 dan Rp. 25,500.000. TEMPO/Amston Probel
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihatkan uang barang bukti saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pejabat daerah di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. KPK menyita uang pecahan dolar AS sebanyak 9.500 dan Rp. 25,500.000. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak enam kepala daerah di Jawa Timur berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu tahun terakhir. Kasus yang paling anyar adalah Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko yang tertangkap tangan karena diduga menerima suap pengisian jabatan kepala Dinas Kesehatan.

Selain Nyono, kepala daerah lainnya yang berperkara adalah Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii Yasin, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus. Berikut kasus mereka:

Baca:
Bupati Jombang Tambah Kepala Daerah dari ...
Didakwa Terima Suap Rp 1,9 Miliar, Eddy ...

Bupati Jombang

KPK menangkap tangan Nyono Suharli Wihandoko di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 3 Februari 2018, dengan barang bukti uang Rp25,5 juta dan US$9.500 atau sekitar Rp128 juta. Duit itu diduga berasal dari pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Inna Soelistyowati.

Setoran itu diduga untuk menyuap agar Nyono mengangkat Inna Soelistyowati sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jombang definitif. KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.

Wali Kota Madiun

Setahun sebelum Nyono ditangkap tangan, pada Februari 2017, KPK menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka tiga kasus. Ia tersangka korupsi proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang selama 2009-2016.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memutuskan Bambang terbukti bersalah dan menghukumnya selama enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider empat bulan penjara pada Agustus 2017. Vonis itu tiga tahun lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa.

Baca juga:
Maju di Pilkada 2018, Bupati Jombang Malah ...
Kasus Korupsi Pasar, Wali Kota Madiun Dituntut ...

Bupati Pamekasan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lima bulan sebelum Bambang Irianto divonis, Rabu, 2 Agustus 2017, KPK menangkap tangan Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii Yasin. Ahmad, Bupati Pamekasan periode 2003-2008 dan 2013-2018, diduga menyuap Kejaksaan Negeri Pamekasan sebesar Rp250 juta.

Uang itu diberikan agar Kejaksaan menghentikan penyelidikan atas perkara tindak pidana korupsi dalam proyek infrastruktur di Desa Dasuk, Pamekasan, senilai Rp100 juta. Hakim telah memvonis Ahmad dua tahun dalapan bulan penjara serta mencabut hak politiknya selama tiga tahun.

Wali Kota Batu

Sabtu, 16 September 2017, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditangkap tangan oleh KPK. Wali Kota Batu periode 2007-2017 itu menjadi tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu 2017.

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Jumat pekan lalu, 2 Februari 2017, Eddy didakwa menerima suap Rp1,9 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Suapnya berupa mobil Toyota New Alphard senilai Rp1,6 miliar dan uang sebesar Rp300 juta. 

Bupati Nganjuk

Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman ditangkap tangan  dengan barang bukti uang Rp298,20 juta pada Rabu, 25 Oktober 2017. Bupati dua periode ini diduga menerima suap untuk jual beli jabatan bagi pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk pada 2017.


Bupati Mojokerto

Pada 23 November 2017, KPK menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus tersangka penyuap pimpinan DPRD Mojokerto. Tujuannya agar anggaran dari pos hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya dialihkan ke program penataan lingkungan senilai Rp13 miliar. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

3 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

9 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

9 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

13 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

13 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

KPK menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei mendatang.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

14 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

14 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

15 jam lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.